cover
Contact Name
Saiful Mustofa
Contact Email
episteme@uinsatu.ac.id
Phone
+62335321513
Journal Mail Official
episteme@uinsatu.ac.id
Editorial Address
Jl. Mayor Sujadi No.46, Kudusan, Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66221
Location
Kab. tulungagung,
Jawa timur
INDONESIA
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman
FOCUS Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman aims to strengthen transdisciplinary perspective on issues related to Islam and Muslim societies. The journal is committed to publishing scholarly articles dealing with multiple facets of Islam and Muslim societies with a special aim to expand and to deepen a transdisciplinary approach in the study of Islam as tradition, culture, and practice. It focuses on topical issues which include scholarship on classical and contemporary studies on Islam and Muslim societies and takes a transdisciplinary approach that benefits from a cross-cultural perspective. SCOPE Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman specializes in the study of Islam and Muslim societies and aims to strengthen transdisciplinary studies on Islam and Muslim societies. The published articles will explore the discussions on classical and contemporary Islamic studies from different socio-scientific approaches, such as anthropology, sociology, politics, international relations, ethnomusicology, arts, film studies, economics, human rights, law, diaspora, minority studies, demography, ethics, communication, education, economics, philosophy, and philology. Studies grounded in empirical research and comparison of relevance to the understanding of broader intellectual, social, legal, and political developments in contemporary Muslim societies reserve as the crucial scope of the journal.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 186 Documents
HAKIKAT DAN KONSTRUKSI KEILMUWAN EKONOMI ISLAM Dede Nurrohman
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.245-266

Abstract

Wacana ekonomi Islam hampir selalu menjadi bahan diskusi dalam tataran keilmuwan, khususnya pada wilayah epistemologis. Secara istilah, term ”ekonomi” dan ”Islam” dianggap bertentangan satu sama lain. Kontradiksi tersebut memunculkan pertanyaan apakah ekonomi Islam itu sains atau doktrin? Untuk menjawabnya maka tulisan ini mengelaborasi problem-problem tersebut melalui pemikiran para proponen ekonomi Islam, khusunya Baqir al-Shadr dan  Anas Zarqa’. Dalam analisisnya, Shadr mengatakan semua sistem ekonomi, baik kapitalis, sosialis maupun Islam, lahir dari doktrin-doktrin yang mengajarkan ekonomi. Dokrin-doktrin itulah yang melahirkan ilmu ekonomi. Oleh karena itu, ekonomi Islam sejajar dengan ekonomi kapitalis dan sosialis dalam banyak hal, khususnya menyangkut metode atau cara masyarakat menggunakan dan menyelesaikan problem ekonominya. Dalam wilayah metodologis, Zarqa’ menyatakan bahwa al-Qur’an dan sunnah yang dianggap sebagai sumber normatif  ternyata juga menyiratkan asumsi-asumsi deskriptif  (positif). Kedua pernyataan ini juga mengendap dalam ilmu ekonomi konvensional. Pendek kata, ia menyatakan bahwa keilmuwan itu tidak diukur dari asumsi deskriptifnya yang berakar dari realita empiris saja, tetapi juga asumsi normatif  yang menjadi bingkai kerja ilmu tersebut. Sebuah keilmuwan, ilmu ekonomi kapitalis, sosialis maupun Islam, merupakan doktrin yang kental dengan asumsi normatif. Dari doktrin itulah yang kemudian dirumuskan teori dan ilmu, setelah mengalami proses kontekstualisasi dengan realita masyarakat. Islamic economic discourse was almost always be the subject of  discussion on saintific perspective, especially, on episthemology. Terminologically, term “economic” and “islam”, controverse the one and another. This controversy implies a question; do islamic economic is dogma or science? This paper elaborate these problems through ideas of  the Islamic economic proponents, especially Muhammad Baqir al-Shadr and Anas Zarqa’. In his analysis, Shadr said that all of  economic systems, capitalism, socialism or Islam, born from dogmas about economic. These dogmas arise the economic.  Therefore, Islamic economics was same with capitalism and socialism on more thing, especially, connect to a method of  society to use and solve his economic problems. On methodology context, Zarqa’ express al-Qur’an and sunnah, considered as source of  normative assumptions, it turns out contain implicitly a descriptive assumptions (positive). Both, normative assumptions and descriptive assumptions, were integrate in conventional economic. In short, Zarqa’ explained that a science didn’t be measured from the descriptive assumptions only, that built from empirical reality, but from the normative assumptions, that became a frame work of  the science. A science, capitalism, socialism or Islamic economics, was dogma effected by normative assumption as majority. From the dogma, the latter, a theory was be postulated, and a science was be formulated, through process of  contextualizing with reality of  society.
MEMBANGUN SISTEM EKONOMI UMAT BERBASIS SYARIAH H Hanifullah
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.267-292

