cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 12 (2018)" : 15 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENDAFTARAN MEREK ASING DENGAN HAK PRIORITAS DI INDONESIA Ida Ayu Sintya Naraswari Manuaba; I Wayan Parsa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.868 KB)

Abstract

Merek memiliki peranan yang sangat penting di era modern ini, sehingga diperlukan adanya suatu perlindungan hukum terhadap merek yang telah didaftarkan. Terdapat adanya aspek perlindungan Kekayaan Intelektual pada negara - negara anggota dari Konvensi Paris atau World Trade Organization (WTO) berupa Hak Prioritas. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara lebih jelas mengenai prosedur pendaftaran perlindungan merek terhadap merek asing dengan hak prioritas di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap merek asing yang didaftarkan dengan hak prioritas. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan dengan jenis pendekatan perundang - undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa prosedur pendaftaran perlindungan merek asing dengan hak prioritas di Indonesia wajib melalui permohonan pendaftaran didasarkan permintaan pendaftaran pertama di negara asal dapat memohon perlindungan hukum (first to file) sesuai jangka waktu tertentu 6 atau 12 bulan disertakan bukti penerimaan permohonan pendaftaran pertama kali berupa bukti surat serta tanda terima yang berisi kejelasan tanggal permohonan pendaftaran dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan Paris Convention serta ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 UU No. 20 Tahun 2016. Adapun perlindungan hukumnya dilakukan melalui dua cara yakni perlindungan secara preventif dan represif. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pendaftaran Merek, Hak Prioritas
PERANAN DINAS KOPERASI KABUPATEN BADUNG DALAM PEMBUBARAN BADAN HUKUM KOPERASI I Nyoman Restuin Mangdalena; Dewa Gede Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.129 KB)

Abstract

Koperasi yang didasarkan pada prinsip kekeluargaan merupakan salah satu bentuk badan usaha yang berperan dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Koperasi memiliki arti penting pada sektor ekonomi kecil dan menengah, namun harus diakui bahwa perkembangan koperasi di Indonesia belum begitu maksimal dan masih banyak yang harus diperbaiki. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat adalah bagaimana kendala yang dihadapi koperasi di Kab. Badung sehingga harus dibubarkan, serta peran Dinas Koperasi Kab. Badung dalam hal pembubaran badan hukum koperasi. Pentingnya melakukan penelitian ini karena untuk memahami mengenai kendala yang dihadapi koperasi serta peran pemerintah dalam pembubaran badan hukum koperasi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, yaitu mengumpulkan data lapangan dengan cara teknik wawancara dengan informan di Dinas Koperasi Kabupaten Badung, dan mengumpulkan data kepustakaan dengan teknik membaca, mencatat, dari buku-buku yang ada kaitannya dengan masalah yang disusun secara sistematis. Hasil dari penelitian ini adalah kendala yang dihadapi koperasi di Kab. Badung yaitu kendala dalam hal operasional, selain itu kesadaran anggota untuk berkoperasi masih sangat kurang dan keterbatasan modal juga menjadi hambatan dalam koperasi di Kab. Badung. Peran dinas koperasi Kab. Badung adalah memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang mengalami masalah dan hambatan dalam menjalankan tugasnya. Pembinaan dilakukan secara berkala atau setiap waktu dengan memeriksa secara langsung maupun melalui pemeriksaan atas laporan berkala dan tahunan yang dibuat oleh koperasi di Kab. Badung. Kata Kunci: Koperasi, Pembubaran Badan Koperasi, Dinas Koperasi.
LEGALITAS BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA Made Santrupti Brahmi; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.067 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi telah memberi pengaruh terhadap aspek kehidupan manusia. Dunia perbankan, mulai mengembangkan teknologi dan informasi dengan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam perkembangan perekonomian yang identik dengan suatu teknologi Bitcoin muncul membawa inovasi baru yang merupakan mata uang kriptografi yang menggunakan jaringan pembayaran pengguna ke pengguna. Penggunaan Bitcoin sudah biasa diterapkan di Indonesia, namun pengaturan mengenai mata uang yang dipergunakan di Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah telah diatur di dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yaitu hanya mata uang rupiah yang bisa dipergunakan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas bitcoin dan akibat hukum mengenai transaksi Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Sehingga dalam jurnal ini akan menggunakan metode berdasarkan penelitian hukum normatif yang berdasarkan pada peraturan perundang – undangan, teori hukum, maupun konsep hukum. Bitcoin sebagai mata uang kriptografi tidak dapat memenuhi kriteria sebagai mata uang dilihat dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, namun dalam peraturan tersebut terdapat pengecualian bahwa alat pembayaran dalam beberapa transaksi tidak harus menggunakan mata uang rupiah. Penggunaan Bitcoin di masyarakat menimbulkan akibat hukum berupa sanksi administratif maupun denda. Kata Kunci: legalitas, alat pembayaran, uang, Bitcoin.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DIBAWAH UMUR YANG BEKERJA PADA TOKO DI PASAR BADUNG KOTA DENPASAR Ni Nyoman Trisnawati; I Made Udiana; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.899 KB)

