Habib Muhsin Syafingi
Universitas Muhammadiyah Magelang

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Pelaksanaan Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Rizki Wardani; Dyah Adriantini Sintha Dewi; Habib Muhsin Syafingi; Suharso Suharso
Amnesti Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37729/amnesti.v1i2.646

Abstract

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan Pelayanan Kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota mencakup 12 jenis dan mutu layanan dasar. SPM Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah ternyata belum sepenuhnya dapat diimplementasikan oleh hampir semua daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan pustaka yag sesuai dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Kinerja SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 belum tercapai sepenuhnya. Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya aspek disposisi dari pelaksana, kurangnya sumber daya yang meliputi SDM, anggaran, dan fasilitas serta struktur birokrasi yang belum efektif. Pemerintah daerah memiliki solusi dalam upaya pemenuhan SPM Kesehatan dengan menyusun Tim SPM tingkat Dinas Kesehatan, Analisa SPM, Penyusunan SPM Costing, Advokasi Lintas Sektor. Konsep Kesejahteraan diukur dari Indikator Angka Harapan Hidup.
Legal Politics Deconcentration Study on Post-Reform Regional Development Planning Habib Muhsin Syafingi
Varia Justicia Vol 17 No 2 (2021): Vol 17 No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/variajusticia.v17i2.5191

Abstract

The principle of deconcentration is a necessity in the era of decentralization to ensure the establishment of Indonesian unitary state. The dynamics of drafting laws and regulations are actually an effort to find the most appropriate format in managing the relationship between the centre and the regions, in the sense of how to accommodate the centre's interests without stifling creativity and regional initiatives in planning development. This article tries to examine the dynamics of deconcentration in post-reform regional development planning. The period is divided into the 2004-2014 and 2014-2019 periods, each period marked by the issuance of a series of laws and regulations, each period reflecting a certain policy direction (legal politics) of deconcentration. This research is normative juridical research with a statutory approach in which the data obtained will be analyzed qualitatively and presented descriptively. The research results show that in the 2004-2014 period, deconcentration tends to be a complement and a formality to maintain a unitary state, while in the 2014-2019 period, deconcentration appears to be stronger in line with the authority of decentralization. The similarity in these two eras is that the implementation structure of deconcentration still overlaps with the structure of decentralization, thus allowing confusion and overlapping. The research results show that in the 2004-2014 period, deconcentration tends to be a complement and a formality to maintain a unitary state, while in the 2014-2019 period, deconcentration appears to be stronger in line with the authority of decentralization.
Efektifitas Perda Kab. Blora Nomor 3 Tahun 2017 Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Fatkhiah Priza Setiyani; Dyah Adriantini Sintha Dewi; Suharso Suharso; Habib Muhsin Syafingi
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 2 (2022): Vol 1 No.2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.857 KB) | DOI: 10.31603/7335

Abstract

Kekerasan dalam pemahaman umum adalah perbuatan yang mana lebih bersifat fisik dan dapat berimbas kepada luka fisik. Namun demikian, kekerasan tidak selalu identik dengan objek fisik, tetapi tidak sedikit dalam bentuk psikis maupun seksual. Saat ini banyak sekali perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak pemerintah daerah membuat Perda No 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Namun kenyataannya banyak sekali kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak namun tidak berani untuk melaporkan kasus tersebut karena kekerasan di anggap aib keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa efektifitas Perda No 3 Tahun 2017 dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang mana menggunakan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum yang di gunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer didapatkan dari Perda No 3 Tahun 2017, sedangkan bahan hukum sekunder didapatkan dari jurnal dan buku terkait kekerasan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perda No 3 Tahun 2017 berlum bisa di katakan efektif karena jumlah kekerasan yang terjadi masih meningkat setiap tahunnya.
Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Pendampingan Masyarakat Kelurahan Magersari dalam Penanganan Konflik Sosial Sumi Febriana Fadilah; Sri Murwani; Teguh Budi Pratomo; Amelia Mingky Setyo Hernawin; Ika Triana Elvandari; Chrisna Bagus Edhita Praja; Suharso Suharso; Habib Muhsin Syafingi
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 2 (2020): Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (873.897 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v1i2.3885

Abstract

Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang merupakan salah satu daerah yang sering terjadi konflik sosial, baik kekerasan maupun kejahatan. Salah satu penyebab konflik sosial di Kelurahan Magersari adalah minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum yang harus diterapkan dalam bermasyarakat. Kondisi ini berakibat pada munculnya perilaku dari warga masyarakat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial di Kelurahan Magersari. Tim PPMT bekerjasama dengan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Magersari dan komunitas PKK dalam memberdayakan masyarakat di Desa Magersari. Kegiatan ini dilakukan dengan sosialisasi, pendampingan melalui pembentukan pos kajian hukum (posjikum) dan pelatihan mediator. Kendala yang dihadapi oleh Tim PPMT adalah di tengah pelaksanaan pendampingan muncul wabah Covid-19 yang berdampak pada tidak optimalnya pendampingan. Namun demikian, Tim PPMT mengalihkan sebagian kegiatan dengan bakti sosial membagikan masker, sabun cair anti bakteri dan cairan disinfektan kepada masyarakat dan pejabat kelurahan. Hasil pelaksanaan kegiatan berdampak positif bagi masyarakat Desa Magersari. Sebanyak 2 (dua) konfllik sosial yang terjadi dapat terselesaikan secara damai melalui mediasi, selain itu masyarakat Desa Magersari secara mandiri juga dapat membuat dokumen hukum berupa dokumen kontrak, permohonan penetapan pengadilan, surat kuasa dan surat gugatan.
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembetulan Data Kependudukan di Desa Glagahombo Kabupaten Magelang Chrisna Bagus Edhita Praja; Suharso Suharso; Habib Muhsin Syafingi
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 1 (2020): Vol 1 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara yang aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum (rechstaat). Pernyataan ini termuat dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Sebagai konsekuensinya, negara juga wajib dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warga negaranya, salah satunya adalah perlindungan, pengakuan, dan penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan serta peristiwa penting yang dialami oleh warganya. Konsep perlindungan terhadap status pribadi dan status hukum tersebut diimplementasikan melalui pelayanan publik berupa administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Pada dasarnya kependudukan merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan, karena penduduk harus menjadi subyek sekaligus objek pembangunan. Proses pembangunan juga perlu didukung dari data kependudukan yang lengkap sehingga proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pembangunan dapat diterapkan dengan optimal. Bappenas menyampaikan bahwa administrasi kependudukan mencakup 3 (tiga) komponen yaitu: (1) kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk; (2) kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pencatatan sipil; dan (3) kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagai Perubahan Kedua atas Peratran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Magelang sebagai bentuk concern Pemerintah Daerah terhadap administrasi kependudukan. Upaya lain juga dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang melalui sosialisasi pentingnya tertib administrasi dalam kependudukan. Namun demikian, upaya tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam melakukan tertib administrasi. Berdasarkan wawancara dan observasi di Dusun Kalitengah, Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, masih banyak warga yang masih belum memiliki akta catatan sipil maupun dokumen pendaftaran penduduk. Kondisi tersebut diakibatkan oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami pentingnya akta catatan sipil dan dokumen pendaftaran penduduk. Selain itu, ada beberapa warga yang memiliki perbedaan identitas dalam akta kelahiran, KTP, ijazah dan kartu keluarga. Konsekuensinya, warga tersebut tidak bisa mengakses fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan tidak dapat mengurus peristiwa hukum seperti peralihan hak atas tanah dan keperluan lain yang membutuhkan akta catatan sipil maupun dokumen kependudukan. Untuk itu, Tim LKBH Unimma memberikan pemahaman, pelatihan dan pendampingan dalam administrasi kependudukan di Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa warga Desa Glagahombo Magelang mengalami peningkatan pemahaman dalam pembetulan data administrasi kependudukan.
Pemberdayaan Masyarakat Tentang Tata Cara Membuat Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang Telah Lewat Waktu di Desa Munggangsari Magelang Bambang Tjatur Iswanto; Basri Basri; Johny Krisnan; Heniyatun Heniyatun; Puji Sulistyaningsih; Yulia Kurniaty; Habib Muhsin Syafingi
Borobudur Journal on Legal Services Vol 4 No 1 (2023): Vol 4 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/bjls.v4i1.8753

