Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : JURNAL MITRA MANAJEMEN

PERANAN APRON MOVEMENT CONTROL DALAM MELAYANI PERGERAKAN PESAWAT UDARA CHARTER DI BANDARA HALIM PERDANAKUSUMA I Gusti Ngurah Willy Hermawan; Dewi Dyah Widyastuti
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 12, No 1 (2021): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v12i1.634

Abstract

ABSTRAKBandar udara selain menyediakan fasilitas juga melayani kegiatan penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal.  Layanan penerbangan tidak berjadwal di bandar udara Halim Perdanakusuma pada umumnya untuk penerbangan charter, baik untuk angkutan penumpang dan/atau angkutan barang/kargo. Pergerakan pesawat udara diatur oleh personel bandar udara di bagian Apron Movement Control (AMC) yang memiliki lisensi dan rating untuk melaksanakan pengawasan terhadap ketertiban, keselamatan pergerakan lalu lintas di apron serta penentuan parkir pesawat udara. Dalam melayani pesawat udara charter, tugas personel AMC, yaitu: melakukan Plotting Parking Stand pesawat udara, melakukan pencatatan pergerakan pesawat udara yang masuk dan keluar pada Apron Movement Sheet (AMS), menginformasikan rencana lokasi Parking Stand kepada Ground Handling dan Tower, melaksanakan kegiatan Marshalling, melaksanakan kegiatan guide untuk pesawat udara yang ingin melakukan reposisi dari North Apron ke South Apron atau sebaliknya menggunakan Follow Me Car. Tahapan dalam penanganan pesawat udara charter, yaitu personel AMC akan menerima informasi dari pihak Ground Handling tentang jadwal keberangkatan atau pendaratan penerbangan, tipe pesawat udara yang digunakan, siapa penumpang penerbangan tersebut (penumpang charter reguler atau penumpang charter VIP/VVIP), kesiapan ground handling untuk melakukan reposisi pesawat udara dari south apron menuju north apron atau sebaliknya, kebutuhan layanan pemanduan pesawat udara (marshalling). Penulisan artikel ini merupakan hasil pengamatan pada kegiatan penanganan pesawat udara charter di bandar udara Halim Perdanakusuma yang ketika dilakukan pengamatan terdapat sekitar 201 pergerakan registrasi pesawat udara non-PK (milik asing), 69 pergerakan VIP, dan 16 pergerakan VVIP.
ANALISIS PENGGADAAN COUNTER SERVICE KHUSUS BOOKING UNTUK MENGURANGI WAKTU TUNGGU DAN MENINGKATKAN KEPUASAN PELANGGAN BOOKING DI DEPARATEMEN SERVICE AUTO 2000 DI JAKARTA Evaf Maulina; Dewi Dyah Widyastuti
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 13, No 2 (2022): Jurnal Mitra Manajemen
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v13i2.936

Abstract

Many consumers have not used the booking system to its full potential when receiving service, resulting in a buildup of customer lines during peak hours such as 8 a.m. to 8 a.m., leading the service reception system to perform poorly and mixing up booking and non-booking clients. As a result, clients who make reservations grumble or are unsatisfied since they must wait a long time to be handled by a service adviser. To address this, our writing team conducted a study to determine the desired waiting time for clients by determining the likelihood value where no units are waiting in the system, allowing the writing team to enhance by developing a specific booking counter system. A customized counter booking system is a program designed to improve customer satisfaction by allowing customers who have made reservations to be served quickly without having to wait in line with regular customers. Keyword: Booking, non-booking, booking system, counter service, and customer satisfaction are some of the terms used.
PERAN AGEN TEREGULASI (REGULATED AGENT) DALAM MENDUKUNG KEAMANAN KARGO UDARA Dewi Dyah Widyastuti
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 12, No 2 (2021): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v12i2.748