Abstract

Perlindungan hukum bagi anak dibawah umur pada toko di Pasar Badung dilatarbelakangi oleh sering terlihat beberapa pekerja yang membantu pedagang masih berusia belia atau dibawah umur dan anak-anak yang bekerja. Umumnya anak – anak tersebut bekerja sebagai tukang angkut barang (sesuunan) atau pekerja pembersih buah dan sayuran sebelum dijual Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak dibawah umur yang bekerja pada toko di Pasar Badung Kota Denpasar dan faktor penghambat yang mempenagruhi penegakan perlindungan hukum pekerja anak dibawah umur yang bekerja pada toko di Pasar Badung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris, serta dengan menggunakan jenis pendekatan fakta dan pendekatan perundangan-undangan. Adapun hasil dari penelitian ini, perlindungan hukum bagi anak dibawah umur yang bekerja di Pasar Badung tidak terlaksana dengan efektif. Terdapat beberapa faktor-faktor yang menyebabkan penegakkan perlindungan hukum bagi pekerja anak dibawah umur menjadi terhambat yaitu faktor internal yang berasal dari anak itu sendiri yang harus bekerja membantu orangtuanya dan faktor eksternal yang berasal dari kurangnya pengawasaan dari pemerintah dan dinas terkait dalam menegakkan perlindungan hukum bagi pekerja anak di Pasar Badung Kota Denpasar. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya pekerja anak yang bekerja di pasar badung tanpa pengawasan. Kata Kunci : Perlindungan hukum, pekerja anak, efektif
PENGAWASAN TERHADAP PERUSAHAAN YANG MENGEDARKAN OBAT-OBATAN IMPOR TANPA IZIN EDAR G. Eka Putra Pratama Arnawa; Ni Ketut Supasti Dharmawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.54 KB)

Abstract

Obat merupakan kebutuhan yang diperlukan dalam mendukung kesehatan bagi masyarakat. Bahkan sampai saat ini obat tetap menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat. Obat-obatan impor yang diedarkan di Indonesia harus mempunyai izin, salah satunya izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin edar sangat dibutuhkan karena adanya izin edar menandakan obat-obatan tersebut aman untuk digunakan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap perusahaan yang mengedarkan obat-obatan impor tanpa izin edar serta menganalisis tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen yang mengkonsumsi obat-obatan impor tanpa izin edar. Metode penelitian yang digunakanan adalah metode penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa BPOM berperan penting dalam mengawasi peredaran obat-obatan karena BPOM masih menemukannya obat-obatan impor tanpa izin edar yang beredar serta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat peredaran obat-obatan impor tanpa izin edar. Kata Kunci: Pengawasan, Tanggung Jawab Perusahaan, Izin Edar.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TEKNOLOGI YANG DIKEMBANGKAN OLEH PERUSAHAAN STARTUP YANG MENDAPAT MODAL DARI PENANAM MODAL ASING “Ni Made Bintang Purnam Dewi; Anak Agung Gede Agung Dharmakusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.27 KB)

