Prastini, Endang
Unknown Affiliation

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Citizenship Virtues

Kekerasan Terhadap Anak dan Upaya Perlindungan Anak di Indonesia Prastini, Endang
Jurnal Citizenship Virtues Vol. 4 No. 2 (2024): Dinamika Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum dalam Penguatan Etika, Karakter,
Publisher : LPPM STKIP Kusuma Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37640/jcv.v4i2.2043

Abstract

Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang mempengaruhi kehidupan anak-anak di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kekerasan dapat berupa fisik, psikologis, seksual, dan eksploitasi yang mengancam kesejahteraan dan hak-hak anak. Di Indonesia, upaya perlindungan anak telah dilakukan dengan berbagai kebijakan dan program untuk mencegah kekerasan, melindungi korban, dan mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan. Pemerintah Indonesia telah mengadopsi berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan berbagai peraturan pelaksanaannya, untuk menjamin perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, lembaga-lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil aktif berperan dalam mendukung upaya perlindungan anak melalui pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi korban ke dalam masyarakat. Meskipun demikian, tantangan yang dihadapi tetap besar, termasuk kurangnya kesadaran akan hak-hak anak, rendahnya laporan kasus kekerasan, dan kurangnya akses terhadap layanan perlindungan di daerah terpencil. Dalam mengatasi tantangan ini, kolaborasi lintas sektoral, peningkatan kapasitas para penegak hukum, pendidikan publik yang intensif, serta penguatan sistem perlindungan anak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Indonesia. Dengan menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas nasional, upaya berkelanjutan dan berkesinambungan diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam mengakhiri kekerasan terhadap anak dan memastikan mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung.