Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

PERAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL MENGATUR MENGENAI PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v8i1.4684

Abstract

The presence of law number 25 of 2007 concerning investment, in this case is the function of law as regulation, has substantially provided fresh air for investment growth in Indonesia. Various new breakthroughs regulated in this law are an effort to simplify and provide legal certainty for investors to invest in Indonesia. Of course, these conveniences are expected to attract investors to invest in Indonesia. However, all of that should still be carried out in line with the spirit of the constitution. Even though foreign investment is needed for the country's economic development, the end result must still be used for the benefit of the nation. This means that when foreign parties come to Indonesia it is hoped that they will have good intentions in order to cooperate in the economic sector. Not even detrimental to the domestic party or even more beneficial to outsiders. It is hoped that the government will not always rely solely on outside investment. Because there is a concern that this nation will always depend on the help of investors. The presence of investment, especially foreign investment, if it is too comfortable without a vigilant attitude from the government, is feared that it will create dependence on developed countries which will eventually give birth to economic colonization. For this reason, it returns to the governments of the recipient countries in directing and controlling investment, especially foreign investment so that a real contribution can be made. AbstrakKehadiran undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal dalam hal ini adalah fungsi hukum sebagai regulasi, secara substansi telah memberikan angin segar bagi pertumbuhan investasi di Indonesia. Berbagai terobosan baru yang diatur dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk mempermudah dan memberikan kepastian hukum bagi para pemodal untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kemudahan-kemudahan ini tentunya diharapkan dapat menarik investor agar mau berinvestasi di Indonesia. Namun hendaknya semua itu tetap dilaksanakan dengan sejalan semangat konstitusi. Meskipun penanaman modal asing diperlukan guna pembangunan ekonomi negara tetapi hasil akhirnya nanti tetaplah harus dimanfaatkan guna kepentingan bangsa. Artinya ketika pihak asing yang datang ke Indonesia diharapkan mereka benar-benar bertujuan baik dalam rangka melakukan kerja sama di bidang perekonomian. Bukan malah merugikan pihak dalam negeri atau malah lebih menguntungkan pihak luar. Diharapkan pemerintah juga tidak semata-mata selalu mengandalkan dari investasi pihak luar. Sebab akan dikhawatirkan bangsa ini akan selalu ketergantungan dengan bantuan investor. Kehadiran penanaman modal, khususnya penanaman modal asing apabila terlalu nyaman tanpa ada sikap waspada dari pemerintah dikhawatirkan akan menciptakan ketergantungan kepada negara-negara maju yang pada akhirnya melahirkan penjajahan ekonomi. Untuk itu, kembali lagi kepada pemerintah negara penerima modal dalam mengarahkan dan mengendalikan penanaman modal khususnya penanaman modal asing agar kontribusi nyata dapat diberikan.
BATIK TRADISIONAL MEGAMENDUNG DI TINJAU DARI SISTEM PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 5, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v5i2.4401

Abstract

Peran supremasi hukum disini sangat menentukan dan berpengaruh sekali industri batik Indonesia terkait megamendung cirebon yang masih belum memiliki perlindungan KEKAYAAN INTELEKTUAL, Oleh karena itu perlindungan KEKAYAAN INTELEKTUAL batik sangat penting untuk membuat batik cirebon Indonesia mendapat perlindungan KEKAYAAN INTELEKTUAL. penguatan perlindungan terhadap adanya persaingan global, dan persaingan di dalam negeri sendiri. Sungguh, bukan hanya UU KEKAYAAN INTELEKTUAL Nomor 14 Tahun 2001 Paten, UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek, dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tahun Hak Cipta. Dari regulasi tersebut ada antisipasi agar HKI mengatasi permasalahan yang akan muncul, baik pengakuan dari salah satu pengusaha, maupun perorangan, bahkan salah satu. Perkembangan indikasi geografis sangat menguntungkan karena adanya perlindungan hukum terhadap produk khas daerah Cirebon yang dapat meningkatkan nilai tambah dan mendorong daerah untuk meningkatkan produk unggulan daerahnya. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual yang didukung dengan data empiris, pustaka atau bahan hukum sekunder. Didukung dengan pendekatan kasus, data primer yang diperoleh dari hasil wawancara subyek terkait penelitian ini, kemudian disesuaikan dengan bahan hukum primer melalui pendekatan normatif, sehingga diperoleh jawaban atas rumusan masalah. Pemberian perlindungan hukum melalui indikasi geografis pada produk batik megamendung paling tepat dan memadai karena penggunaan indikasi geografisnya tidak terbatas pada produk pertanian saja, tetapi juga. Indikasi Geografis juga dapat menjadi pertanda kualitas produk istimewa yang disebabkan oleh faktor manusia yang hanya dapat ditemukan di daerah asal produk tersebut. Ketentuan hukum Indikasi Geografis di Indonesia yang pertama kali mengedepankan asas dalam melindungi produk khas Indonesia. Oleh karena itu, pendaftaran produk yang khas untuk perlindungan indikasi geografis menjadi wajib untuk dilaksanakan. Adapun tata cara pendaftaran indikasi geografis sendiri secara normatif telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007. Dalam pendaftaran produk batik megamendung sebagai produk khas lindung indikasi geografis terdapat beberapa hal yang menarik untuk dikemukakan. sebagainya. Ini termasuk pada pendaftaran indikasi geografis ke salah satunya. Dalam prakteknya, permohonan registrasi indikasi geografis batik megamendung dilakukan melalui beberapa tahapan.
PENYULUHAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA RENGASJAJAR KECAMATAN CIGUDEG BOGOR Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 5, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v5i1.4409

Abstract

Korban Kekerasan Domestik Secara Umum Sebagian Besar Dialami Oleh Wanita (Istri) Dan Pelakunya Adalah Sang Suami. Para Pelaku Atau Korban KEKERASAN DOMESTIK Adalah Orang-Orang Yang Memiliki Hubungan Darah, Perkawinan, Pengasuhan Anak, Dengan Suaminya, Anak-Anak Dan Bahkan Pengurus Rumah Tangga Yang Tinggal Di Bawah Satu Atap Perlindungan Dan Layanan Disediakan Oleh Lembaga Dan Lembaga Tugas Dan Fungsi Yang Sesuai Masing-masing Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 16 S. D Pasal 38  Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perlindungan Adalah Segala Upaya Yang Ditujukan Untuk Memberikan Rasa Aman Terhadap Pengorbanan Yang Dilakukan Keluarga, Lembaga Sosial, Pengacara, Polisi, Jaksa Penuntut, Pengadilan, Atau Pihak Lain, Baik Sementara atau Atas Dasar Penentuan Pengadilan.
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PASAL (7) PERATURAN BUPATI BOGOR NO. 61 TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN RT.5 RW.1 PERUM PURI ARRAYA RT. 5 RW. 1 DESA CICADAS KEC. CIAMPEA KAB. BOGOR Dika Dwiputra Andika; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v6i1.4414

Abstract

Dalam rangka upaya penanggulangan dilakukan Pembatasan sosial berskala besar. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia saat ini sudah semakin meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara yang diiringi dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian. Peningkatan tersebut berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, sehingga diperlukan percepatan penanganan Covid-19 dalam bentuk tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas. Tindakan tersebut meliputi pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 termasuk pembatasan terhadap pergerakan orang dan/atau barang untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu untuk mencegah penyebaran Covid-19.Tulisan ini betujuan untuk mengkaji dan membahas aspek hukum yang berkaitan dengan Pembatasan Sosial berskala Besar sesuai peraturan Bupati Pasal (03) No. Tahun 2020 untuk menekan penyebaran covid-19.
PERAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL MENGATUR MENGENAI PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v8i1.4684