Abstract

Di era modern saat ini, banyak bermunculan pengusaha muda Indonesia yang terkenal dengan usaha startup– nya. Dalam perjalanannya, perusahaan startup di Indonesia saat ini rata–rata mendapat investasi dari penanam modal asing. Dibalik investasi yang diberikan oleh penanam modal asing pada perusahaan startup, timbul pertanyaan mengenai perlindungan terhadap teknologi yang dikembangkan tersebut. Karya tulis ini bertujuan untuk mengerti bentuk perlindungan hukum terhadap teknologi yang dikembangkan oleh perusahaan startup di Indonesia yang mendapat investasi dari penanam modal asing, kemudian memahami terjadinya suatu pengalihan teknologi kekayaan intelektual. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang–undangan dan pendekatan konsep hukum.” Hasil dan analisis dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap teknologi yang dikembangkan oleh perusahaan startup yang mendapat investasi dari penanam modal asing dapat dilakukan dengan cara memberikan paten terhadap teknologi yang telah ditemukan oleh perusahaan tersebut. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Penanaman modal, Perusahaan startup
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA SEORANG DOKTER DALAM KASUS MALPRAKTEK Kadek Riska Ernika; Komang Pradnyana Sudibya
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.686 KB)

Abstract

Masyarakat pada umumnya menyebutkan malpraktek sebagai adanya kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional. Kesalahan atau Kelalaian dokter dalam menangani pasien dikenal dalam ilmu kedokteran dengan Malpraktek Medis. Akibat kesalahan atau kelalaian tersebut bisa berakibat pasien tidak sembuh malahan bisa sakitnya tambah berat, mungkin cacat bahkan meninggal dunia. Faktanya, ada pasien yang mengalami kerugian dan mengakibatkan pasien tersebut cacat yang diakibatkan oleh dokter yang salah dalam menanganinya. Metode yang penulis gunakan ialah Metode Normatif. Kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini ialah bahwa pertanggungjawaban dokter terhadap pasien yang mengalami malpraktek yaitu diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan upaya pasien sebelum meminta ganti rugi ialah Mediasi yang dijelaskan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kata Kunci : Tanggung Jawab Perdata, Dokter, Malpraktek
IMPLEMENTASI TERJADINYA DOUBLE SWIPE PADA TRANSAKSI BISNIS NON TUNAI Ni Komang Ayu Citra Devi; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.758 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang pesat dalam kegiatan jual beli diperlukan untuk memudahkan masyarakat bertransaksi. Salah satu metode yang berkembang yaitu bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit yang memberikan keuntungan, namun terdapat pula resiko dalam kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu, salah satunya adalah gesek ganda kartu yang dilakukan oleh merchant. Double swipe kartu kredit dapat mengakibatkan penyalahgunaan informasi data dan informasi nasabah, sehingga menempatkan nasabah sebagai konsumen dalam posisi yang lemah. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana pelaksanaan implementasi pengaturan double swipe dalam ketentuan hukum perbankan di Indonesia dan bagaimana sanksi bagi merchant yang melakukan double swipe dalam transaksi non tunai. Jenis penelitian tulisan ini berdasarkan penelitian hukum empiris. Dalam penulisan penelitian ini digunakan pada jenis pendekatan Perundang-undangan (the statute approach)[1]. Pengaturan double swipe dalam ketentuan hukum perbankan di Indonesia telah memberikan perlindungan terhadap nasabah dengan adanya prinsip perlindungan nasabah yang diberikan oleh Bank sebagai penerbit kartu kredit. Sanksi bagi merchant yang melakukan double swipe dalam transaksi non tunai dapat berupa sanksi administrasi berupa teguran tertulis, denda administrasi, dan penghentian sementara pelaku usaha dan sanksi pidana berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008. Kata Kunci : Double Swipe, Kartu Kredit, Perbankan.
KEKUATAN HUKUM AKTA JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN Ni Nyoman Ayu Adnyaswari; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.54 KB)