Abstract

Terjebaknya Indonesia di dalam utang luar negeri tidak terlepas dari hegemoni dan berkembangnya kapitalisme serta imperialisme baru. Kita melihat bukti yang semakin nyata dari hari ke hari yakni terjadinya disempowerment terhadap bangsa dan negara Indonesia. Kita menyaksikan pula bahwa yang terjadi saat ini pembangunan pihak asing di Indonesia dan bukan pembangunan Indonesia. Disempowerment ini berkelanjutan sehingga pengangguran dan kemiskinan rakyat semakin meluas. Kebijaksanaan ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan perluasan lapangan kerja bukanlah hanya suatu kelengahan (mindset dari kelompok market fundamentalist), tetapi patut diwaspadai sebagai suatu kepentingan untuk mendominasi dan melanggengkan ketergantungan nasional. Maka perlu upaya islamisasi ilmu ekonomi yang mengarah pada keselarasan antara dimensi etis ekonomi dan dimensi praktisnya (bisnis) dalam pengertian yang integratif, tidak parsial dengan tujuan membangun masyarakat yang berkeadilan. Hal ini tentunya berbeda dengan aksioma kapitalis bahwa kegiatan ekonomi (bisnis) itu mempunyai tujuan ekonomis, yaitu keuntungan meterial sehingga keuntungan menjadi ideologinya dalam berbisnis meskipun harus mengorbankan nilai-nilai etika. A phenomenon in which Indonesian is in a trapped of  abroad debt does not become free from hegemony and the development of  capitalism and also a new imperialism. We see a real prove showing that from day to day it occurs disempowerment towards Indonesian nation-state. We also see what hapens in Indonesian nowadays is merely the development of  foreign side and it is not Indonesian development. Disempowerment occurs in continuity and it gives broad effects to people in which they become jobless and the numbers of  poor people are getting increase. An economy policy which emphasises on development but it ignores expansion of field of work is not supposed as a neglectedness (mindset of  market fundamentalists group), but it needs to be given attention as self  interest to dominate and perpetuate towards national dependence. Referring to the fact, it is important to conduct Islamization of  economy science focusing itself  on conformity between economy ethical and practical dimensions (business) integratively with the purpose to develop people in justice. This is possibly different from capitalism axiom saying that business has an economical purpose in term of materials profit so that profit itself is used as an ideology to conduct business  although it has to sacrifice values of ethical.
PRINCIPLE OF UTMOST GOOD FAITH DALAM PERJANJIAN ASURANSI: Studi Asas Hukum Perjanjian Syariah Kuat Ismanto
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.293-310

Abstract

Asuransi sebagai aktivitas bisnis diharuskan memenuhi prinsip-prinsip hukum asuransi. Salah satu prinsip yang harus dipegang teguh adalah principle of  utmost good faith, di samping prinsip yang lain. Prinsip ini berbunyi bahwa seorang tertanggung wajib memberi informasi secara jujur terhadap apa yang dipertanggungkan kepada penanggung. Dalam bisnis Islam, kejujuran merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi. Secara hukum, prinsip ini diatur dalam KUH Dagang. Persoalannya adalah apakah prinsip ini dianggap cukup dari sudut pandang hukum perjanjian syariah. Secara sekilas bahwa prinsip iktikad baik sempurna ini telah memenuhi asas perjanjian syariah, namun demikian tidak memiliki kriteria maksimal kejujuran. Ketiadaan kejujuran dalam bisnis asuransi akan berdampak pada batalnya perjanjian asuransi karena ada unsur cacat kehendak (‘uyub ar-ridla). Insurance as a business activity must fulfill principles of insurance law. One of the principles that must be hold on is the principle of  utmost good faith. The principle says that an endured person must honestly give information of  what should be given responsibility to the guarantor. In Islamic business, honesty is a principle that should be respected. From point of  view of  law, the principle is settled in commerce law. The problem is that whether the principle is represenative enough if it is viewed from law of  syariah agreement. At glance, the principle has fulfilled the basic of syariah agreement, however, it does not have maximum criteria of  honesty. Unavailability of honesty in insurance business will give effect of  invalidate of  insurance agreement, for there is a deformity of desire (‘uyub ar-ridla).
AKAD BAY’, IJARAH DAN WADI’AH PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) Bagus Ahmadi
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.311-336