Abstract

The presence of law number 25 of 2007 concerning investment, in this case is the function of law as regulation, has substantially provided fresh air for investment growth in Indonesia. Various new breakthroughs regulated in this law are an effort to simplify and provide legal certainty for investors to invest in Indonesia. Of course, these conveniences are expected to attract investors to invest in Indonesia. However, all of that should still be carried out in line with the spirit of the constitution. Even though foreign investment is needed for the country's economic development, the end result must still be used for the benefit of the nation. This means that when foreign parties come to Indonesia it is hoped that they will have good intentions in order to cooperate in the economic sector. Not even detrimental to the domestic party or even more beneficial to outsiders. It is hoped that the government will not always rely solely on outside investment. Because there is a concern that this nation will always depend on the help of investors. The presence of investment, especially foreign investment, if it is too comfortable without a vigilant attitude from the government, is feared that it will create dependence on developed countries which will eventually give birth to economic colonization. For this reason, it returns to the governments of the recipient countries in directing and controlling investment, especially foreign investment so that a real contribution can be made. AbstrakKehadiran undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal dalam hal ini adalah fungsi hukum sebagai regulasi, secara substansi telah memberikan angin segar bagi pertumbuhan investasi di Indonesia. Berbagai terobosan baru yang diatur dalam undang-undang ini merupakan upaya untuk mempermudah dan memberikan kepastian hukum bagi para pemodal untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kemudahan-kemudahan ini tentunya diharapkan dapat menarik investor agar mau berinvestasi di Indonesia. Namun hendaknya semua itu tetap dilaksanakan dengan sejalan semangat konstitusi. Meskipun penanaman modal asing diperlukan guna pembangunan ekonomi negara tetapi hasil akhirnya nanti tetaplah harus dimanfaatkan guna kepentingan bangsa. Artinya ketika pihak asing yang datang ke Indonesia diharapkan mereka benar-benar bertujuan baik dalam rangka melakukan kerja sama di bidang perekonomian. Bukan malah merugikan pihak dalam negeri atau malah lebih menguntungkan pihak luar. Diharapkan pemerintah juga tidak semata-mata selalu mengandalkan dari investasi pihak luar. Sebab akan dikhawatirkan bangsa ini akan selalu ketergantungan dengan bantuan investor. Kehadiran penanaman modal, khususnya penanaman modal asing apabila terlalu nyaman tanpa ada sikap waspada dari pemerintah dikhawatirkan akan menciptakan ketergantungan kepada negara-negara maju yang pada akhirnya melahirkan penjajahan ekonomi. Untuk itu, kembali lagi kepada pemerintah negara penerima modal dalam mengarahkan dan mengendalikan penanaman modal khususnya penanaman modal asing agar kontribusi nyata dapat diberikan.
BATIK TRADISIONAL MEGAMENDUNG DI TINJAU DARI SISTEM PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 5, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v5i2.4401

