cover
Contact Name
AOS
Contact Email
fisip@untagcirebon.ac.id
Phone
+6281221073405
Journal Mail Official
fisip@untagcirebon.ac.id
Editorial Address
Kampus 1, Jl. Perjuangan No. 17 Kota Cirebon Kode Pos: 4513
Location
Kab. cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal CENDEKIA Jaya
ISSN : -     EISSN : 26560828     DOI : https://doi.org/10.47685/cendekia-jaya
"CENDEKIA Jaya" FISIP UNTAG CIREBON merupakan jurnal media komunikasi dan publikasi ilmiah diterbitkan dua kali setahun oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, berisikan hasil penelitian, makalah, skripsi dan karya ilmiah lainnya yang berkaitan dengan ilmu sosial dan ilmu politik.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari" : 6 Documents clear
RENDAHNYA KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA PENGHAMBAT PROGRAM PENGEMBANGAN DESA? (Studi Kasus Desa Plunturan, Kec. Pulung, Kab. Ponorogo, Jawa Timur) Tan Evan Tanditono
CENDEKIA Jaya Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (74.864 KB) | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v4i1.233

Abstract

Desa Plunturan berada di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur yang terkenal masih sangat berkesinambungan dalam melestarikan kebudayaan khas daerah Ponorogo. Perkembangan teknologi komputerisasi dan mesin yang semakin canggih membuat beberapa jenis pekerjaan yang sebelumnya dikuasai oleh manusia pada akhirnya menjadi tergusur dan punah. Penyebab utama dari makin tersingkirnya peranan manusia dalam dunia pekerjaan adalah karena dari tahun ke tahun juga makin rendahnya kualitas sumber daya manusia. Permasalahan sumber daya manusia yang begitu komplek seringkali menyebabkan utama dari top manajemen atau pengambil keputusan mau tidak mau pada akhirnya menyingkirkan peranan manusia dalam organisasi atau perusahaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, menganalisis dan menjawab peranan sumber daya manusia terhadap pengembangan desa. Penelitian ini mengambil narasumber dari beberapa tokoh penting yang ada di desa Plunturan, baik dari kepala desa sampai tokoh masyarakat. Penelitian mengambil data primer melalui wawancara, focus group discussion, dan observasi lapangan. Jenis penelitian adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian adalah gambaran mengenai kedalaman suatu peristiwa atau fenomena yang dapat dijelaskan oleh teori yang ada ataupun juga menghasilkan teori baru, sehingga data yang diharapkan dihasilkan oleh metode ini dapat merupakan data yang dalam dan detail. Sifat dari penelitian ini adalah penjelajahan secara terbuka, dan diakhiri dengan melakukan wawancara secara mendalam terhadap sejumlah kecil orang demi mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Sasaran penelitian adalah mendapatkan informasi tentang kebutuhan komunikasi, tanggapan, dan pandangan akan permasalahan yang sedang dihadapi.
KEBIJAKAN PENGUPAHAN UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA HARIAN Totok Harjanto
CENDEKIA Jaya Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (74.823 KB) | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v4i1.234

Abstract

Secara konstitusi setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kelayakan penghidupan ini harus sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan, artinya seorang pekerja wajib mendapatkan upah atas pekerjaannya yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai seorang manusia. Kebutuhan hidup manusia terdiri atas kebutuhan fisik dan kebutuhan sosial. Untuk itu maka nilai upah seorang pekerja harus diatas kebutuhan hidup miminum. Bagi pekerja sektor formal pembayaran upah diatur dengan keputusan gubernur atau bupati/walikota yang nilainya akan mengikuti perkembangan ekonomi. Secara ekonomi nilai upahnya relatif stabil untuk memenuhi kebituhan hidupnya. Kondisi ini berbeda dengan upah yang diterima pekerja harian, upah yang diterimanya tidak ditentukan oleh peraturan pemerintah . Besaran upah ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran sehingga nilainnya lebih rendah dari upah pekerja formal. Untuk menjamin tingkat upah yang layak sesuai dengan nilai kemanusiaan maka nilai upah yang dibayarkan setidaknya sama dengan batas minimum kemiskinan ditambah dengan uang makan atau bentuk lain yang dapat memberikan nilai tambah dalam upah. Pemerintah perlu mengatur nilai upah ini agar dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerja harian. Dengan demikian kelangsungan hidup rakyat yang bekerja di sektor ini dapat terjamin. Secara nasional nilai upah seharusnya mengacu pada UMR yang berlaku sesuai dengan daerahnya. Sementara jika memakai ukuran internasional, besarnya nilai upah setidaknya senilai US$ 2 per kapita perhari. Upah diukur atas dasar tanggungan keluarga seorang pekerja, jika pekerja memiliki tanggungan tiga orang maka nilai upahnya setidaknya US$ 8. Nilai ini jauh diatas nilai batas kemiskinan yang ditetapkan pemerintah sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan buruh atau pekerja harian dapat ditingkatkan. Hal ini tentunya sesuai dengan amanat konstitusi.
KORUPSI DAN KESENJANGAN SOSIAL Darwanto Darwanto
CENDEKIA Jaya Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (74.889 KB) | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v4i1.235

