cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 5 (2018)" : 15 Documents clear
BENTUK KEBIJAKAN YANG DIPEROLEH INVESTOR DALAM PENANAMAN MODAL DI INDONESIA Dewa Gede Tisna Agung Mahadita; Ni Ketut Sri Utari; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.952 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul Bentuk Kebijakan Yang Diperoleh Investor Dalam Penanaman Modal di Indonesia Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk kebijakan yang diberikan kepada investor pada saat melakukan penanaman modal di Indonesia. Metode penulisan yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan dalam menyusun kerangka konsepsional digunakan perumusan-perumusan yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan penulisan ini adalah bentuk kebijakan yang diperoleh investor dalam melakukan penanaman modal di Indonesia yaitu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam pasal 4 mengenai kebijakan dasar penanaman modal, pasal 6 pemerintah memberikan perlakuan yang sama semua penanam modal, pasal 7 pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi, pasal 8 penanaman modal dapat mengalihkan aset, dan pasal 18 pemerintah memberikan fasilitas kepada penanam modal.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROFESI ARTIS DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK A.A.Gde Agung Kresna Dalem; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.088 KB)

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa dan juga penerus pembangunan yaitu generasi penerus yang di persiapkan sebagai subjek pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan juga menjadi pemegang kendali masa depan suatu bangsa, tidak terkecuali bangsa Indonesia. Pengaturan hukum di Indonesia yang membahas mengenai perlindungan tenaga kerja anak sudah sangat jelas, namun dilihat dari kenyataanya peraturan yang dibuat sangat jauh berbeda dengan apa yang sudah terjadi pada saat sekarang ini. Penulisan jurnal ini bertujuanuntuk mengetahui pengaturan terhadap profesi artis di bawah umur di Indonesia serta mengetahui perlindungan hukum terhadap artis cilik yang merupakan Tenaga Kerja Anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penulisan jurnal ini menyimpulkan bahwa Pengaturan mengenai profesi artis di bawah umur di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- 14 Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Perlindungan Hukum mengenai profesi artis di bawah umur ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 66,. Pasal 78,. dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35. Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Artis Di Bawah Umur, Undang-Undang Perlindungan Anak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI PELAKU USAHA YANG TUTUP TERKAIT DENGAN PEMBERIAN LAYANAN PURNA JUAL/GARANSI I Dewa Gde Agung Oka Pradnyadana; Putu Gede Arya Sumerthayasa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.018 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dari Pelaku Usaha Yang Tutup Terkait Dengan Pemberian Layanan Purna Jual/Garansi”. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dari pelaku usaha yang tutup terkait dengan pemberian layanan purna jual/garansi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan undang-undang. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Perlindungan hukum terhadap konsumen dari pelaku usaha yang tutup terkait dengan pemberian layanan purna jual atau garansi diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen khususnya pada Pasal 25 Ayat (1) dan (2). Penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat dilakukan dengan cara non litigasi dan litigasi yang terdapat pada Pasal 47 dan Pasal 48.
PIUTANG SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA I Gede Dharma Eka Yudarsa; I Made Dedy Priyanto; I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.439 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul “Piutang sebagai Objek Jaminan Fidusia”. Yang melatar belakangi dalam tulisan ini adalah bagaimana pengaturan Piutang dapat menjadi Objek dari jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji peraturan perundang – undangan yang berlaku sehingga dapat tercapainya suatu kesimpulan bahwa Piutang dapat dijadikan obyek jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 pasal 9 tentang jaminan fidusia, bilamana piutang dijadikan sebagai obyek jaminan maka lembaga jaminan yang dipergunakan adalah lembaga jaminan fidusia.
PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN AKTA PERDAMAIAN YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DI PT. BPR SAPTACRISTY UTAMA Putu Dian Aristya Dewi; I Wayan Wiryawan; A.A. Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.15 KB)

Abstract

Kedudukan sebuah akta perdamaian yang dibuat dihadapan notaris mempunyai kekuatan hukum tetap dan kekuatan hukum eksekutorial. Para pihak debitur dan kreditur percaya bahwa alternatif penyelesaian secara sukarela dengan dibuatkan akta perdamaian merupakan hukum terbaik yang memberikan keuntungan bagi masing-masing pihak. Mengingat berbagai kelemahan dalam berperkara di pengadilan yang masih dirasakan sangat merugikan. Metode penelitian dalam tulisan ilmiah ini adalah metode penelitian hukum empiris yakni berupa penelitian hukum berdasarkan keadaan di lapangan. Adapun hasil penelitian ini adalah dibuatkannya akta perdamaian untuk memastikan hak dan kewajiban para pihak yang berkepentingan dengan memberikan jalan keluar yang potensial untuk penyelesaian masalah dengan lebih baik dibandingkan dengan prosedur litigasi karena akta perdamaian merupakan produk hukum yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti tertulis, terkuat dan terpenuh dan memberi sumbangan nyata bagi penyelesaian perkara secara murah, hemat waktu, prosedur cepat dan tidak dapat dilakukan upaya hukum apapun. Kata kunci: Perjanjian, Kredit Macet, Akta
TUGAS DAN KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENCEGAHAN KEPAILITAN BANK Anak Agung Devyn Amanda Dio; Ni Ketut Sri Utari
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.774 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Tugas dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pencegahan Kepailitan Bank” yang latar belakang nya adalah perlunya dilakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan agar selalu berjalan dengan benar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pengaturan dan pengawasan bank setelah dialihkan dari Bank Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dimana penulis melakukan penelitian terhadap bahan pustaka yang ada, sehingga penelitian yang penulis buat bersifat deskriptif. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini bahwa tugas dan kewenangan dalam pencegahan kepailitan bank, yaitu mengatur dan mengawasi bank dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan setelah dialihkan dari Bank Indonesia. yang tercantum dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK PENERIMA WARALABA (FRANCHISEE) DENGAN PEMBERI WARALABA (FRANCHISOR) DALAM PERJANJIAN BAKU I Gusti Ayu Santi Iswari; Ida Bagus Putra Atmadja; AA Sagung Wiratni Darmadi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.936 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan perlindungan hukum bagi pihak penerima waralaba dengan pemberi waralaba dalam perjanjian waralaba sebagai perjanjian baku. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian normatif, menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini, Pengaturan tentang waralaba diatur pada Peraturan Pemerintah Nomer 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Perlindungan hukum dalam perjanjian waralaba antara lain perlindungan hukum prefentif dan perlindungan hukum represif dan sebagai perjanjian baku.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DISPENSASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR MENURUT HUKUM ISLAM A. Riyan Fadhil; A.A. Ngurah Yusa Darmadi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.132 KB)

Abstract

Perkawinan merupakan momentum yang sangat penting bagi perjalanan hidup manusia. Setelah perkawinan, kedua belah pihak akan menerima beban yang berat dan tanggung jawab sesuai kodrat masing-masing. Lalu timbul permasalahan dan sering terjadi dalam hal perkawinan, yaitu perkawinan dibawah umur. Dimana perkawinan dibawah merupakan hal yang tidak boleh dilakukan karena di dalam Undang-Undang perkawinan telah menetapkan batas untuk seorang laki-laki dan perempuan melansungkan perkawinan. Lalu bagaimana jika perkawinan dibawah umur harus tetap dilaksanakan? Yaitu dengan cara dipensasi perkawinan. Adapun tujuan dari penulisan jurnal ini ialah untuk mengetahui pengaturan mengenai dispensasi dalam perkawinan terhadap anak di bawah umur dan akibat hukum dari pemberian dispensasi perkawinan di bawah umur. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skirpsi ini merupakan penelitian normatif. Penelitian normatif ialah metode penlitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti suatu bahan pustaka. Hasil dari penulisan jurnal ini menyimpulkan bahwa pengaturan mengenai dispensasi perkawinan anak di bawah umur diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pada pasal 7 ayat 1. Dan juga akibat dari pemberian dispensasi perkawinan di bawah umur ialah anak tersebut telah dianggap dewasa dan dianggap cakap dalam melakukan perbuatan hukum atau ia tidak berada dibawah pengampuan orangtuanya lagi. Kata Kunci: Perkawinan, Dispensasi, Anak Di Bawah Umur
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANCASSURANCE DI INDONESIA Theresia Gst Agung Indah Utari Dewi; I Made Dedy Priyanto; Nyoman A. Martana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.067 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bancassurance diIndonesia. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk mengetahui bagaimanaperlindungan hukum terhadap nasabah bancassurance di Indonesia. Metode penelitian yangdigunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatifmerupakanpenelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (the statueapproach). Kesimpulan penelitian ini yaitu perlindungan hukum bagi nasabahbancassurance telah diatur didalam perundangan-undangan yaitu Undang-Undang Nomor40 tahun 2014 Tentang Perasuransian sehingga hak konsumen telah dijamin keberadaannyadi Indonesia.
STATUS LEMBAGA PERKREDITAN DESA SEBAGAI INSTITUSI KEUANGAN DESA ADAT Made Dilla Nitya Nirmala; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.105 KB)

Abstract

Lembaga Pekreditan Desa merupakan sebuah institusi yang dibentuk oleh Desa Pakraman yang berfungsi mengelola keuangan desa untuk kesejahteraan Krama Desa Adat. Dibentuknya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 yang munculnya pertanyaan tentang status Lembaga Perkreditan Desa dimana adanya kesenjangan dengan norma yang memberikan pendirian LKM pada waktu yang bersamaan di daerah yang sama. Maka dari itu penulis membahas tentang bagaimana status Lembaga Perkreditan Desa ditinju dari Undang-Undang yang telah disebutkan diatas serta bagaimana LPD menjadi suatu institusi keuangan. Untuk menganalisis hal tersebut, penulis membuat karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian normative. HasiI studi menunjukkan bahwa terdapat kejelasan status Lembaga Perkreditan Desa ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 dimana LPD merupakan Iembaga yang dimiliki oleh Desa Adat dan tidak tunduk pada Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2013 karena adanya pembebasan LPD dari status Lembaga Keuangan Mikro, serta penjaraban peran LPD sehingga dapat dikatakan sebagai institusi keuangan Desa Adat yang dituang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Kata Kunci : Desa Adat, Lembaga Keuangan Mikro, Institusi Keuangan

Page 1 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue