Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : IJTIHAD

KONSEP AL-IQTHA’ DALAM ISLAM DAN RELEVANSINYA DENGAN REDISTRIBUSI TANAH DI INDONESIA (Studi Putusan MK No. 87/PUU-XI/2013) Famulia, Ledy
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 10, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v10i2.1242

Abstract

Redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform (ditetapkan sebagai lahan pertanian) yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Di Indonesia, proses redistribusi tersebut diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, dalam perkembangan praktiknya, undang-undang tersebut justru tidak sejalan dengan amanah konstitusi (UUD 1945). Bentuk redistribusi tanah kepada petani seperti tertera pada pasal 59 undang-undang tersebut menunjukkan tidak adanya upaya negara melakukan redistribusi tanah untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Hal tersebutlah yang mendorong berbagai pihak mengajukan permohonannya ke Mahkamah Konstitusi tertanggal 11 Oktober 2013, yang menghasilkan putusan dengan nomor 87/PUU-XI/2013. Penulis melihat permasalahan dalam materi muatan undang-undang tersebut harus diteliti lebih lanjut, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga Penulis tertarik untuk meneliti hasil putusan Mahkamah Konstitusi dengan melihat relevansinya terhadap konsep redistribusi yang dikenal dalam Islam (Iqtha?). Metode penelitian yang digunakan adalah hermeneutika hukum, dengan jenis penelitian library research. Dengan hadirnya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam khazanah keilmuan, karena selama ini masih sangat sedikit tulisan mengenai konsep redistribusi tanah yang disandingkan dengan konsep Al-Iqta? yang dikenal dalam Islam