cover
Contact Name
Jonaedi Efendi
Contact Email
judiciary@ubhara.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
judiciary@ubhara.ac.id
Editorial Address
Universitas Bhayangkara Surabaya Jl. Ahmad Yani Frontage Road Ahmad Yani No.114, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur 60231
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Judiciary (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
ISSN : 18583865     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Perdata Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Hukum Pidana Hukum Internasional Hukum Acara Hukum Adat Hukum Bisnis Hukum Kepariwisataan Hukum Lingkungan Hukum Dan Masyarakat Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Kontemporer
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 Issue. 2 (2022)" : 9 Documents clear
TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN DI WILAYAH LAKARSANTRI: (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 31/PID.B/2021/PN.SBY) Zania Ayu Pitaloka; Ina Rosmaya
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (130.499 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperluas ruang lingkup pembatasan hukum terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 31/PID.B/2021/PN.SBY serta pertimbangan-pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa yang melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan dalam putusan No. 31/PID.B/2021/PN.SBY. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Metode pendektan dalam penelitian ini menggunakan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan bahan hukum menggunakan analisis kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif agar lebih mudah dipahami oleh pembaca.
PERLINDUNGAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS HILANGNYA PAKET DALAM JASA LAYANAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI PT. JNE WILAYAH KEDIRI Ali Ma'ruf; Vera Rimbawani Sushanty
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.445 KB)

Abstract

Di era digital saat ini, bisnis yang berpeluang bagus adalah bidang jasa ekspedisi. Salah satunya PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) adalah salah satu perusahaan ekspedisi barang milik swasta yang mempunyai banyak pelanggan. Adanya hubungan antara penyedia layanan pengiriman barang dan pengguna jasanya terkadang terdapat permasalahan seperti kehilangan barang yang dialami konsumen. Akibatnya konsumen tidak mendapatkan haknya yaitu paket kiriman terkirim sampai tujuan. Dengtan adanya hal ini diperlukan perlindungan hukum dan tanggung jawab pelaku usaha kepda konsumen sebagai pengguna jasa ekspedisi. Metode penelitian yang digunakan dalam pemecahan permasalahan ini adalah penelitian empiris normatif. Dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pertanggungjawaban perusahaan penyedia jasa dan perlindungan hukum bagi konsumen atas kehilangan barang dengan studi kasus di PT. JNE cabang Kediri. Pendekatan statute approach digunakan untuk mendapatkan aturan hukum yang memberikan jaminan perlindungan hukum bagi konsumen di PT. JNE Kediri. Berdasarkan aturan hukum terhadap perlindungan konsumen tertulis dalam KUHPer, KUHD, UU Pos dan UU Perlindungan Konsumen disebutkan pelaku usaha memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan paket selama proses pengiriman sampai tujuan. Apabila paket hilang, maka pelaku usaha wajib memberi kompensasi kerugian untuk konsumen. Ganti rugi yang diberikan dengan mengganti sesuai paket kiriman yang hilang atau berupa uang yang nimonalnya sama dengan paket kiriman yang hilang. PT. JNE Kediri sangat mengutamakan kepentingan konsumen, terutama dalam kasus kehilangan paket dan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan menempuh jalur negosiasi. Sebagai pelaku usaha, PT. JNE wajib menanggung kehilangan paket kiriman akibat kelalaian atau kesalahan dengan memberikan kompensasi berupa penggantian kerugian sampai dengan 10 kali dari nilai biaya pengiriman jika paket kiriman tidak diasuransikan, jika paket diasuransikan maka besarnya ganti rugi yang diberikan sesuai nominal kiriman yang diasuransikan.
KONSEKUENSI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, AKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, SERTA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Muhammad Naufal Daghustan; Indi Nuroini
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.065 KB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemutusan hubungan kerja dan bagaimana konsekuensi hukum yang sesuai dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan adalah hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan bahan hukum yuridis normatif yakni melakukan pembahasan terhadap bahan hukum yang ada dikaitkan dengan landasan teori yang telah dikemukakan sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan. Adapun temuan dalam penelitian ini pengaturan mengenai pemutusan hubungan kerja diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dimana sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh pengusaha harus memiliki hubungan perjanjian kerja terlebih dahulu, perjanjian kerja dalam hubungan kerja dibuat secara tertulis atau lisan sehingga saat terjadi pemutusan hubungan kerja maka pengakhiran itu sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga ada konsekuensi hukum yang ditanggung oleh pengusaha. Konsekuensi atas pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pengusaha terhadap pekerja/buruh maka pekerja/buruh berhak mendapatkan uang kompensasi atau uang pesangon namun ketika terjadi ketidak sesuaian pemberian uang kompensasi dan pesangon maka pekerja/buruh dapat menyelesaikannya dengan perundingan bipartid dan tripartid. Dan jika gagal maka kedua belah pihak dapat menyelesaikannya dengan cara mediasi, konsiliasi dan arbitrase.
ANALISIS PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAIMANA DALAM PASAL 44 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004: (STUDI KASUS SIDANG PERKARA NOMOR 3339/PID.SUS/2018/PN.SBY) Gilang Prasetyo Kristianto Arisandi
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.998 KB)