Abstract

Peran supremasi hukum disini sangat menentukan dan berpengaruh sekali industri batik Indonesia terkait megamendung cirebon yang masih belum memiliki perlindungan KEKAYAAN INTELEKTUAL, Oleh karena itu perlindungan KEKAYAAN INTELEKTUAL batik sangat penting untuk membuat batik cirebon Indonesia mendapat perlindungan KEKAYAAN INTELEKTUAL. penguatan perlindungan terhadap adanya persaingan global, dan persaingan di dalam negeri sendiri. Sungguh, bukan hanya UU KEKAYAAN INTELEKTUAL Nomor 14 Tahun 2001 Paten, UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek, dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tahun Hak Cipta. Dari regulasi tersebut ada antisipasi agar HKI mengatasi permasalahan yang akan muncul, baik pengakuan dari salah satu pengusaha, maupun perorangan, bahkan salah satu. Perkembangan indikasi geografis sangat menguntungkan karena adanya perlindungan hukum terhadap produk khas daerah Cirebon yang dapat meningkatkan nilai tambah dan mendorong daerah untuk meningkatkan produk unggulan daerahnya. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual yang didukung dengan data empiris, pustaka atau bahan hukum sekunder. Didukung dengan pendekatan kasus, data primer yang diperoleh dari hasil wawancara subyek terkait penelitian ini, kemudian disesuaikan dengan bahan hukum primer melalui pendekatan normatif, sehingga diperoleh jawaban atas rumusan masalah. Pemberian perlindungan hukum melalui indikasi geografis pada produk batik megamendung paling tepat dan memadai karena penggunaan indikasi geografisnya tidak terbatas pada produk pertanian saja, tetapi juga. Indikasi Geografis juga dapat menjadi pertanda kualitas produk istimewa yang disebabkan oleh faktor manusia yang hanya dapat ditemukan di daerah asal produk tersebut. Ketentuan hukum Indikasi Geografis di Indonesia yang pertama kali mengedepankan asas dalam melindungi produk khas Indonesia. Oleh karena itu, pendaftaran produk yang khas untuk perlindungan indikasi geografis menjadi wajib untuk dilaksanakan. Adapun tata cara pendaftaran indikasi geografis sendiri secara normatif telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007. Dalam pendaftaran produk batik megamendung sebagai produk khas lindung indikasi geografis terdapat beberapa hal yang menarik untuk dikemukakan. sebagainya. Ini termasuk pada pendaftaran indikasi geografis ke salah satunya. Dalam prakteknya, permohonan registrasi indikasi geografis batik megamendung dilakukan melalui beberapa tahapan.
ANALISIS PUTUSAN HAK ANAK ANGKAT ATAS WASIAT WAJIBAH MENURUT FATWA PENGADILAN AGAMA PALEMBANG NO. 058/Pdt.G/2010/PA.plg Muhyar Nugraha; Prihatini Purwaningsih; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 5, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v5i1.4406

Abstract

Hukum Islam mengijinkan seorang anak yang dibesarkan dalam batasan tertentu selama tidak membawa akibat hukum dalam hal hubungan darah, hubungan wali-pewaris mewali dan hubungan mewaris dari orang tua angkat. Dia tetap menjadi ahli waris orang tuanya dan anak itu tetap di bawah nama ayah kandungnya. Konsep filosofis yang terkandung dalam hukum Islam pada sisinya memperbolehkan adopsi tertentu namun disisi lain memberikan syarat yang tegas dan batasan pengertian adopsi adalah: Menjaga garis turun terlarang (genetik) seorang anak angkat sehingga jelas kepada siapa anak angkat tersebut. terkait garis keturunan mereka yang berdampak pada hubungan, sebab dan akibat hukum. menjaga agar garis-garis itu dilarang untuk anak-anaknya sendiri sehingga tetap jelas dari hubungan hukum dan konsekuensi hukum terhadapnya. Oleh karena itu, perlu adanya pembentukan pola pikir di masyarakat khususnya yang membesarkan anak bahwa anak angkat dalam Islam tidak sama statusnya dengan anak baik itu pemberian nama haram (keturunan) maupun nama belakang serta pemberian harta warisan. . Kompilasi hukum Islam menegaskan bahwa anak angkat atau orang tua angkat bukanlah warisan. Namun sebagai pengakuan atas kabar baik mengenai kelembagaan Pengangkatan, maka hubungan antara anak angkat dengan orang tua angkat diperkuat dengan perantara wasiat atau Wasiat adalah Wajibah. Kompilasi hukum Islam yang kini menjadi acuan Mahkamah Agama bahwa anak angkat berhak memperoleh “wasiat dan wasiat wajibah” dengan syarat tidak boleh lebih dari 1/3 harta benda menurut pasal 209 ayat 2 kompilasi hukum Islam. Untuk itu, disarankan kepada hakim di lingkungan peradilan Agama berani menerapkan undang-undang yang hidup di masyarakat sesuai dengan maksud pasal 5 ayat 1 undang-undang Nomor 48 tahun 2008 tentang butir denda pidana. Kekuatan Keadilan yang berbunyi: Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
PELAKSANAAN PERWALI NOMOR 64 TAHUN 2020 DI RUKUN WARGA 16 BUMI MENTENG ASRI BOGOR Ricko Setiawan; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v7i1.4698

