Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

FAKTOR PENYEBAB TIDAK TERLAKSANANYA PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK OLEH ORANG TUA Aprillia, Ade; Zulfiani, Zulfiani; Mirfa, Enny
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 6, No 1 (2024): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v6i1.771

Abstract

Nafkah anak wajib diberikan oleh orang tua setelah putusnya perkawinan. Hal ini didasarkan menurut Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 41 ditegaskan bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak mereka sebaik-baiknya, hal ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri meskipun perkawinan antara orang tua putus. Meskipun secara hukum dengan jelas menyatakan bahwa setiap perceraian seorang ayah wajib memberikan nafkah terhadap anak, namun yang terjadi di Desa Sukaramai Dua pelaksanaan pemberian nafkah masih sangat rendah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat  dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab tidak terpenuhinya hak nafkah anak diantaranya faktor ekonomi, faktor komunikasi, dan faktor kesadaran dan tanggung jawab. Faktor tersebut menjadi hambatan dalam upaya pemenuhan hak nafkah anak dimana dalam pemenuhan nafkah anak bekas isteri yang menggantikan kewajiban bekas suami untuk memenuhi nafkah terhadap anak.
UPAYA HUKUM DALAM PELAKSANAAN GANTI KERUGIAN AKIBAT PENCURIAN TERNAK BERDASARKAN HUKUM PERDATA Rafika, Cut; Zulfiani, Zulfiani; Mirfa, Enny
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 6, No 1 (2024): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v6i1.772

Abstract

Ganti kerugian ialah suatu akibat dari tindakan suatu perjanjian, dapat diberikan dengan berbagai kombinasi antara lain pemberian ganti rugi (berupa rugi,biaya dan bunga). Ganti rugi dalam hukum perdata dapat ditimbul dikarenakan wanprestasi akibat dari suatu perjanjian atau dari perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan ganti kerugian akibat pencurian ternak dan menganalisis faktor penyebab tidak realisasi ganti kerugian terhadap pencurian ternak di desa sukaramai dua, Penelitian ini menggunakan metode penelitian bersifat yuridis empiris diambil dari data menggunakan data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor-faktor penyebab tidak realisasi ganti kerugian terhadap pencurian ternak antara lain faktor ekonomi,faktor lingkungan,faktor pendidikan. Adapun upaya hukum dalam pelaksanaan ganti kerugian akibat pencurian ternak yaitu musyawarah antar para pihak, penyelesaian dengan melibatkan tokoh masyarakat, dan upaya represif.
Tinjauan Kepastian Hukum Terhadap Hasil Kesepakatan Perdamaian dalam Mediasi di Luar Pengadilan Fitriani, Rini; Asnawi, M. Iqbal; Muis, Arman; Fatimah; Mirfa, Enny
Recht Studiosum Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Volume 3 Nomor 1 (Mei-2024)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v3i1.15935

Abstract

Sengketa merupakan bentuk aktualisasi atas perbedaan kepentingan diantara kedua belah pihak atau lebih. Munculnya sengketa apabila pihak yang merasa dirugikan menuntut haknya untuk menyelesaikan masalahnya dengan pihak yang menimbulkan kerugian. Penyelesaian sengketa para pihak mencari jalan penyelesaian yang mudah, cepat dan adil, dimana kedua belah pihak tidak merasa dirugikan (win-win solution) yaitu melalui alternatif penyelesaian di luar Pengadilan. Salah satu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan adalah Mediasi. Mediasi merupakan penyelesaian sengketa melalui perundingan dengan bantuan pihak ketiga netral (mediator) guna mencari bentuk penyelesaian yang dapat disepakati para pihak. Mediasi pada dasarnya adalah musyawarah dan mufakat. Jika secara mediasi terdapat kata sepakat, maka akan dituangkan dalam suatu kesepakatan perdamaian. Namun ketika salah satu pihak tidak  melaksanakan kesepakatan perdamaian dengan itikad tidak baik maka akibatnya  membuat pihak yang dirugikan tidak mendapatkan kepastian hukum  karena tidak dapat mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan atau tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Timbul permasalahan 1) upaya yang dapat ditempuh bagi para pihak dalam menyelesaikan sengketa perdata melalui proses mediasi dan 2) proses mediasi yang memberikan jaminan kepastian hukum dalam mengeksekusi hasil kesepakatan para pihak. Penelitian ini adlah penelitian normatif bersifat kualitatif dan perspektif, pada penelitian hukum  normatif akan menginterpretasi secara preskriptif tentang hukum sebagai suatu system nilai ideal, hukum sebagai sistem konseptual, dan hukum sebagai sistem hukum positif. Hasil penelitian 1) Upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi dilakukan melalui tahan-tahap yang dilaksanakan dengan bantuan mediator yang netral sampai menghasilkan kesepakatan perdamaian. 2) Untuk memperoleh kepastian hukum para pihak harus sepakat untuk mengukuhkannya menjadi akta perdamaian, sehingga kesepakatan perdamaian   tersebut   memiliki kekuatan hukum.