Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Perlindungan Hukum dari Negara Terhadap Masyarakat Fakir Miskin Menurut Konsep Welfare State (Studi Pengentasan Kemiskinan Masyarakat di Kota Palembang) Muhammad Zainul Arifin; Muhammad Syahri Ramadhan; Happy Warsito; Ardian Nugraha
FOKUS Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan Vol 5, No 2 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29240/jf.v5i2.1967

Abstract

The process of implementing the concept of a welfare state by the Indonesian government towards its people is a problem of poverty. The number of needy people in Indonesia is enormous. This is what underlies poverty to be considered a serious problem so that the Indonesian government provides specific regulations related to poverty handling through the issuance of Law no. 13 of 2001 concerning Management of the Poor. In the South Sumatra region, particularly the city of Palembang itself, the problem of poverty is a big task that must be faced by regional officials and other related agencies. The Social Service of South Sumatra Province stated that Palembang City was the city with the highest number of poor people compared to other districts / cities in South Sumatra. This of course requires the right policies in handling it, one of which is through the issuance of the Regional Regulation of South Sumatra Province Number 7 of 2017 concerning poverty reduction in South Sumatra
Pola Ideal Sistem Pemilihan Umum Yang Demokratis (Studi Komparatif Sistem Pemilihan Umum di Australia dan Indonesia) muhammad syahri ramadhan; Conie Pania Putri
Jurnal Tengkhiang Vol 3 No 1 (2019): Edisi Desember 2019 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berkenaan dengan pelaksanaan sistem pemerintahan. Salah satu tolak ukur baik atau buruknya sistem pemerintahan pada suatu negara dapat dilihat pada sistem pemiihan umum suatu negara tersebut. Menyangkut sistem pemilihan umum ini, Penulis mengambil contoh sistem pemilihan dari negara Indonesia dan Australia. Hal ini didasarkan pada ruang lingkup sistem pemilihan umum yang ada di kedua negara tersebut memiliki ciri khas masing – masing terutama jika dilihat dari aspek historis hingga proses transisi penyelenggaraan pemilu kedua negara tersebut dari tahun ke tahun. Adapun rumusan masalah penelitian tersebut mengenai bagaimana pelaksanaan sistem pemilihan umum di Australia dan Indonesia dan hal positif apa saja yang dapat diambil dari sistem pemilihan umum di Australia yang kemudian dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini ialah sistem pemilu yang diharapkan dapat berjalan dengan fair dan objektif apabila segala ruang lingkup yang berkaitan dengan sistem pemilu tersebut berjalan dan terealisasi dengan baik pula. Khusus di Australia, sistem pemilihan umumnya bisa dikatakan hampir mendekati paling sempurna. Hal ini dikarenakan dari aspek teknis maupun nonteknis penyelenggaraan pemilunya yang berjalan dengan optimal. Di Indonesia pada masa reformasi, sistem pemilu yang dijalankan mulai terlihat dan sesuai dengan harapan bangsa indonesia. Landasan yuridis yang berkaitan dengan sistem pemilu pada masa reformasi ini sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah mengalami perbaikan dibandingkan pada orde lama maupun orde baru, meskipun secara normatif, regulasi yang mengatur tentang pemilu di indonesia telah cukup baik jika dilihat dari segi substansinya. namun, dalam pengimplementasiannya masih butuh perbaikan yang lebih baik lagi.
Analisis Hukum Upaya Penanggulangan Tindakan Perundungan bagi Siswa – Siswi SMK Bina Latih Karya, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung Muhammad Syahri Ramadhan; Yunial Laili Mutiari; Muhammad Zainul Arifin; Irsan Irsan; Meria Utama
Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services Vol 2, No 1 (2021): Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services
Publisher : Faculty of Economics, Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29259/jscs.v2i1.30

