Danau Tambau dan Danau Talang merupakan danau yang berada di Jorong Air Tawa Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Kedua danau ini dikelola oleh masyarakat setempat dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Begitu pentingnya kedua danau ini bagi masyarakat sekitar, maka penting dilakukan konservasi dan perlindungan agar kualitas danau ini tetap terjaga. Sebagai upaya awal dalam langkah konservasi maka perlu dilakukan deteksi awal terjadinya pencemaran. Deteksi pencemaran secara sederhana penting untuk dilakukan oleh masyarakat dalam mendeteksi adanya pencemaran sedini mungkin sebagai langkah preventif dalam konservasi perairan. Metode yang digunakan adalah observasi dan eksperimen. Prosedur deteksi pencemaran dilakukan melalui tiga jenis analisis secara fisika, biologi dan kimia sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa air danau tambau terindikasi mengalami pencemaran melalui uji fisika, kimia dan biologi sederhana sehingga air danau tambau tidak bisa digunakan sebagai sumber air minum. Air danau talang dan kontrol menunjukkan hasil yang relatif sama dengan kualitas air yang cukup baik dan belum terindikasi adanya pencemaran.