Abstract

Kompilasi hukum ekonomi syariah ini menjadi sesuatu yang mendesak karena mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam yang tentunya sangat membutuhkan dasar hukum bagi setiap kegiatan ekonomi yang dilakukannya. Upaya Mahkamah Agung melahirkan KHES ini layak diapresiasi, direspons dan disambut dengan gembira. Salah satu bentuk apresiasi dan respons konstruktif yang dapat diberikan adalah melakukan telaah kritis terhadap materi yang ada di dalam KHES tersebut, khususnya pada buku II tentang subjek akad yang merupakan “roh” dari KHES. Akad merupakan sesuatu yang sangat menentukan keberlangsungan suatu transaksi. Akad dalam transaksi di lembaga keuangan membedakan antara lembaga keuangan syariah dengan lembaga keuangan konvensional. Sebab akad yang diterapkan di perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah non bank lainnya, memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrawi sebab akad yang dilakukan berdasarkan hukum Islam transaksi dengan menggunakan akad bay’ dan ijarah merupakan transaksi yang paling banyak dilakukan orang dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tidak akan berlalu sehari pun kehidupan ini tanpa transaksi bay’ dan ijarah. Adapun akad wadi>’ah banyak digunakan dalam penghimpunan dana di perbankan syariah, baik dalam tabungan maupun giro. The compilation of syariah economy law becomes urgent for majority of Indonesian embrace Islam and they need a basic law which regulates their economy activity. An effort taken by the supreme court to establish the compilation of syariah economy law needs to be appreciated and responded. One of the forms of giving appreciation and constructive respond is giving any critics toward materials stated in the compilation of syariah economy law, especially those stated in book II about the subject of contract as the soul of the compilation of syariah economy law. A contract is an importing thing determining the continuity of a transaction. A contract of a transaction in a monetary institution differs between institution of syariah monetary and conventional monetary institution, because the contract applied in the syariah banking and other syariah non banking intitution has both wordly and eschalatological matters. The reason is that the contract is done based on law of Islamic transaction of bay’ and ijarah. These transactions are most frequently used by people in doing daily transaction. Meanwhile, transaction of wadi’ah is mostly used in collecting donation in syariah banking both as deposit and clearing account.
ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH DENGAN PERBANKAN KONVENSIONAL Adi Susilo Jahja
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.337-360

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk membandingkan kinerja keuangan perbankan syariah dengan perbankan konvensional pada tahun 2005-2009 dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yang terdiri dari CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO dan LDR. Berdasarkan dari kriteria sampel yang telah ditentukan, diperoleh dua kelompok sampel penelitian, yaitu 2 bank umum syariah dan 6 bank umum konvensional. Alat analisis statistik yang digunakan untuk membuktikan hipotesis dalam penelitian ini adalah independent sample t-test. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa rata-rata rasio keuangan perbankan syariah (ROA, ROE dan LDR) lebih baik secara signifikan dibandingkan dengan perbankan konvensional, sedangkan pada rasio-rasio yang lain perbankan syariah lebih rendah kualitasnya. Secara keseluruhan penilaian kinerja bank syariah masih berada di atas atau lebih baik dibandingkan dengan bank konvensional. This study purpose to compare the financial performance of Islamic banking with conventional banking in the years 2005-2009 by using financial ratios consisting of CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO and LDR. Based on judgment sampling method, two groups are chosen, consists of two Islamic banks and six conventional banks. Statistical analysis tools used to prove the hypothesis in this study were independent sample t-test. The analysis performed showed that the average financial ratios Islamic banking (ROA, ROE and LDR) significantly better than conventional banks, while the other ratios are lower. Overall, the performance of Islamic bank are better than conventional bank.
PENYITAAN HARTA DALAM TRANSAKSI BISNIS SYARIAH: Telaah Pemikiran Shah Wali Allah ad-Dihlawi A Asmawi
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.361-378

Abstract

Perilaku pelaku ekonomi selalu akan dinamis seiring dengan kondisi bisnis yang dilakukannya. Maka saat dua orang atau lebih mengadakan transaksi ekonomi, harus diproteksi hak dan kewajiban masing-masing orang yang melakukan transaksi tersebut. Di antara sekian bentuk transaksi yang menyisakan masalah di antara pelaku ekonomi adalah tidak dipenuhinya kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak. Dalam transaksi utang piutang ini biasanya terjadi ketika debitur tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan utang sesuai kesepakatan. Dalam kondisi demikian biasanya dilakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh debitur sebagai pengutang. Dalam hal demikian Shah Wali Allah memberikan solusi bahwa pada prinsipnya orang yang muflis (atau bangkrut) diberi kesempatan sampai ada kemungkinan ia dapat mengembalikan utangnya atau mendapatkan kelapangan. Dan ketika ia mempunyai harta untuk mengembalikan utang maka harta tersebut dapat diambil untuk diserahkan kepada orang yang memberikan utang. Sedangkan orang-orang yang menyembunyikan hartanya untuk menghindar dari kewajiban mengembalikan harta maka ia dapat dipenjara dan diberi sanksi oleh penguasa. The behaviour of the doers of economy is always dinamic in line with the condition of bussiness done. In a case that two or more people are conducting economy transaction, it needs to be protected related to their right and responsibility. Among the kinds of transaction activities, the remain problem is an aspect related to unfulfillness of the doer’s responsibility based on the made agreement among them. In a transaction related to dedt and credit, the debitor usually cannot fulfill his/her responsibility to return his/her debt based on his/her agreement with the creditor. In such a condition, the creditor conducts a confiscation toward assets possessed by the debitor. Referring to this phenomenon, Shah Wali Allah gives a solution in which an individual who is bankrupt given opportunity untill he or she has property to return his or her debt. When they are has property, then immediately hand in it to the creditor. Meanwhile, those who prefer to keep their property to return their debt, they can be jailed and be given santion by the authority person.
NILAI-NILAI INSTRUMENTAL EKONOMI ISLAM DALAM PERBANKAN SYARIAH Imam Fuadi Alidrus
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.379-408

Abstract

Dalam pengembangan analisis ekonomi Islam ada dua metode, yaitu istihsan dan istihlah memainkan yang peranan yang penting. Namun demikian akibat dari ekonomi modern yang telah sedemikian berkembang di atas landasan paradigma materialisme dan pengabaian nilai-nilai masalah-masalah lain juga muncul. Dalam kasus ini, bagaimana menurunkan ekonomi Islam modern dari syariah, telah menjadi pertanyaan dari banyak kalangan. Islamisasi ilmu ekonomi merupakan salah satu alternatif yang ditawarkan sebagai solusi dari pertanyaan tersebut. Sejauh perkembangannya telah terdapat sejumlah pemikiran metodologi ilmu ekonomi Islam yang dilontarkan para pemikir Muslim. Pemikiran tentang metodologi ilmu ekonomi Islam yang digagas oleh Mohammad Anas Zarqa adalah pemikiran yang disampaikan dengan cukup sistematis, namun demikian konsep pemikiran ini belum begitu banyak dipahami dan diaplikasikan dalam pengembangan ekonomi Islam, khususnya di Indonesia. There are two methods used in developing analysis of Islamic economy; they are istihsan and istihlah and both of them have important roles. However, as the result of the development of modern economy on the basis of materialism paradigm, they cause the emerge of another problem. In this case, a phenomenon emerges related to how to reduce modern Islamic economy from syariah becomes a question among people. Islamization of economy science as one of the offered alternatives is used as the solution of the problem above. In its development, there are numbers of methodology thoughts related to science of Islamic economy proposed by some Moslem thinkers. A methodology thoughts of science of Islamic economy which is proposed by Mohammad Anas Zarga is stated in quite systematical way, however the concept of the thought is not much understood and applied yet in developing Islamic economy in, especially, Indonesia.
TEORI PERUBAHAN SITUASI (NAZHARIYAT AL-ZHURUF AL-THARI’AH) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM Ahmad Musonnif
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.409-436

Abstract

Ekonomi adalah hal penting bagi kehidupan manusia. Dengan ekonomi yang baik kehidupan manusia akan berjalan dengan baik. Kegiatan ekonomi akan mengarah kepada kesejahteraan jika situasi negara mendukung stabilitas ekonomi. Terkadang terjadi situasi ketika sistem ekonomi mengalami gangguan, misalnya inflasi dan deflasi, yang membuat mekanisme pasar menjadi kacau. Diperlukan cara efektif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Solusi yang diberikan oleh hukum ekonomi Islam disebut dengan teori perubahan situasi. Teori ini menjelaskan situasi ekonomi yang berubah serta solusi menurut prinsip Islam yang dirumuskan oleh para pakar dalam bidang tersebut. Economy is a important for people’s lives. With a good economy, people’s lives will be well. Economic activities will towards the direction of prosperity if the country’s situation supports economic stability. However, sometimes a situation occurs where the economic system becomes impaired. For example, if there is inflation or deflation, then the market mechanism to some extent will be disrupted. Therefore, we need an effective measurement to overcome these problems. In the economy of Islamic law, it is called the theory of the changed situation. Namely a theory of changed situations that disturb economy and its solutions based on syariah principles as it is formulated by experts of Islamic law.
KAJIAN PERLINDUNGAN NASABAH MENURUT UU RI NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH Mei Santi
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.437-462

Abstract

Perlindungan nasabah menurut UU RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah merupakan upaya perlindungan nasabah yang meliputi: a) Mekanisme pengaduan nasabah yang berpedoman pada PBI Nomor 7/7/PBI/2005 jo. PBI Nomor 10/10/PBI/2008 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah dan PBI Nomor 8/5/PBI/2006 jo. PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Mediasi; b) meningkatkan transparansi produk yang berpedoman pada PBI Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan penggunaan data pribadi nasabah; c) Edukasi terhadap nasabah dilakukan oleh Bank Indonesia bersama-sama dengan bank-bank dan asosiasi-asosiasi perbankan yang tergabung dalam kelompok kerja edukasi masyarakat di bidang perbankan dengan memberikan pemahaman tentang produk dan jasa perbankan kepada nasabah dan calon nasabah. Sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Customer protection according to UU RI Number 21 Tahun 2008 about Syariah banking as an effort to protect customer covering: a) the mechanism of submission done by the customer based on PBI Number 7/7/PBI/2005 jo. PBI Number 10/10/PBI/2008 about the solution of submission done by the customer and PBI Number 8/5/PBI/2006 jo. PBI Number 10/1/ PBI/208 about mediation, b) improving transparancy of product based on PBI Number 7/6/PBI/2005 about transparancy of information of bank product and the use of customer private data, c) education towards customer done by Indonesia Bank in collaboration with other banks and banking association under the group work of society education in the field of banking by giving understanding about banking product and service to the customer and candidate of customer. The system of syariah banking which is done under the principle of profit sharing gives an alternative of banking system to be useful for society and bank. Moreover, the principle offer justice during the process of doing transaction and having ethic during making investment. It also emphasises on the value of togetherness and avoid itself to be speculative in conducting transaction.
THE PROSPECT OF ISLAMIC MICROFINANCE INSTITUTION IN INDONESIA Nur Kholis
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/epis.2012.7.2.463-487

Abstract

The Islamic microfinance institution is well known as Baitul Mal Wattamwil (BMT).The purpose of establishing the BMT is to help micro and medium entrepreneurs to be able to access financing to develop their business. The BMT stimulates and supports people to establish and develop it only by having a modal of knowledge, for example philosophy, management of BMT and having short orientation that leads to the emerge of problem in the BMT. Consequently, many problems occur, such as mismatch of fund allocation, fraud of depositor fund, moral hazard that lead to the collapse of the BMT. Regarding to those problem, it needs to identify problems and challenge faced by the BMT from the aspects of supervision, operational management, resources and other related instruments. Moreover, it is also necessary to design solution of the problem as well as to arrange recommendation to the authoritative people to solve the problem.Institusi keuangan mikro Islam di Indonesia dikenal sebagai Baitul Mal Wattamwil (BMT). Tujuan dibentuknya BMT adalah untuk membantu pengusaha mikro, kecil dan menengah agar bisa mengakses pembiayaan dalam rangka mengembangkan usaha. BMT mendorong banyak pihak untuk mendirikan dan mengembangkan BMT dengan hanya berbekal ilmu baik tentang filosofi, pengelolaan BMT dan berorientasi jangka pendek yang berdampak pada BMT yang bermasalah. Akibatnya banyak persoalan muncul seperti alokasi dana yang tidak tepat, kecurangan pengelola, moral hazard dan bahkan berujung dengan kolapnya BMT tersebut. Dari hal tersebut perlu mengidentifikasi persoalan dan tantangan yang dihadapi BMT baik dari sisi regulasi, supervisi, manajemen operasional, sumber daya, maupun instrumen-instrumen yang terkait. Barulah kemudian mendesain tawaran solutif untuk menyelesaikan persoalan dan menaklukkan tantangan, sekaligus menyusun rekomendasi pada pihak-pihak berotoritas untuk memitigasi dan menyelesaikan persoalan.

Page 1 of 19 | Total Record : 186