cover
Contact Name
Muchtar A H Labetubun
Contact Email
mahlabetubun@gmail.com
Phone
+6285243175321
Journal Mail Official
bacaritalawjournal@gmail.com
Editorial Address
Ir. M. Putuhena Campus Poka-Ambon
Location
Kota ambon,
Maluku
INDONESIA
Bacarita Law Journal
Published by Universitas Pattimura
ISSN : -     EISSN : 27759407     DOI : 10.30598/bacarita
Core Subject : Social,
BACARITA LAW JOURNAL Adalah jurnal Yang Diterbitkan Oleh Program Studi Hukum, Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura di Kepulauan Aru, Dua Kali Setahun Pada Bulan April Dan November. Tujuan Jurnal Ini Adalah Untuk Menyediakan Tempat Bagi Akademisi, Peneliti Dan Praktisi Untuk Menerbitkan Artikel Penelitian Asli Atau Artikel Ulasan. Jurnal Ini Menyediakan Akses Terbuka Langsung Ke Kontennya Dengan Prinsip Bahwa Membuat Penelitian Tersedia Secara Bebas Untuk Mendukung Pertukaran Pengetahuan Global Yang Lebih Besar. BACARITA LAW Tersedia Dalam Versi Cetak Dan Online. Bahasa Yang Digunakan Dalam Jurnal Ini Adalah Bahasa Indonesia Dan Bahasa Inggris. Ruang Lingkup Artikel Yang Diterbitkan Dalam Jurnal Ini Membahas Berbagai Topik Ilmu Hukum Khususnya Berkaitan Dengan Hukum Keperdataan, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara/Administrasi Negara, Dan Hukum Internasional
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2022): April (2022) Bacarita Law Journal" : 6 Documents clear
Salinan Akta Perjanjian dalam Kredit Perbankan Ronald Fadly Sopamena
Bacarita Law Journal Vol 2 No 2 (2022): April (2022) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.801 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v2i2.5394

Abstract

After an agreement is reached and the agreement is signed, the bank sometimes does not provide a copy of the credit agreement deed to the debtor. This will cause the debtor to find it difficult to remember the contents of the credit agreement in the future so that the debtor directly will also find it difficult to remember his rights and obligations. Thus, this study will examine the copy of the deed of agreement that is not submitted to the debtor. The research method used in this research is normative juridical or what is known as legal research which is carried out by reviewing and analyzing the substance of legislation on the subject matter or legal issue in its consistency with existing legal principles. In contrast to financial institutions, banks do not have an obligation to submit a copy of the credit deed to the debtor so that the debtor cannot keep the copy for verification purposes and also access to obtain or reread information about the products and/services listed in the agreement deed is no longer available. accessed. So, the debtor should take the initiative to ask the bank to make a copy of the agreement deed because the position of the parties in the agreement is equal and balanced.
Kewenangan Penghentian Penyidikan Dalam Perkara Dengan Pelaku Gangguan Kejiwaan Anna Maria Salamor; Yonna Beatrix Salamor
Bacarita Law Journal Vol 2 No 2 (2022): April (2022) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.214 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v2i2.5396

Abstract

Latar belakang: Peradilan pidana dalam KUHAP dibagi menjadi tiga tahap, yaitu pra-Ajudikasi, Ajudikasi, dan pasca-Ajudikasi. Dalam kaitannya dengan tugas penegakan hukum, Kepolisian diberikan wewenang oleh undang-undang melakukan penyelidikan dan penyidikan, yang mana merupakan bagian dari tahap pra ajudikasi dalam peradilan pidana. Tahap ini merupakan permulaan dari serangkaian proses acara pidana, tujuan dari tahap ini untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tujuan Penulisan: tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui tentang kewenangan penghentian penyidikan dalam perkara dengan pelaku gangguan kejiwaan Metode Penulisan: Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif karena fokus kajian berangkat dari kekaburan norma, dengan menggunakan pendekatan statute approach, conceptual approach serta analytical approach. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan Teknik studi dokumen serta analissi kajian menggunakan analisis kualitatif. Hasil/Temuan Penulisan : Berdasarkan pada Pasal 109 ayat (1) KUHAP, maka seorang penyidik yang telah memulai melaksanakan penyidikan terhadap peristiwa tindak pidana, penyidik harus sesegera mungkin untuk memberitahukan telah mulai penyidikan kepada Penuntut Umum. Untuk mencegah penyidikan yang berlarut-larut tanpa adanya suatu penyelesaian, seorang penyidik kepada Penuntut Umum, sementara di pihak Penuntut Umum berwenang minta penjelasan kepada penyidik mengenai perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Apabila dalam hal penghentian penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, maka penyidik wajib mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) yang mana tembusan surat tersebut dismpaikan kepada Penuntut Umum, tersangka dan keluarganya (Pasal 109 ayat (2) KUHAP).
Pergeseran Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dari Pengejaran Tersangka ke Pengejaraan Uang Kerugian Negara Erwin Ubwarin; Afian Reymon Makaruku
Bacarita Law Journal Vol 2 No 2 (2022): April (2022) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (500.619 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v2i2.6138

