cover
Contact Name
Moh. Fadhil
Contact Email
alaqadjournal.iainptk@gmail.com
Phone
+6285255326025
Journal Mail Official
alaqadjournal.iainptk@gmail.com
Editorial Address
Jl. Letnan Jenderal Soeprapto No. 19, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, 78122
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Journal of Shariah Economic Law
ISSN : -     EISSN : 30248310     DOI : https://doi.org/10.24260/
Al-Aqad is an interdisciplinary journal published twice a year online (e-journal) by the Department of Sharia Economic Law of Sharia Faculty of the Pontianak State Institute of Islamic Studies. It would be maintained every year to come up as a properly online journal included the reviewing process. The special issue would be made available for a particular condition. The regular issue includes August and November editions in each year which would be managing in journal archives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 1 (2021): Hukum Ekonomi Syariah" : 7 Documents clear
PRAKTIK MENUMPANG LAHAN PERTANIAN PADI OLEH MASYARAKAT DESA SUNGAI AMBANGAH DALAM KAJIAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH Yati Ariyani; Rasiam Rasiam; Moh. Fadhil
AL-AQAD Vol 1 No 1 (2021): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v1i1.169

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik yang masih terjadi di desa Sungai Ambangah yang didasari atas kebiasaan masyarakat zaman dahulu yaitu praktik menumpang lahan pertanian padi. Maka dari itu, peneliti tertarik untuk meneliti keabsahan dari cara praktik menumpang lahan pertanian padi tersebut ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik menumpang lahan pertanian padi yang sebenarnya terjadi di desa Sungai Ambangah tersebut. Jenis penelitian ini adalah normatif yang diperoleh dari pihak yang melakukan akad lahan tumpangan dan kajiannya berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara langsung kepada para pihak yang berakad. Data dikelompokkan menjadi data primer yakni beberapa petani di desa Sungai Ambangah dan KHES yang mengatur kerja sama bagi hasil dan data sekunder yakni buku-buku maupun jurnal-jurnal yang berhubungan dengan topik penelitian ini. Akhirnya, penelitian ini menunjukkan bahwa praktik menumpang lahan pertanian yang dilakukan sah secara hukum walau sudah dianggap sebagai adat dan kebiasaan. Praktik muamalah ini termasuk dalam muzara’ah yang terdapat dalam KHES. Dalam penelitian ini diharapkan adanya penelitian lanjutan mengenai alternatif penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan yang timbul akibat konflik internal antar masyarakat dalam praktik menumpang ini.
MUDARABAH DALAM STUDI KOMPARASI MENURUT POJK NOMOR 53/POJK.04/2015 DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH Fitri Yessy Lestari; Rusdi Sulaiman; Rasiam Rasiam
AL-AQAD Vol 1 No 1 (2021): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v1i1.195

Abstract

Penelitian ini berupaya untuk mengetahui dan membandingkan pengaturan tentang Mudarabah dengan menyajikan persamaan dan perbedaan yang didasarkan pada sumber utama yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015 Tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tahun 2008. Metode yang digunakan ialah metode yuridis normative untuk menarik norma-norma hukum dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2015 dan KHES Tahun 2008. Adapun teknik analisa data yang digunakan ialah menelaah sistematika peraturan perundang-undangan, menarik azaz-azaz hukumnya, dan menelaah sinkronisasi peraturan perundang-undangan serta melakukan pemeriksaan keabsahan data pada sumber sekunder. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa POJK Nomor 53/POJK.04/2015 mengatur secara umum Mudarabah tentang subjek Mudarabah, objek Mudarabah, bagi hasil, dan ketentuan lain, sedangkan KHES Tahun 2008 mengatur secara khusus Mudarabah tentang subjek Mudarabah, objek Mudarabah, bagi hasil, dan ketentuan lain. Adapun persamaan dan perbedaan Mudharabah dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2015 dan KHES Tahun 2008 yaitu persamaan Mudarabah ialah subjek Mudarabah memiliki hak dan kewajiban, objek Mudarabah berupa modal, bagi hasil berupa pembagian keuntungan, dan ketentuan lain yang meliputi biaya operasional dalam kerjasama Mudarabah, jangka waktu berakhirnya Mudarabah, dan penyelesaian perselisihan, sedangkan perbedaan dalam Mudarabah terdiri atas subyek Mudarabah yang terdapat pada ketentuan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan shahib al-mal dan mudharib, objek Mudarabah yang terdapat pada perbedaan perspektif dalam penyerahan modal untuk mudharib, selanjutnya bagi hasil dalam Mudarabah tentang kepastian shahib al-mal dalam mendapatkan keuntungan, sedangkan ketentuan lain terdapat pada pihak yang menyediakan biaya operasional. Kata Kunci: Mudarabah, POJK, dan KHES
KENAIKAN HARGA JUAL MASKER PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA PONTIANAK PERSPEKTIF AT-TAS’IR Qiara Idmi Azity; Rusdi Sulaiman; Abu Bakar
AL-AQAD Vol 1 No 1 (2021): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v1i1.325

