Dalam rangka pengurangan dan pencegahan penyebaran COVID-19, salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan adalah penggunaan masker. Adanya anjuran dan kewajiban menggunakan masker pada semua masyarakat, tentu akan diikuti dengan limbah masker yang dihasilkan. Walaupun ada himbauan untuk menggunakan masker kain yang bisa dipakai ulang, tetapi masih ada masyarakat yang menggunakan masker sekali pakai yang tentunya akan menyebabkan peningkatan timbulan sampah masker. Masker bekas sekali pakai dapat menjadi salah satu media penyebaran COVID-19, oleh karena itu harus dikelola dengan tepat. Salah satu daerah wisata di Bali adalah Desa Pakraman Padangtegal Ubud. Akan tetapi berdasarkan hasil studi pendahuluan didapatkan bahwa tingkat pengetahuan akan pengolahan limbah masker pada masyarakat di banjar Padangtegal Tengah Ubud masih rendah. Dengan mempertimbangkan urgensi dari dampak yang diakibatkan dari pengolahan limbah masker yang tidak tepat dan potensi ibu-ibu PKK di Desa Pekraman Padangtegal Ubud, khususnya di lingkungan Padang Tegal Tengah maka solusi yang ditawarkan dalam program pengabdian masyarakat stimulus ini adalah Pemberdayaan Ibu-Ibu PKK dalam mengolah limbah masker. Kegiatan ini dilaksanakan mulai bulan Maret hingga Mei 2022 yang dibagi kedalam 3 tahap yaitu tahap orientasi, tahap pelaksanaan kegiatan, dan tahap monitoring. Hasil yang dicapai dalam program PKMs ini adalah adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan ibu-ibu PKK di Banjar Padang Tegal Tengah, Ubud dalam pengolahan limbah masker