Abstract

ABSTRAKKargo merupakan muatan yang memiliki potensi ancaman keamanan penerbangan, untuk itu Regulated Agent menjadi pintu pertama pemeriksaan sebelum muatan tersebut dimasukkan ke dalam pesawat udara. Regulated Agent adalah badan hukum Indonesia berupa agen kargo, freight fowarder atau bidang lainnya yang disertifikasi Direktorat Jenderal yang melakukan kegiatan bisnis dengan Badan Usaha Angkutan Udara atau Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk melakukan pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan pos yang ditangani atau yang diterima dari Pengirim. Secara umum Regulated Agent mempunyai tugas untuk memeriksa barang (kargo dan pos) dari pengirim sebelum dikirim ke badan usaha angkutan udara. Untuk menjalankan fungsinya Regulated Agent  harus membuat program keamanan untuk pengiriman kargo/pos yang sekurang-kurangnya memuat: personel, fasilitas dan peralatan untuk penanganan kargo dan pos, langkah-langkah keamanan kargo dan pos, dan peta daerah keamanan terbatas dan daerah terbatas. Keberhasilan dalam pengiriman kargo dan pos hal ini merupakan wujud dari tangung jawab Regulated Agent sebagai pintu utama sebelum kargo/pos tersebut masuk kedalam pesawat udara. Dengan keberhasilan dalam pemeriksaan kargo dan pos ini menunjukkan bahwa Regulated Agent memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung keamanan kargo udara pada khususnya dan keamanan penerbangan nasional pada umumnya. Tujuan penelitian ini yaitu pertama, membuktikan bahwa tugas dan tanggung jawab Agen Teregulasi menjaminkan barang yang dikirim dinyatakan aman atau tidak membahayakan. Kedua, untuk mengetahui peranan Agen Teregulasi sebagai pemeriksa kargo dan pos dalam mendukung kemananan kargo udara dan seligus keamanan penerbangan nasional. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode deskriptif yaitu memberikan gambaran mengenai tugas dan tanggung jawab Regulated Agent yang memiliki peran dalam mendukung keamanan kargo udara dan juga keamanan penerbangan nasional Kata kunci: kargo, keamanan, regulated agent
KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR Dewi Dyah Widyastuti
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 5, No 2 (2013): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v5i2.574

Abstract

ABSTRACTProfessionallecturers must have four competencies: pedagogical, cognitive,personality, and social. To support the work of professionalism required of the mostbasic skills. If the skill is done repeatedly, it will become a regular thing done everyimplement teaching.
PEMERIKSAAN PENUMPANG PESAWAT UDARA PADA MASA PANDEMIK COVID-19 DI BANDAR UDARA HALIM PERDANAKUSUMA Dewi Dyah Widyastuti
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 12, No 1 (2021): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v12i1.633

Abstract

ABSTRAKPerjalanan orang dalam negeri menggunakan pesawat udara pada masa pandemik Covid-19 ini mempersyaratkan agar mengikuti peraturan yang berlaku. Secara umum bahwa penumpang pesawat udara harus mengikuti prosedur dan arahan petugas saat tiba di bandara tujuan atau kedatangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 di terminal, stasiun, bandara, serta pelabuhan tujuan atau kedatangan, menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card), untuk transportasi udara, menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) dan mengenakan masker dan melapor kepada petugas posko kesehatan jika merasakan gejala Covid-19. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, penumpang diatur dari mulai memasuki terminal, proses check-in,saat menunggu di boarding room, saat menaiki pesawat (boarding), ketentuan di dalam pesawat, dan ketika tiba di bandara tujuan serta memasuki terminal kedatangan. Prosedur tetap tentang penanganan penumpang (passenger handling) berdasarkan IATA tetap dijalankan oleh pihak maskapai maupun bandar udara untuk menjaminkan keselamatan dan keamanan penerbangan. Pengamatan terhadap penanganan penumpang pesawat udara ini dilakukan di terminal  kedatangan bandar udara Halim Perdanakusua, Jakarta untuk penerbangan domestik.