Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Simbur Cahaya

Implementasi Rehabilitasi dan Reintegrasi Anak Pelaku Tindak Pidana Pada Lembaga Pembinaan Anak di Provinsi Sumatera Selatan Wahyu Ernaningsih; Vera Novianti; Theta Murty
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 3, SEPTEMBER 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.064 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i3 Sep 2017.81

Abstract

Rehabilitasi dan reintegrasi merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan amanah dari Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Upaya untuk memulihkan kembali kondisi anak agar tidak trauma dan menciptakan suasana kondusif pada saat memulangkan mereka pada keluarga atau lingkungannya melalui peningkatan kepercayaan diri si-anak dan penerimaan dengan baik oleh keluarga serta lingkungan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi dan reintegrasi. Pada saat anak melakukan suatu tindak pidana dan dia diputuskan bersalah serta harus menjalani hukuman, maka anak pelaku tindak pidana tersebut tidak boleh mendapatkan hukuman dalam bentuk kekerasan. Mereka harus ditempatkan pada tempat khusus untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) adalah beberapa tempat khusus yang melakukan proses pembinaan dan pendidikan. Pemantauan lebih mendalam mengenai Implementasi rehabilitasi dan reintegrasi yang dilakukan oleh LPKA Klas IA Palembang, Lapas Klas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, Bapas Klas IA Palembang, Rutan Klas IIA Baturaja, dan Lapas Klas IIB Sekayu dalam penanganan terhadap anak pelaku tindak pidana, menjadi tolak ukur dilaksanakan atau tidak amanah yang terdapat dalam Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.