Abstract

Program pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Desa Munggangsari, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kepemilikan akta kelahiran ataupun kematian menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari program pencatatan sipil oleh negara kepada setiap masyarakat. Setiap warga negara diwajibkan memiliki akta otentik yang berkaitan dengan segala maca peristiwa hukum termasuk kedudukan hukum seseorang menjadi tegas dan jelas. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini yaitu penyuluhan hukum yang disampaikan dengan menggunakan materi power point. Hasil dari pengabdian ini yaitu meningkatkan pemahaman warga Desa Munggangsari serta peserta pengabdian ini memahami tata cara pengajuan akta kelahiran dan akta kematian meskipun telah lewat waktu
Efektivitas Pembebasan Sanksi Administratif dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Marini Ika Fajriastuti; Habib Muhsin Syafingi; Suharso Suharso; Dyah Adriantini Sintha Dewi
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 5 (2022): Vol 1 No.5 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/7530

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektifitas Pembebasan Sanksi Administratif dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020 di Kabupaten Purworejo. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan antropologi hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan Pergub Jateng No. 4 Tahun 2020 belum sepenuhnya efektif yang mana hal ini ditunjukkan melalui analisis faktor penegakan hukum khususnya pada faktor masyarakat dan kebudayaan berdasarkan teori efektifitas penegakan hukum dari Soerjono Soekanto. Kondisi ini dibuktikan dari kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten sebesar 78,66% dari target 100% yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Beberapa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Pergub tersebut adalah masyarakat masih suka menunda-nunda pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tidak membayarkan pajak tepat waktu.
Implikasi Perubahan Undang-Undang KPK Terhadap Independensi KPK (Kajian Yuridis Normatif Independensi dalam Perspektif Kelembagaan) Muhammad Arif Bagaswara; Suharso Suharso; Dyah Adriantini Sintha Dewi; Habib Muhsin Syafingi
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 6 (2022): Vol 1 No.6 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/7682

Abstract

Struktur Pembukaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengungkapkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang otonom dan bebas dari segala kontrol manapun; Meski demikian, UU Nomor 19 Tahun 2019 menempatkan KPK dalam cabang kekuasaan eksekutif, sehingga berimplikasi pada struktur kelembagaan KPK. Tulisan ini mengkaji pengaruh revisi UU KPK terhadap independensi lembaga, serta bagaimana KPK yang ideal dilihat dari sudut pandang Independensi Lembaga Antikorupsi. Yang digunakan adalah kajian hukum normatif yang berorientasi pada perundang-undangan. Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki unsur kemandirian secara kelembagaan, fungsional, dan administrasi sebelum perubahan undang-undang. Perubahan anggaran dasar tersebut berdampak pada berkurangnya independensi kelembagaan, fungsional, dan administratif KPK. Saran yang dapat diberikan adalah Eksistensi KPK harus diperkuat dengan semakin ditegaskan independensinya berdasarkan prinsip anti-corruption agencies.
Efektivitas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dalam Mewujudkan Keselamatan dan Keamanan di Magelang Ahmad Agung Febrianto; Habib Muhsin Syafingi; Suharso Suharso
Borobudur Law and Society Journal Vol 2 No 1 (2023): Vol 2 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/9940

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum terkait pemanfaatan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat serta efektivitas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Metode dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan sosiologis, adapun sumber data yang digunakan adalah data primer (wawancara), sekunder (rancangan undang-undang, hasil penelitian, buku, dan jurnal). Berdasarkan hasil penelitian yang didasarkan pada 5 komponen, yaitu faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor penegak hukum menunjukkan bahwa pelaksanaan Permenhub No. 12 Tahun 2019 belum efektif dalam pelaksanaannya. Terutama dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat di Magelang. Peneliti membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan tidak sedikit yang belum mengetahui tentang peraturan Menteri Perhubungan tersebut, serta kurangnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pihak perusahaan penyedia jasa transportasi online.
Implementasi Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima untuk Mewujudkan Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan Agus Saputro; Habib Muhsin Syafingi; Dilli Trisna Noviasari
Borobudur Law and Society Journal Vol 2 No 2 (2023): Vol 2 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/10098

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2009 dan faktor yang menghambat implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Objek penelitian adalah langkah-langkah apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Magelang untuk melaksanakan penertiban PKL. Sumber data berasal dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder yang diperoleh dari beberapa literatur. Analisis data yang digunakan analisa secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima belum terwujud disebabkan faktor konsistensi, ketersediaan sumberdaya manusia dan sumber daya anggaran yang terbatas.