Abstract

Perilaku korupsi di kalangan birokrasi di Indonesia semakin parah. Kesenjangan sosial juga diperparah oleh pandemi covid-19 yang melanda dunia, khususnya Indonesia. Segelintir orang atau korporasi orang kaya di Indonesia 5%, tapi yang 5% itu menguasai lahan sebanyak 95%. Orang miskin hanya 5%. Hargaharga naik khususnya yang berkaitan dengan orang kecil, seperti kenaikan minyak kelapa sawit, daging ayam, beras, dan lain-lain. Sementara daya beli masyarakat rendah, banyak PHK, semakin terjadi kesenjangan sosial.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REGISTRASI SIM CARD BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT PENGGUNA JASA TELEKOMUNIKASI DI KOTA CIREBON Pengelola Jurnal CENDEKIA Jaya; Ria Adriyani
CENDEKIA Jaya Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v4i1.299

Abstract

Di era digitalisasi hampir seluruh masyarakat memanfaatkan teknologi komunikasi dengan pesawat telepon seluler, demi mengatur tata laksana penggunaan kartu seluler biasa disebut SIM Card, pemerintah mewajibkan pengguna layanan telekomunikasi untuk registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Hal ini dilakukan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi asli ke operator. Dalam pelaksanaanya proses registrasi dilengkapi dengan proses validasi yaitu mencocokan data yang dimasukkan pengguna dengan data kependudukan yang ada di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Meskipun kewajiban registrasi SIM Card umum ditemukan di banyak negara, namun masyarakat masih terus mempertimbangkan untuk ikut berpartisipasi karena minimnya jaminan perlindungan data pribadi maupun privasi secara umum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data menggunakan observasi, wawancara mendalam kepada informan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan registrasi kartu SIM Card di kota Cirebon cukup baik ditinjau dari isi kebijakan serta lingkungan kebijakan.
PEMBERDAYAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH MEWUJUDKAN KEDAULATAN RAKYAT DI INDONESIA Pengelola Jurnal CENDEKIA Jaya; Imam Santoso
CENDEKIA Jaya Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v4i1.300

Abstract

Republik Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak dengan segala keanekaragaman mengharuskan adanya lembaga perwakilan rakyat. Wilayahnya juga sangat luas dan tersebar pada lebih dari 17.000 pulau. Diperlukan suatu sistem perwakilan rakyat yang mampu menjembatani aspirasi rakyat, agar mampu mewujudkan kedaulatan rakyat. Kedudukan rakyat dalam negara republik adalah sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Seluruh macam keputusan dalam penyelenggaraan negara harus mendapat persetujuan rakyat. Masyarakat di daerah-daerah masih belum mendapat perhatian dari pemerintah pusat sehingga menyebabkan eksodus dari daerah-daerah ke kota besar khususnya yang ada di Pulau Jawa. Potensi sumberdaya alam telah memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional. Sumberdaya manusia di daerah-daerah memiliki kemampuan yang belum handal terbukti banyak orang-orang yang bekerja di pusat pemerintahan maupun sektor swasta berasal dari daerah. Apapun bentuk negara, bentuk pemerintahan, maupun sistem pemerintahannya keberadaan lembaga perwakilan rakyat merupakan ruang partisipasi rakyat dalam proses penyelenggaraan negara. Rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan rakyat memerlukan ruang yang baru karena lembaga perwakilan rakyat yang ada kurang mencerminkan keterwakilan seluruh rakyat Indonesia. Kehadiran DPD sebagai hasil Perubahan UUD 1945 yang ketiga merupakan lembaga negara baru, banyak orang yang belum tahutugas dan fungsinya. Keberadaan DPD diharapkan memberi pengutan terhadap kedaulatan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan rakyat belum menikmati sepenuhnya apa yang diperjuangkan para pendiri negara. Harus ada kemauan politik yang besar dari elemen politisi, anggota DPD maupun rakyat agar semua lembaga perwakilan rakyat mampu memberikan kontribusinya untuk mencapai tujuan negara, yaitu masyarakat adil dan makmur.
TINJAUAN YURIDIS HUKUM DAN HAK PASIEN DALAM MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN DI ERA PANDEMIK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG–UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Pengelola Jurnal CENDEKIA Jaya; Dr. Walim SH., MH.
CENDEKIA Jaya Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v4i1.302

Abstract

Seluruh masyarakat dunia sepakat bahwa hak atas kesehatan merupakan hak dasar(Fundamental Right) yang dimiliki oleh setiap manusia. Hak atas kesehatan yang sebelumnyadipandang hanya sekedar urusan pribadi terkait dengan nasib atau karunia Tuhan, kini telahmengalami pergeseran paradigma yang sangat besar menjadi suatu hak hukum (legal rights)yang tentunya dijamin oleh negara. Di tengah pandemi Covid-19 yang telah menyebarhampir ke seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah harus sigap mengeluarkan berbagai kebijakan strategis agar dapat menjalankan kewajibannya untuk senantiasa menjamin terpenuhinya hak atas kesehatan bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan.Penelitian ini menemukan bahwa Pemerintah terlalu lamban mengambil tindakan antisipatif maupun mitigasi dalam menanggulangi pandemi corona. Pada akhirnya Pemerintah menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat dan memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai opsi untuk merespons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, disamping Pemerintah juga tetap harus memperhatikan sektor ekonomi dan fiskal sesuai kondisi dan kemampuan negara.

Page 1 of 1 | Total Record : 6