Abstract

Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang mendapat ancaman hukuman atau pidana, bersifat melawan hukum yang berkaitan dengan kesalahan dan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Secara hukum, tindak pidana diartikan dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan tiap perbuatan terhadap seseorang paling utama perempuan, yang berdampak muncul timbulnya kesengsaraan ataupun penderitaan secara raga, intim, psikologis, serta penelantaran rumah tangga tercantum ancaman buat melaksanakan perbuatan, pemaksaan, ataupun perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan konsep dari aturan hukum yang ada dan pendekatan perundang-undangan peraturan tertulis yang memuat norma hukum. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini yaitu teknik dokumentasi tentang dasar hakim terkait putusan kasus nomor 3339/PID.SUS/2018/PN. SBY. Teknik putusan yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mempelajari literatur bacaan, surat kabar, artikel, jurnal hasil penelitian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan permasalahan penelitian dan teknik wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, mengenai kasus di Pengadilan Negeri yang memiliki tindakan penyelesaian perkara dalam tingkat pertama, perkara yang ditangani melintasi Tindakan pidana yang melanggar hukum.
ANALISIS HUKUM PERIZINAN DITINJAU DARI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) RUMAH IBADAH: (STUDI KASUS PEMBANGUNAN MASJID DI KECAMATAN WONOCOLO SURABAYA) Hani Istiqomah; Murry Darmoko
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.057 KB)

Abstract

Masjid merupakan salah satu rumah ibadah wajib bagi umat muslim. Jika ingin mendirikan bangunan untuk fasilitas umum, maka pihak pengelola ada baiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan mengajukan permohonan kepada Bupati atau Walikota untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah. Penelitian ini menerapkan penelitian hukum empiris yang mana suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata berdasarkan pengamatan langsung. Tempat penelitian dilakukan di Masjid Syifaul Qulub. Jika ingin melaksanakan pembangunan masjid maka terlebih dahulu meminta surat perizinan pembangunan tempat ibadah kepada Bupati atau Walikota melalui website milik dppb.
HAK-HAK MASYARAKAT DALAM MENYAMPAIKAN PENDAPAT DAN BEREKSPRESI DI MUKA UMUM TERLINDUNGI OLEH HUKUM Ida Bagus Gede Adyaguhyaka; Sinarianda Kurnia Hartantien
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.547 KB)

Abstract

Kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam penggunaannya telah merugikan atau menjatuhkan orang lain, maka bisa dibilang itu adalah perbuatan ujaran kebencian. Ujaran kebencian merupakan suatu perbuatan yang termasuk ke dalam tindak pidana. Negara Indonesia telah mengatur hukuman bagi yang melakukan perbuatan ujaran kebencian di media sosial yaitu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi di muka umum terlindungi oleh hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan penelitian normatif yaitu dengan cara studi kepustakaan. Sumber data yang dihasilkan dalam penelitian ini adalah kepustakaan. Tipe penelitian dalam penulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Mengacu pada penggunaan pasal-pasal, serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tindak pidana ujaran kebancian. Sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian ini meliputi sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia sudah dijamin oleh konstitusi dan aturan perundang-undangan, namun perlunya pembatasan yang ditetapkan oleh peraturan untuk menghormati hak dan reputasi orang lain agar kasus tindak pidana ujaran kebencian dapat ditekan seminimal mungkin.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGANCAMAN: (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 45/PID.B/2021/PN.SDR) Dandi Setiyawan; Herma Setiasih
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (102.555 KB)

Abstract

Suatu kejahatan dapat terjadi disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini mendasari seseorang memiliki niat untuk melakukan kejahatan. Niat tersebut kemudian diwujudkan dalam suatu tindakan nyata yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Pengancaman dan pemerasan merupakan masalah sosial yang sering muncul, terutama di masa pendemi covid sangat memberikan dampak pada sektor ekonomi masyarakat. Dengan menjadikan Putusan Pengadilan Nomor 45/PID.B/2021/PN.SDR) sebagai kasus untuk ditelaah, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang ketentuan yang mengatur perjanjian hutang piutang dan penerapan sanksi pidana. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan mengacu pada penelitian hukum kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Keseluruhan bahan hukum dikumpulkan dan dikelompokkan berdasarkan sub bahasan. Pengolahan data diolah dan dianalisa menggunakan metode deskriptive analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seorang tersangka atau terdakwa dipertanggungjawabkan atas suatu tindak pidana yang terjadi dan apakah terdakwa akan dipidana atau dibebaskan bergantung dari tindakan yang dilakukan dan mampu mempertanggungjawabkannya. Putusan Pengadilan Nomor 45/PID.B/2021/PN.SDR ditetapkan secara tepat karena perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur-unsur perbuatan pengancaman. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tindak pidana pengancaman diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perbuatan pengancaman (meski belum terjadi kekerasan) dapat dikenakan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Hal ini berkaitan dengan kejahatan terhadap kemerdekaan orang.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE ATAS KETIDAKSESUAIAN BARANG YANG DITERIMA Nur Windy Bripa Landrawati; Ina Rosmaya
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.481 KB)

Abstract

Fenomena yang sering terjadi di masyarakat ketika melakukan belanja online yaitu terdapat keluhan dari konsumen mengenai kegelisahan karena ketidakpuasan dari barang yang dibeli tidak sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pelaku usaha. Tetapi dari beberapa konsumen lebih memutuskan untuk pasrah serta tidak mengusahakan mengambil haknya ketika dirugikan oleh pelaku usaha dalam melakukan transaksi online. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan suatu penelitian normatif ditujukan terhadap peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum lainnya. Suatu perlindungan yang telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 telah mengatur mengenai perlindungan hak-hak konsumen serta pemberian ganti rugi maupun penggantian barang atau jasa jika barang atau jasa yang diterima konsumen tidak sesuai dengan perjanjian.
KEDUDUKAN DPRD SEBAGAI UNSUR PENYELENGGARA PEMERINTAH DAERAH DALAM SISTEM NEGARA REPUBLIK INDONESIA Ananda Liony Putra; Jamil
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 11 Issue. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (200.408 KB)

Abstract

Perbedaan pengaturan dalam penempatan kedudukan DPRD dalam peraturan perundang-undangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif menimbulkan polemik pada kedudukan itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjelas peran DPRD dalam sistem pemerintahan dari segi teori dan perundang-undangan, serta perbedaannya dengan negara lain. Peneliti mengevaluasi posisi ini dengan menggunakan teori dasar Montesqiu, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kesimpulan penelitian ini didasarkan pada kajian teoritis dan historis tentang pengaturan pemerintahan daerah dalam konstitusi, yang menempatkan pemerintahan daerah dalam kerangka negara kesatuan. Pemerintah daerah bukan negara bagian; itu adalah cabang dari pemerintah federal. Dalam pelaksanaan otonomi, harus menggunakan asas seluas mungkin. Meskipun menggunakan asas seluas mungkin, masih ada batasan-batasan yang telah ditentukan bagi daerah dalam mengatur segala urusan rumah tangganya sendiri. Selain itu, prinsip otonomi daerah ini juga terbatas (Bebas-Terbatas) artinya adalah dengan melimpahkan sebagian kewenangan kepada daerah dengan tetap memperhatikan semua variabel yang ada dan berpedoman pada norma yang berlaku karena tidak semua urusan daerah dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia telah mengalami beberapa perubahan dari sistem sentralisasi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah tahun 1974 menjadi sistem Otoda. Lahirnya Undang-undang Nomor 22 tentang Pemerintah Daerah pada tahun 1999, dan terakhir disahkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Hal itu kemudian disempurnakan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Alasan lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ini merupakan bentuk penyempurnaan dari pasal sebelumnya, dimana negara Indonesia terus mengalami kemajuan terkait dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 telah mengalami dua kali perubahan.

Page 1 of 1 | Total Record : 9