Abstract

Islam mengajarkan kebebasan setiap orang untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak merugikan pembeli atau penjual, setiap orang diperintahkan untuk memanfaatkan hartanya untuk memenuhi kebutuhannya dan memperbaiki kehidupannya dengan cara tidak bertentangan dengan kemashlahatan masyarakat. Salah satu aturan hukum Islam yang mendukung perekonomian adalah At-Tas’ir yang merupakan aturan penentuan harga tertentu untuk barang dagangan yang dijual selama tidak ada kezaliman penjual atau penguasa dan tidak pula kezaliman terhadap pembeli. Adanya Coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang masuk ke Pontianak, masyarakat perlu berhati-hati dan menjaga kesehatan. Salah satu alat pelindung diri untuk menjaga kesehatan dari Covid-19 adalah masker. Kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan harga jual masker di pasaran melambung naik, khususnya di apotek Islam di Pontianak yaitu Apotek Al-Qowiy, Apotek Amanah, dan Apotek Barokah. Permasalahan tersebut dapat diketahui mulai harga jual masker sebelum dan saat Covid-19, faktor penyebab, dan ketentuan At-Tas’ir terhadap menaiknya harga jual masker saat Covid-19. Penelitian ini diteliti dengan menggunakan metode penelitian hukum dan pendekatan kualitatif serta dengan sifat deskriptif analisis. Teknik analisis data yaitu melalui tahap editing, classification, verification dan concluding. Hasil penelitian menunjukan bahwa kenaikkan harga jual masker sebelum dan saat Covid-19 mengalami kenaikan yang sangat tinggi dari harga normalnya, bahkan kenaikkan tersebut mencapai 3-5 kali lipat. Faktor penyebab yang menimbulkan kenaikkan harga jual masker yaitu faktor permintaan, faktor biaya produksi, dan faktor campuran. Menaiknya harga jual masker bahwasannya sudah relevan dengan aturan hukum At-Tas’ir, karena harga jual masker sebelum dan saat Covid-19 serta faktor-faktor yang menyebab terjadinya kenaikkan harga jual masker yang dilakukan oleh ketiga apotek Islam tersebut dihalalkan atau diperbolehkan oleh hukum At-Tas’ir.
LELANG AGUNAN SEBAGAI AKIBAT WANPRESTASI AKAD MURABAHAH (Kajian Putusan Hakim Pengadilan Agama Sintang Nomor 0079/Pdt.G/2017/PA.Stg) Sofia Fadhlia Delanti; Rusdi Sulaiman; Abu Bakar
AL-AQAD Vol 1 No 1 (2021): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v1i1.333

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dan tergolong jenis penelitian hukum normatif (legal research) dengan objek putusan hakim pengadilan nomor 0079/Pdt.G/2017/PA.Stg. Sumber data penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik kepustakaan (library research) dengan cara mengumpulkan bahan-bahan hukum studi pustaka. Sedangkan untuk menganalisis datanya, peneliti menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dengan logika berpikir deduktif. Berdasarkan analisis inilah peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) perkara nomor 0079/Pdt.G/2017/PA.Stg tentang pelaksanaan lelang terhadap barang agunan sebagai akibat wanprestasi akad murabahah muncul karena terdapat beberapa masalah, yaitu dikarenakan miscommunication atau kesalahpahaman dari pihak Penggugat dan Tergugat, serta ketidaktahuan dari pihak Penggugat atas prosedur berdasarkan hukum yang berlaku. Majelis hakim tidak merumuskan makna wanprestasi dalam putusan baik berdasarkan Kompilasi Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), (Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah) KHES, hadits Nabi Saw., ayat-ayat Al-Qur’an, ataupun sumber hukum Islam lain yang membahas terkait makna wanprestasi; 2) hakim memutuskan perkara hanya melihat dari pembuktian atau alat bukti yang diberikan para pihak. Peneliti tidak menemukan sama sekali Majelis Hakim menggunakan KHES dalam menimbang dan memutuskan perkara ini. Majelis hakim menggunakan metode interpretasi yang menafsirkan berdasarkan teks undang-undang atau naskah teks saja. Hakim juga menggunakan metode interpretasi subsumptif yang mana menafsirkan secara sederhana berdasarkan dalil Hadits Nabi Saw. yang dipegang hakim, dan berdasarkan pertimbangan yuridis. Rekomendasi peneliti untuk kasus ini adalah perlu rujukan sumber-sumber hukum Islam yang berkenaan dengan sengketa ekonomi syariah dalam merumuskan putusan perkara.
“UANG KOPI” PADA UTANG PIUTANG MASYARAKAT SIANTAN HULU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM MUAMALAH Ayu Wulandari; Sukardi Sukardi; Suhardiman Suhardiman
AL-AQAD Vol 1 No 1 (2021): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v1i1.339

Abstract

Penelitian ini bertujuan mencari jawaban atas permasalahan pokok yaitu bagaimana ketentuan “uang kopi” dalam praktik utang piutang masyarakat di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara dan bagaimana ketentuan hukum muamalah terhadap “uang kopi” dalam praktik utang piutang masyarakat di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan normatif analisis kualitatif. Peneliti mengumpulkan data primer dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk data sekunder peneliti memperolehnya dari literatur, artikel, jurnal, dan internet. Teknik analisis data melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Untuk uji keabsahan data, peneliti menggunakan triangulasi dan membercheck. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketentuan “uang kopi” dalam praktik utang piutang pada masyarakat setempat harus ditulis dan dipersaksikan, tidak ada unsur paksaan dalam penambahan pengembalian “uang kopi”, bersegera melunasi utang sesuai dengan waktu yang telah disepakati, dan memberikan penangguhan waktu kepada orang yang sedang kesulitan untuk membayar hutang. Beberapa ketentuan-ketentuan transaksi utang piutang yang terjadi di lapangan sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan transaksi utang piutang dalam hukum muamalah. Jadi, dapat disimpulkan bahwa praktik transaksi utang piutang dengan penambahan pengembalian “uang kopi” yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Siantan Hulu diperbolehkan.
KREDIT PAYLATER PADA APLIKASI TRAVELOKA DALAM PERSPEKTIF BAI’ BIT-TAQSITH Sopian Lubis; Rusdi Sulaiman; Nur Rahmiani
AL-AQAD Vol 1 No 1 (2021): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v1i1.360

Abstract

Penelitian ini fokus kepada kredit PayLater Traveloka yang mana aturan penetapan bunga terbilang cukup rendah yaitu sekitar 2.14% hingga 5% perbulan. Peneliti mengkaji praktik kredit PayLater ini secara hukum Islam dengan menggunakan perspektif bai’ bittaqsith. Perspektif ini diartikan sebagai seseorang menjual sesuatu dengan pembayaran yang diangsur dengan cicilan tertentu, pada waktu tertentu serta lebih mahal daripada pembayaran kontan tanpa menghilangkan syarat dan rukun menurut syara’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transaksi kredit PayLater dengan menggunakan aplikasi Traveloka pada electronic commerce kemudian menjelaskan analisis bai’ bittaqsith mengenai praktik kredit PayLater. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menekan pada aspek pendalaman data demi mendapatkan kualitas dari hasil suatu penelitian. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif difungsikan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan praktik fitur PayLater dengan menggunakan aplikasi Traveloka. Hasil dari penelitian menunjukan dua kesimpulan 1) Dibolehkannya praktik ini karena telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan dalam perspektif bai’ bit-taqsith dan dibolehkan mayoritas ulama. 2) Ada beberapa ulama yang menolak dan melarang praktik kredit karena mengandung riba berbentuk biaya tambahan dalam hal ini PayLater Traveloka juga memiliki biaya tambahan. Peneliti merekomendasikan upaya meminimalisir kesenjangan informasi yang mengakibatkan salah tafsir dalam fungsi fitur kredit PayLater. Upaya ini dapat dilakukan dengan melakukan pembaharuan informasi yang lebih rinci mengingat potensi kredit online yang begitu besar di tengah masyarakat mayoritas muslim di era digital saat ini. Kata Kunci: Bai’ Bit-Taqsith, E-Commerce, Kredit, PayLater, Traveloka
ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk TENTANG SENGKETA WANPRESTASI AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH Umi Hani; Rusdi Sulaiman; Nur Rahmiani
AL-AQAD Vol 1 No 1 (2021): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v1i1.361

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dan tergolong jenis penelitian hukum normatif dengan objek putusan hakim pengadilan Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk. Peneliti menggunakan sumber data penelitian baik berupa data primer maupun data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk mendukung analisis dalam putusan hakim. Fokus penelitian ini meliputi duduk perkara sengketa ekonomi syariah, pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara, dan metode yang digunakan hakim dalam putusan perkara Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk (perkara Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak). Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian adalah teknik kepustakaan (library research). Menurut hasil analisis peneliti, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Perkara ini muncul karena tindakan Tergugat yang tidak membayar tagihan pinjamannya sehingga mengakibatkan kerugian pada pihak Penggugat; 2) Hakim tidak menggunakan makna wanprestasi dalam membuat putusan Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk, baik dari KUHPerdata, KHES, dan Hadis Nabi Saw. Hakim hanya menggunakan dalil hukum syar’i yaitu dari Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 1. Hakim memutuskan perkara hanya melihat dari pembuktian yaitu alat bukti yang diajukan oleh pihak Penggugat serta pengakuan murni yang dilakukan oleh Tergugat; 3) Hakim menggunakan metode interpretasi yang menafsirkan berdasarkan teks undang-undang atau naskah teks saja. Walaupun hakim pada kasus ini telah memutuskan perkara secara adil dan bijaksana, peneliti mendukung hakim memanfaatkan sumber hukum formil dan materil termasuk hukum Islam secara komprehensif dalam seluruh kasus hukum. Kata Kunci: Akad, Murabahah bil Wakalah, Wanprestasi, Putusan Hakim

Page 1 of 1 | Total Record : 7