Abstract

Perwali no.64 of 2020 is a regulation issued by the Mayor of Bogor by implementing administrative sanctions for the people of Bogor City who violate the regulations of the Perwali to prevent the spread and transmission of Covid-19. From the observations there were residents' activities that were at risk of causing the spread and transmission of Covid-19 and receiving administrative sanctions during the PSBB. Of the activities that have received administrative sanctions, residents of Rukun Warga 16 have tightened health protocols following applicable regulations. AbstrakPerwali no.64 tahun 2020 adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bogor dengan menerapkan sanksi administratif bagi masyarakat Kota Bogor yang melanggar aturan dari Perwali tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Dari hasil observasi terdapat kegiatan warga yang berisiko menyebabkan penyebaran dan penularan Covid-19 serta mendapat sanksi administratif selama PSBB berlangsung. Dari kegiatan yang telah mendapat sanksi administratif itu, warga Rukun Warga 16 mengetatkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 60 TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN KELURAHAN PADASUKA Robbi Achsan; M. Mova Al-Afghani; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v8i1.4682

Abstract

In preventing the spread of the coronavirus, the Bogor Regency Government as the object of analysis carried out by this author has re-issued a new regulation, namely the Bogor Regent Regulation Number 60 of 2020. In addition to the implementation of this new regulation through the author's eyes, it turns out that some people still do not heed this new regulation. by not wearing a mask when traveling, not washing hands, and not maintaining distance or avoiding crowds. Especially in the Padasuka Urban Village which is the object of analysis in Bogor Regency, there are still many RT / RW areas that do not provide a place to wash hands, put up an appealing banner or wear a mask and keep a distance from the crowd. AbstrakDalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona ini Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai objek analisis yang dilakukan oleh penulis ini kembali menerbitkan Peraturan baru yaitu Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020. Disamping penerapan peraturan baru ini melalu kacamata pengamatan penulis ternyata masih saja sebagian masyarakat tidak mengindahkan peraturan baru ini dengan tidak memakai masker pada saat bepergian, tidak mencuci tangan dan tidak menjaga jarak atau menghindari kerumunan. Terkhusus dilingkungan Kelurahan Padasuka yang menjadi objek analisis di Kabupatn Bogor, masih banyak ditemui beberapa wilayah RT/RW yang tidak menyediakan tempat untuk mencuci tangan, memasang spanduk himbauan atau memakai masker dan menjaga jarak dari kerumunan.
ACCESS TO JUSTICE FOR THE POOR AT THE RELIGIOUS COURT OF BOGOR IN 2021 Wella Regina Selviana; Desty Anggie Mustika
Abdi Dosen : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Vol 6 No 2 (2022): Juni 2022
Publisher : LPPM Univ. Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.854 KB) | DOI: 10.32832/abdidos.v6i2.1337

Abstract

One of the basic rights of citizens is the right to obtain fair legal certainty (access to justice) which applies to all citizens. The number of poor people who need Legal Aid Institutions (LBH) in the litigation process, therefore the government tries to overcome it by providing services in the form of providing funds that can be accessed through advocates. To achieve access to justice for the community, Law Number 16 of 2011 concerning Legal Aid was issued. The government also provides financial assistance for the poor through the Religious Courts by waiving court fees (prodeo), in Article 237 of HIR Law no. 48/20 jo no. 50/2009 explicitly states that the state bears the costs of the case for justice seekers who cannot afford it, so the state is obliged to fulfill the mandate of the law. Therefore, this study will discuss about Access to Justice for the Poor regarding the Exemption of Case Fees (Prodeo) at the Bogor Religious Court.