cover
Contact Name
Ina Heliani
Contact Email
jurnalhukumumt@gmail.com
Phone
+6281316352225
Journal Mail Official
jurnalhukumumt@gmail.com
Editorial Address
Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Yure Humano
ISSN : -     EISSN : 3026751X     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan pengadilan, analisis kebijakan pemerintah dan pemerintahan daerah serta lainnya (fokus dan ruang lingkup Jurnal Yure Humano terletak pada bidang Hukum) Jurnal Yure Humano merupakan hasil penelitian berupa tulisan baik dari kalangan civitas akademika Universitas Mpu Tantular . Jurnal ini merupakan hasil sumbangsih Tenaga Pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, serta peran aktif dari penulis-penulis lain di luar Universitas Mpu Tantular. Jurnal tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i, masyarakat, para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM serta pemerhati ilmu hukum. Jurnal Yure Humano ini telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 2 (2020): YURE HUMANO JOURNAL" : 5 Documents clear
IMPLIKASI JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN KE KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA SANGGA SINAMBELA
YURE HUMANO Vol 4 No 2 (2020): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berguna untuk menyalurkan kredit bagi masyarakat golongan ekonomi rendah/pengusaha kecil. Berdasarkan prinsip agunan 5'C, debitur wajib memberikan jaminan sekurang-kurangnya sebesar jumlah kredit jaminan yang diambil. Pelaksanaan pemindahan hak fidusia atas jaminan fidusia yang tidak didaftarkan ke kantor pendaftaran pemindahan hak fidusia di BPR Arthaprima Danajasa Bekasi Co.Ltd., (BPR) diteliti untuk menemukan pelaksanaan pemindahan hak fidusia dalam perjanjian kredit BPR, keuntungan yuridis surat kuasa untuk menjual yang harus didaftarkan oleh notaris, dan implikasi penyelesaian eksekusi terhadap pengalihan hak fidusia yang tidak didaftarkan pada kantor pendaftaran pengalihan hak secara fidusia. Observasi menggunakan pendekatan hukum yang diterapkan untuk mengkaji pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait dengan pengalihan fidusia jaminan kepemilikan dan sistem perbankan dengan penerapannya oleh para pihak. Selain itu juga digunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan yang dianalisis secara normatif – kualitatif. Pelaksanaan jaminan pengalihan kepemilikan secara fidusia pada BPR Arthaprima Danajasa Bekasi Co.Ltd., tidak diatur dalam perjanjian tersendiri. namun hanya tertulis dalam perjanjian kredit, dan kuasa terdaftar untuk menjual oleh notaris dalam bentuk Kuasa dengan Hak Substitusi dalam rangka penarikan/penjaminan, yang berarti, pemindahan hak milik secara fidusia tidak didaftarkan atas pemindahan fidusia. Kantor Pendaftaran Kepemilikan menurut syarat-syarat penyerahan jaminan kepemilikan secara fidusia Pasal 11 dan penjelasan Pasal 37 ayat (3). Kuasa untuk menjual yang harus didaftarkan oleh notaris untuk pengikatan objek jaminan fidusia adalah penempatan kreditur sebagai kreditur kongruen dan pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan antara BPR dan nasabahnya. Kata Kunci: Bank, Perkriditan, Pendaftaran Fidusia, Jaminan Fidusia
REHABILITIASI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PANTI REHABILITASI GESEMANI ANUGERAH HOTMAN SITORUS
YURE HUMANO Vol 4 No 2 (2020): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yayasan Getsemani adalah salah satu dari Pusat Rehabilitasi Narkoba dan Gangguan Kejiwaan yang bertempat di Pekayon, Bekasi Selatan. Yayasan ini memberikan bantuan perawatan kesehatan di bidang kejiwaan mental dan kecanduan narkoba terhadap orang -orang dari berbagai latar belakang agama Metode perawatan, pengobatan dan rehabilitasi secara mental dan rohani dengan bantuan tenaga medis profesional dan tenaga rohani dibina oleh Dr. Clive El Sameisey, Penelitian ini bertujuan untuk memperdalam ilmu pengetahuan dalam bidang hukum pidana tentang "Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Panti Rehabilitasi Jiwa dan Narkoba Getsemani Anugerah" Metode penelitian ini adalah penelitian mandiri. Hasil penelitian adalah Putusan hakim yang berupa rehabilitasi diberikan kepada Pecandu yang melakukan tindak pidana pada Pasal 127 Ayat (1) tidak menjadi acuan SEMA 04 Tahun 2010 disebutkan surat uji laboratorium positif menggunakan narkotika berdasarkan permintaan penyidik tidak selalu dipenuhi dan surat keterangan dari dokter jiwa psikiater pemerintah yang ditunjuk oleh hakim tidak pernah ada, kecuali surat keterangan dari dokter yang diajukan dari Yayasan Lembaga Rehabilitasi Sosial Masyarakat. Hanya cenderung klasifikasi yang menjadi pertimbangan pada tertangkap tangan dengan barang bukti dibawah ketentuan yang ada dalam SEMA 04 Tahun 2010 dan terdakwa tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Dalam pelaksanaan rehabilitasi kepada pecandu Narkotika dibedakan menjadi kewenangan pada proses peradilan dan kewenangan pada saat putusan akhir. Kewenangan pada proses peradilan didasarkan pada Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika dan SEMA No. 03 Tahun 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di Panti Getsemani Anugerah. Kata kunci: Rehabilitasi, Pecandu Narkotika
REHABILITASI BANTUAN HUKUM ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA EDY SUPRIYANTO
YURE HUMANO Vol 4 No 2 (2020): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak sebagai generasi penerus dari suatu bangsa dimasa depan harus selalu diberikan perlindungan akan hak - haknya dan perlindungan tersebut merupakan kewajiban dari semua pihak tanpa terkecuali dan tanpa membeda - bedakan anak, termasuk anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban kekerasan sebagai pihak yang menderita, teraniaya, sakit, mederita kerugian akibat perbuatan pelaku. Untuk menyembuhkan luka - luka atau penderitaan korban akibat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perlu dilakukan dengan rehabilitai dan bantuan hukum. Rehabilitasi fisik dilakukan melalui pemulihan dan berupa pengobatan agar kondidsi tubuhnya dapat pulih dan normal kembali, sedangkan bantuan hukum dengan pendampingan kepada korban, serta menuntut pelaku di berikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Metode penelitian yang digunakan adalah berupa penelitian yang normatif, yaitu dalam hal ini dengan mengkaji literatur atau buku - buku dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Tujuannya untuk mengetahui bahwa pemberian rehabilitasi dan bantuan korban merupakan bentuk perlindungan hukum dan pemenuhan hak korban kekerasan dalam rumah tangga. Kata Kunci : Rehabilitasi, Bantuan Hukum, Hak Korban
UPAYA PEMBERANTASAN "PETTY CORRUPTION" ATAU PUNGUTAN LIAR PADA PELAYANAN PUBLIK ANGGI DEWINTA CHAIRANI
YURE HUMANO Vol 4 No 2 (2020): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyuapan adalah salah satu bentuk praktik Korupsi. Salah satu bentuk penyuapan yang paling konkrit adalah suap di pelayanan publik. Akan tetapi, nominal penyuapan di pelayanan publik relatif kecil, sehingga suap di pelayanan publik tidak pernah ditindak oleh aparat penegak hukum. Penbelitian ini bertujuan untuk membahas tentang pemberantasan petty corruption dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan kantor kecamatan dan kantor polisi. Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang berbasis bahan hukum primer dengan cara mengkaji teori, konsep, asas hukum serta perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Data yang diperoleh kemudian diolah secara kualitatif dan dideskripsikan dalam bentuk kalimat yang sistematis. Bentuk-bentuk petty corruption yag terjadi pada pelayanan publik khususnya di Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Pondok Cina dan Kepolisian Resort Depok adalah suap dalam percepatan pelayanan public. Selanjutnya terdapat beberapa 4 (empat) faktor penghambar yang dihadapi Aparat Penegak Hukum tidak memproses pelaku petty corruption di Kelurahan dan Kepolisian diantaranya adalah ketidakpaduan antara subsistem dalam proses pra-adjudikasi, struktur hukum dan kewenangan kepolisian serta kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana, faktor persepsi, birokrasi dan peraturan perundangundangan. Solusi yang dapat ditemnpuh adalah mengkategorikan Petty corruption sesuai pasal203 dan 204 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penegakan hukum melalui Afdoening Buiten Process atau Penyelesaian Pidana di Luar Pengadilan, perbaikan birokrasi dan pelayanan public berbayar. Kata Kunci: Korupsi Kecil, Pungutan Liar, Pelayanan Publik
TRANSAKSI JUAL - BELI MELALUI MEDIA INTERNET DIKAITKAN DENGAN ALAT BUKTI TERTULIS ( SURAT ) DITINJAU DARI SEGI HUKUM ACARA PERDATA DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 LASBOOK MARBUN
YURE HUMANO Vol 4 No 2 (2020): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum bagi konsumen diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris, karena merupakan penelitian hukum mengenai adopsi atau pelaksanaan ketentuan hukum normatif dalam tindakan pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi di masyarakat. Berdasarkan pembahasan hasil pertama penelitian ini disimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengaitkan aspek hukum kekuatan alat bukti berupa surat dalam hal ini akad jual beli secara elektronik dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. hukum perdata, akan tetapi hanya terbatas pada alat bukti tertulis saja, Dalam pembuktian dengan alat bukti tertulis perlu menggunakan metode analogi (mempersamakan yurisprudensi yang satu dengan yurisprudensi yang lain berdasarkan asas Presedent, dan pada dasarnya hakim harus menerapkannya. peraturan perundang-undangan tentang peristiwa yang telah terjadi dengan memperpanjang peristiwa serupa.BFL dan UU ITE telah mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen dalam melakukan jual beli barang beregrak melalui e-commerce, perlindungan hukum tersebut terlihat dalam ketentuan BFL dan UU ITE dimana kedua peraturan tersebut telah mengatur penggunaan data pribadi konsumen. Kata Kunci: Jual Beli, Online, Alat Bukti, KUHPerdata

Page 1 of 1 | Total Record : 5