Abstract

Jaminan fidusia didasarkan kepada kepercayaan diantara para pihak, hal inilah yang kemudian menyebabkan objek jaminan tetap dikuasai oleh pemilik barang (debitor).Kreditor percaya meskipun objek fidusia dikuasai debitor, debitor tidak menyalahgunakan objek jaminan ini untuk perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi kreditor.Untuk dapat melindungi kreditor yang tidak menguasai objek jaminan fidusia, lahirnya akta jaminan fidusia sangat bergantung pada pendaftaran akta jaminan fidusia yang merupakan perwujudan asas publisitas jaminan fidusia.Rumusan masalah pada jurnal ini adalah pertama, bagaimana akibat hukum akta jaminan fidusia tidak didaftarkan terhadap keabsahan perjanjian jaminan?Rumusan masalah kedua, bagaimana akibat hukum akta jaminan fidusia yang tidak terdaftar terhadap kedudukan kreditur?Jenis penelitian hukum normatif. Maksud dan tujuan pendaftaran Jaminan Fidusia antara lain adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak, melahirkan ikatan jaminan fidusia bagi kreditor, memberi hak yang didahulukan dan guna memenuhi asas publisitas. Akibat hukum tidak didaftarkannya benda yang menjadi objek jaminan fidusia maka kreditur tidak mempunyai kedudukan sebagai kreditur preferent, tidak memiliki hak eksekutorial yang legal dan tidak memenuhi asas publisitas. Apabila perjanjian Jaminan Fidusia tidak dibuat dalam bentuk akta notaris ataupun tidak didaftarkan tetaplah merupakan perjanjian yang sah selama memenuhi asas-asas yang berdasarkan ketentuan dalam KUHPerd Pasal 1320 ayat (1) mengenai asas kesepakatan bersama mereka yang mengikatkan diri, Pasal 1320 ayat (2) mengenai asas kedudukan yang seimbang dan Pasal 1338 mengenai asas Pacta Sunt Servanda maka perjanjian jaminan fidusia yang tidak dibuat dalam akta notaris tetaplah merupakan perjanjian yang sah. Hasil rumusan masalah yang kedua mengenai kedudukan kreditur apabila benda yang dibebani jaminan fidusia tidak didaftarkan, maka kreditur tidak mempunyai kedudukan preferent dan hanya berkedudukan sebagai kreditur konkuren, maka ketentuan dalam pasal 27 dan 28 UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak berlaku. Kata Kunci : Kekuatan Hukum, Fidusia, Pendaftaran
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SUBJEK DALAM POTRET YANG DIUNGGAH KE AKUN MEDIA SOSIAL Ni Putu Mella Manika; Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.11 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Subjek dalam Potret yang Diunggah ke Akun Media Sosial” membahas bahwa karya potret merupakan salah satu bidang yang mendapatkan perlindungan hukum di bidang Hak Cipta. Pasal 12 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC) mengatur bahwa untuk kepentingan komersial, pencipta karya potret harus mendapatkan izin dari orang yang dipotret. Namun, UUHC tidak mengatur dengan tegas parameter kepentingan komersil terhadap suatu potret yang diunggah ke akun media sosial. Maka, perlu dilakukan pembahasan terkait bagaimana perlindungan hukum terhadap subjek dalam potret yang diunggah ke akun media sosial dan apakah perbuatan menggunggah potret seseorang ke akun media sosial merupakan pelanggaran. Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang perlindungan hukum terhadap subjek dalam potret yang diunggah ke akun media sosial dan perbuatan menggunggah potret seseorang ke akun media sosial merupakan pelanggaran atau tidak. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan meneliti bahan kepustakaan yakni Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan UUHC. Dalam hal fotografer ingin mendapatkan hak ekonomi atas karya potret yang di unggah ke akun media sosial harus mendapatkan izin dari orang dalam potretnya melalui perjanjian yang dikenal dengan nama Model Realese. Apabila potret seseorang diunggah ke akun media sosial dengan tujuan mencari keuntungan komersil tanpa seizin subjek dalam potret hal tersebut merupakan pelanggaran. Kata kunci: Potret, Hak Cipta, Hak Ekonomi, Media Sosial.

Page 1 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue