Laut Natuna Utara adalah wilayah lama bernama baru yang di berikan Indonesia kepada salahsatu wilayah laut yang berbatasan dengan Laut China Selatan. Setelah terdapat klaim sepihak terhadap perairan ini dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pemerintah Indonesia kemudian memperkuat kekuatan militer di Natuna. Langkah ini memiliki resiko tersendiri baik bagi Indonesia maupun kawasan, sehingga pemerintah Indonesia perlu melakukan upaya penguatan di sektor politik. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pendekatan politik keamanan dapat berperan dalam menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan menggunakan teori national interest dan konsep good governance untuk memunculkan penjelasan bagaimana perimbangan kebijakan antara soft approach dan hard approach yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengelola konflik di Natuna. Penelitian ini melihatbahwa kedulatan Indonesia sangat ditentukan oleh kepentingan nasional yang dihadirkan dalam kerangka konflik yang terjadi di Laut China Selatan. Dalam upaya menjaga keamanan wilayah Laut Natuna Utara, negara kemudian kemudian melakukan pendekatan politik dari aspek kekuatan militer (hard power) dan non-militer (soft power).