cover
Contact Name
Iim Fahimah
Contact Email
jurnalmuasharah@gmail.com
Phone
+6285268535340
Journal Mail Official
jurnalmuasharah@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/muasyarah/pages/view/EDITORIAL%20TEAM
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Mu'asyarah
ISSN : 30315204     EISSN : 30260647     DOI : 10.29300/mua.v3i1.4908
MUASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2023): Oktober" : 3 Documents clear
Telaah Mubadalah Tentang Poligami di Era Digital Agus Hermanto; Arif Fikri; Syeh Sarip Hadaiyatullah; Rudi Santoso
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 2 (2023): Oktober
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v2i2.5073

Abstract

Monogami adalah asas yang terkandung dalam Undang-Undang 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia, yaitu laki-laki hanya memiliki istri satu, hal ini seirama dengan prinsip mubadahlah agar dapat berbuat adil. Realitanya, upaya pemerintah dalam meminimalisir angka perceraian yang disebabkan oleh poligami dengan cara mewujudkan e-KTP fenomena poligami masih marak kita saksikan. Pertanyaannya adalah, bagaimana telaah mubadalah terhadap poligami pada era digital di Indonesia? Penelitian ini bertujuan untuk menelaah fenomena pologami dalam kacamata mubadalah untuk mewujudkan keadilan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dalam bentuk liberary seseach yaitu mengkaji tentang fenomena poligami pada era rad an pasca diwujudkannya e-KTP, yang kemudian telaah dengan teori mubadalah untuk mewujudkan keadilan. Dalam konteks digital, fenomena poligami sebenarnya telah terstruktur, yaitu orang kerap melakukan poligami secara resmi yaitu terdaftar di pegawai pencatat nikah, sedangkan markanya poligami yang terjadi pada era digital ini adalah penipuan ijin nikah pada istri pertama, sehingga akan menimbulkan konflik hingga pada ranah perceraian akibat terkhianati. Dalam telaah mubadalah bahwa fenomena poligami ini bertentangan dengan prinsip-prinsip mubadalah, yaitu rahmah dan akhlakul karimah, yaitu suami tidak memiliki rasa sayang pada istrinya hingga melakukan penipuan surat ijin poligami, dan perilaku penipuan seperti ini adalah bentuk dari suami yang tidak bertanggungjwab dan tidak memiliki akhlakul karimah.
Pernikahan dan Kehamilan di Luar Nikah Perspektif Hukum Dan Fiqih Burhanudin Burhanudin
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 2 (2023): Oktober
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v2i2.4920

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pernikahan dan kehamilan di luar nikah dari dua sudut pandang utama, yaitu hukum dan fiqih (hukum Islam). Fenomena pernikahan dan kehamilan di luar nikah telah menjadi isu yang kompleks dan kontroversial dalam masyarakat modern. Studi ini akan menguraikan pandangan hukum dan fiqih terkait masalah ini dan mengidentifikasi persamaan, perbedaan, serta dampaknya dalam konteks hukum dan agama. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian kepustakaan, yang melibatkan analisis terhadap berbagai sumber literatur, seperti buku, artikel, fatwa, dan dokumen hukum yang relevan. Analisis ini mencakup pemahaman terhadap perspektif hukum positif dan hukum Islam terkait pernikahan di luar nikah, serta konsekuensi hukum dan agama yang mungkin timbul akibatnya. Selain itu, penelitian ini akan mengevaluasi pandangan masyarakat terhadap pernikahan dan kehamilan di luar nikah, serta bagaimana pandangan ini memengaruhi tindakan dan kebijakan sosial. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pernikahan dan kehamilan di luar nikah dari perspektif hukum dan fiqih, serta memberikan wawasan yang berguna dalam mengatasi konflik yang mungkin muncul antara hukum positif dan nilai-nilai agama. Penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan kebijakan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan terkait masalah ini, dengan memperhatikan aspek-aspek hukum dan agama yang relevan.
Epistemologi Bayani Tentang Childfree Di Indonesia Mochammad Sayyid Abdulloh; Achmad Khudori Soleh; Wahyu Wahyu; Ahmad Dzulfikar Sayyidin Panatagama Sayyidin Sayyidin Panatagama
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 2 (2023): Oktober
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v2i2.5076

Abstract

Artikel ini membahas tentang epistemologi bayani tentang childfree di Indonesia, epistemologi bayani merupakan pemikiran khas orang arab yang menekankan teks (nash) secara langsung atau tidak langsung. Tujuan artikel ini untuk memberikan pemahaman terkait konsep childfree di Indonesia dari epistemologi bayani. Obyek penelitian ini adalah epistemologi bayani tentang childfree di Indonesia, yang secara spesifik meneliti childfree di Indonesia. Metode penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian Pustaka (library research), karena sumber datanya hanya bersal dari bahan-bahan tulisan yang di publikasikan dalam bentuk buku, majalah, jurnal dan sumber lainnya yang dianggap representative dan relevan. Hasil penelitian ini memberikan pandangan diantaranya : (1) Epistemologi bayani adalah pemikiran yang menekankan terhadap teks, sumber bayani adalah al-Qur’an dan hadist. (2) fenomena childfree di indonesia di sebabkan ada bebreapa faktor, faktor lingkungan hidup, filosofis, pribadi, ekonomi, medis. (3) di dalam al-Qur’an, Hadist ataupun UU di Indonesia memang tidak dijelaskan hukum childfree, dan juga tidak dijelaskan dalam ayat-ayat Al-qur’an manapun, hanya menjelaskan anjuran untuk memiliki anak bagi seseorang yang telah menikah, karena itu merupakan fitrah manusia.

Page 1 of 1 | Total Record : 3