Abstract

Perundungan atau biasa dikenal oleh masyarakat umum yaitu bullying, merupakan fenomena yang masih dianggap biasa bahkan dianggap suatu tindakan yang dapat menghibur bagi pelaku maupun korban atas tindakan perundungan tersebut. Hal inilah yang melatarbelakangi tim penyuluhan hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Perundungan dalam Kalangan Remaja Di SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada Sabtu, 24 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB dan dilakukan via daring (memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting). Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini ialah memberikan pemahaman kepada siswa – siswi SMK Bina Latih Karya bahwa tindakan perundungan tidak hanya menyangkut ke permasalahan sosial tetapi juga berdampak kepada permasalahan hukum. Adapun manfaat dari kegiatan ini ialah dapat memberikan manfaat praktis dan manfaat sosial. Perundungan atau biasa dikenal oleh masyarakat umum yaitu bullying, tidak boleh lagi  dianggap tindakan yang dapat menghibur bagi pelaku maupun korban maupun dianggap tradisi yang biasa saja. Para siswa – siswi juga memahami apa maksud dari aturan di dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, setelah penyuluh menyampaikannya dengan cara memberi contoh sederhana tindakan perundungan yang biasa mereka terima.
PENYELESAIAN HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SECARA NONLITIGASI DI DESA TANJUNG SETEKO KECAMATAN INDRALAYA KABUPATEN OGAN ILIR PROVINSI SUMATERA SELATAN Muhammad Syahri Ramadhan
Jurnal Atma Inovasia Vol. 1 No. 5 (2021): November
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.126 KB) | DOI: 10.24002/jai.v1i5.4941

Abstract

Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga lebih banyak dialami perempuan yang di sini berkedudukan sebagai seorang istri atau anak yang menjadi korban, sedangkan pelakunya didominasi oleh laki-laki yang berkedudukan sebagai seorang suami atau anak. Kekerasan dalam rumah tangga dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal dalam lingkup rumah tangga. Faktor internal yang dapat memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga antara lain, karakter pelaku kekerasan yang cenderung emosi, ketergantungan ekonomi, pihak ketiga dalam rumah tangga, keadaan ekonomi, dan komunikasi yang berjalan dengan tidak baik. Perubahan pola pikir dalam masyarakat khususnya perempuan saat ini sudah berubah, hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya gugatan perceraian di Pengadilan. Perubahan pemikiran ini seakan-akan membentuk suatu pandangan bahwa perkawinan bukanlah hal yang sakral sehingga tidak perlu diperjuangkan keutuhannya jika telah ditemukan perbedaan. Padahal permasalahan kekerasan dalam rumah tangga ini dapat dilakukan dengan cara di luar pengadilan (nonlitigasi). Kegiatan Penyuluhan Hukum Penyelesaian Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Suami Terhadap Istri Di Luar Pengadilan Di Desa Tanjung Setetko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tindakan – tindakan yang termasuk KDRT dan efek negatifnya. Selain itu diharapkan dengan adanya penyuluhan  tersebut diharapkan masyarakat memahami bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat diseleseaikan terlebih dahulu melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan. 
LEGITIMASI CRYPTOCURRENCY (MATA UANG DIGITAL) SEBAGAI ASET KORPORASI Muhammad Syahri Ramadhan; Theta Murty; Adrian Nugraha; Muhammad Zainul Arifin
RechtIdee Vol 16, No 2 (2021): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v16i2.11862

Abstract

Cryptocurrency sudah banyak diminati oleh kalangan masyarakat di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dapat dijadikan salah satu alternatif investasi selain investasi abstrak lainnya seperti saham. Para pemilik usaha tentunya harus mulai memikirkan bahwa ketika perusahaannya fokus kepada kegiatan usaha yang berbasis e-commerce, maka perusahaan memikirkan bahwa aset Cryptocurrency  ini baik dari aspek ekonomi maupun hukum, untuk ditentukan sebagai aset perusahaan. Rumusan  masalah yang akan dianalisis yaitu Bagaimana legitimasi dari pemanfaatan mata uang digital (Cryptocurrency) Perseroan Terbatas sebagai aset Perusahaan. Tantangan dan solusi dalam mengimplementasikan regulasi terkait mata uang digital (Cryptocurrency) Perseroan Terbatas sebagai aset Perusahaan. Pada saat ini mata uang digital masih diakui sebagai aset komoditas dalam aspek yuridis. Cryptocurrency belum dapat diakui oleh pemerintah sebagai mata uang selayaknya seperti rupiah dikarenakan adanya peraturan perundang – undangan yang melarangnya tersebut. Legitimasi bahwa aset kripto dapat dikategorikan sebagai aset perusahaan dapat dilihat pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Tantangan dan solusi dalam mengimplementasikan ialah Kultur untuk menjadikan aset kripto sebagai aset penting dalam perusahaan harus ditingkatkan, hal ini dapat dimulai dengan membenahi sarana prasarana terkait digitalisasi seperti internet, gawai dan sejenisnya. Tindakan pemerintah juga tidak hanya berhenti menjadikan Cryptocurrrency (mata uang digital) sebagai aset komoditas saja akan tetapi dibutuhkan adanya aturan khusus bahwa mata uang digital dijadikan sebagai alat pembayaran sebagaimana mata uang rupiah seperti dalam wacana Bank Indonesia yaitu merancang  Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).