Abstract

Latar belakang: Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif diikuti oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Wajah Penegakan Hukum di Indonesia yang lebih mementingkan pelaku ditangkap, membuat penjara menjadi penuh, bahkan overcapacity kurangnnya pemilihan cara penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan,[1] menjadi wajah kita hari ini bahwa masih banyak Terdakwa Korupsi yang dipenjara dengan jumlah penahanan yang tinggi, namun pemulihan akibat tindak pidana korupsi belum sebanding dengan kerugian negara yang timbul. Tujuan Penulisan: tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana pergeseran kebijakan penegakan hukum tindak pdaian korupsi Metode Penulisan: Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif karena fokus kajian berangkat dari kekaburan norma, dengan menggunakan pendekatan statute approach, conceptual approach serta analytical approach. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan Teknik studi dokumen serta analissi kajian menggunakan analisis kualitatif. Hasil/Temuan Penulisan : Berdasarkan uraian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa pergeseran penegakan hukum di Indonesia berupaya bukan saja menangkap tersangka, bergeser ke bagaimana mengejar kerugian negara juga dilakukan, untuk melakukan pemuliahan keadaan masyarakat seperti semula.
Sexual Harassment di Tempat Kerja dalam Perspektif Kriminologi Astuti Nur Fadillah
Bacarita Law Journal Vol 2 No 2 (2022): April (2022) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.322 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v2i2.6140

Abstract

This study aims to be able to analyze the problem of sexual harassment in the workplace from a criminological perspective. The method used is normative juridical research. Criminology is a study that looks at the causes of a crime, as well as how the efforts and efforts to overcome the crime. One of the sad forms of crime that occurs in society is Sexual harassment or what we know as sexual harassment. Sexual harassment can happen anywhere, without exception in the workplace. One form of sexual harassment is “Quid pro quo” (this is for that). Causes of Evil behavior can arise due to social, political, and many other things. The causes of sexual harassment in the workplace are power relations, gender inequality, perpetrators do not get the consequences of their actions
Perlindungan Hukum Terhadap Cagar Budaya di Kabupaten Kepulauan Aru Kota Dobo Kecamatan Pulau-Pulau Aru Obet Kwasua; La Ode Angga; Lucia Ch. O. Tahamata
Bacarita Law Journal Vol 2 No 2 (2022): April (2022) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.384 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v2i2.6169

Abstract

Tujuan memajukan kebudayaan adalah mewujudkan kesejahteraan lahir maupun batin bagi seluruh masyarakat secara adil dan merata. Sedangkan salah satu usaha dalam mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa yang harus dilestarikan guna memperkukuh jati diri bangsa, mempertinggi harkat dan martabat, serta memp[erkuat ikatan persatuan dan kesatuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa dimasa yang akan datang. Penelisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pentingnya dalam melindungi dan melestarikan Cagar Budaya sebagai warisan budaya yang memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas dan tidak terbarui. Langka yang memotivasi penulis dalam mengkaji aturan-aturan tentang perlindungan hukum terhadap Cagar Budaya dan mengetahui dan menganalisis upaya Pemerintah Daerah dalam perlindungan dan pelestarian terhadap Cagar Budaya di Kabupaten Kepulauan Aru. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis Normatif, dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum yang mempunyai relevansi dengan masalah yang akan diteliti. Jawaban yang diperoleh dari penulisan ini bahwa pemerintah atau isntansi terkait belum memberikan hasil yang harapkan dan tidak serius memperhatikan warisan Cagar Budaya. Hal ini disebabkan karena kurangnya perencanaan yang bersifat kesinambungan serta lemahnya koordinasi program antara sector-sektor dan instansi terkait yang bertanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan warisan Cagar Budaya, di Kabupaten Kepulauan Aru khususnya di Kota Dobo, tidak mendapat perlindungan dan pelestarian secara baik dan hamper punah keberadaannya.
Kewenangan Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Wilayah Laut Nuhu Evav Garciano Nirahua; Merlien Irene Matitaputty
Bacarita Law Journal Vol 2 No 2 (2022): April (2022) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/bacarita.v2i2.8073

Abstract

Penelitian ini bertujuan yang Pertama Mengkaji dan menganalisis indikator masyarakat hukum adat di Indonesia berdasarkan ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945; Kedua, Mengkaji dan menganalisis pengaturan hak-hak dan wewenang masyarakat hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam pada petuanan laut; Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Penelitian ini akan menggunakan tipe penelitian hukum normatif yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi serta suatu penelitian yang terutama mengkaji ketentuan-ketentuan hukum positif maupun asas-asas hukum. Hasil penelitian menunjukkan Bahwa Pengaturan eksistensi masyarakat hukum adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 merupakan pengakuan bersyarat yang dilakukan oleh negara. Syarat eksistensial ini tidak perlu dicantumkan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, oleh karena politik hukum pembentukan pasal ini sebagai upaya reformasi terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979. Pada hakikatnya pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tersebut bertentangan dengan Pasal 18 UUD 1945 (sebelum amandemen), karena tidak mengakui adanya hak-hak masyarakat hukum adat. Pengaturan hak dan wewenang masyarakat hukum adat dalam berbagai undang-undang tidak mengakomodir adanya hak dan wewenang masyarakat hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam pada wilayah pesisir (petuanan laut). Masyarakat hukum adat yang memiliki hak bawaan tentunya akan dirugikan dari pengaturan tersebut. Padahal, hak dan wewenang masyarakat hukum adat merupakan hak bawaan yang diakui dalam UUD 1945, karena itu masyarakat hukum adat tetap memiliki hak dan wewenang dalam pengelolaan sumber daya alam pada wilayah petuanan laut. Masyarakat Di Kepulauan Kei (Tanimbar Kei) secara nyata telah mengatur dalam Peraturan Adat terkait penyelenggaraan kegiatan di wilayah petuanan pesisir dan laut, menunjukan bahwa masyarakat di Kepaualauan Kei (Tanim,bar Kei) masih eksis dalam pengelolaan wilayah petuanan pesisir dan laut.

Page 1 of 1 | Total Record : 6