Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Inovasi Penelitian

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EKONOMI INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI FARMASI DAN ALAT KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID 19 Yudi Sutrasna; Lukman Yudho Prakoso; Haetami Haetami; Suwito Suwito; Sri Sundari; Djamarel Djamarel; Hermanto Hermanto; Supandi Supandi; Muhammad Ikmal Setiadi; Rizki Putri
Jurnal Inovasi Penelitian Vol 3 No 4: September 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jip.v3i4.2037

Abstract

Abstrak Perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional saat ini masih belum terbebas dari Pandemi Covid-19. Korban telah banyak dan dukungan farmasi dan alat Kesehatan sangat penting, sehingga tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana implementasi Implementasi Kebijakan Pemerintah Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan di Masa Pandemi Covid 19. Kemanfaatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pengambil kebijakan agar lebih efektif dan efisien dalam pemenuhan produk farmasi dan alat Kesehatan terutama di masa Pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan George Edward III dengan faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan media komunikasi yang digunakan sangat beragam mulai dari media mainstream, konvensional dan digital. Faktor sumber daya implementasi kebijakan pemerintah ini meliputi orang yang turut terlibat dan memiliki relevansi dengan industry farmasi seperti tenaga Kesehatan, staff ahli, volunteer, institusi seperti rumah sakit, dinas Kesehatan dan fasilitas layanan Kesehatan. Sumber daya dalam bentuk regulasi didukung dengan adanya 3 produk yang bersifat komponen pendukung implementasi. Dari sumber disposisi ditunjukkan dalam kegiatan implementasi menunjukkan respons yang positif dalam timbal balik yang disampaikan kedua belah pihak dalam intensitas kepercayaan, implementasi dan monitoring kebijakan. Dari faktor struktur birokrasi birokrasi adanya petunjuk pelaksanaan dalam wadah yang sama yaitu SOP dapat menyelaraskan kompleksitas Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi belum berjalan dengan baik sehingga dalam saran peneliti memperkuat faktor integrasi dan penegakan hukum terhadap oknum-oknumm terkait yang mengambil keuntungan dalam kondisi darurat