Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL ISTINBATH

MAQASID ASY-SYARI’AH: SEBUAH TINJAUAN DARI SUDUT ILMU EKONOMI ISLAM Juandi, Juandi
JURNAL ISTINBATH Vol 10, No 1 (2013): Edisi Mei 2013
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maqasid Asy-Syari’ah merupakan pilar hukum Islam yang mengupas tuntas masalah ekonomi Islam. Mengingat, dalam pilar tersebut terdapat kepentingan harta yang harus dijaga untuk kepentingan bersama (ummat). Sistem ekonomi Islam dalam kaitan sebagai sebuah ilmu memiliki landasan, yaitu the spirit of Islam dan postulat Islam. Dengan demikian, dalam sistem ekonomi Islam selalu memberikan landasan teologis yang diambil dari teks-teks suci. Sekalipun demikian, sebuah landasan yang dijadikan pijakan dalam bertindak tidak akan memberikan kepuasan secara spritual dengan berlandaskan realitas jika tidak digali secara mendalam. Salah satu cara yang ditawarkan ulama dalam penemuan hukum adalah dengan pendekatan maqashid asy-syari’ah. Pendekatan inilah yang akan digunakan untuk melihat bentuk ekonomi Islam yang sesungguhnya dengan menekankan pada makna ekonom Islam sebagai pengetahuan dan aplikasi dari perintah dan peraturan dalam syariah, yaitu untuk menghindari ketidakadilan dalam perolehan dan pembagian sumber daya material, agar memberikan kepuasan manusia sehingga memungkinkan manusia melaksanakan tanggungjawabnya terhadap Tuhan dan masyarakat. Kata kunci : Maqasid Asy-Syari’ah, Ekonomi Islam 
ASPEK SOSIO-POLITIK DALAM KONSTRUKSI HUKUM IMAM MALIK BIN ANAS Juandi, Juandi
JURNAL ISTINBATH Vol 9, No 1 (2012): Vol. 9, Nomor 1, Edisi Mei 2012
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teori hukum yang menjadi ciri khas dalam mazhab Maliki adalah penerimaan ijma’ ahli Madinah sebagai sumber hukum. Penerimaan ini membuktikan bahwa “sunnah” yang berkembang dimasyarakat Madinah tidak bisa diabaikan sama sekali dalam praktek hukum. Selain alasan normative, alasan sosio-politik juga mempengaruhi keputusan Imam Malik dalam mengukuhkan otoritas ijma’ ahli Madinah. Tulisan ini memaparkan pentingnya ijma’ ahli Madinah sebagai sumber hukum di kalangan mazhab Maliki. Pembahasan ini penting dalam rangka mendapat gambaran yang jelas mengenai latarbelakang historis sosio-politik yang berpengaruh pada pembentukan sunnah sebagai sumber hukum dalam madzhab Imam Malik. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan historis. Dari hasil pembahasan diperoleh simpulan bahwa Salah satu alasan Imam Malik memegang Sunnah penduduk Madinah adalah karena alasan politis, yaitu perpindahan kekuasaan Islam ke luar Madinah yang cenderung melemahkan posisi penting Madinah secara politik dan memberi perubahan secara sosial. Sebagai upaya mengukuhkan peran Madinah, imam Malik menjadikan sunnah Nabi dan ‘Amal ahl al-Madīnah sebagai landasan hukum yang otoritatif.Kata kunci : Sunnah, Ijma’ Ahli Madinah, Sumber Hukum Islam
MAQÂSID ASY-SYARî’AH: SEBUAH TINJAUAN DARI SUDUT ILMU EKONOMI ISLAM Juandi, Juandi
JURNAL ISTINBATH Vol 11, No 1 (2014): Edisi Mei 2014
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maqâshid Asy-Syarî’ah merupakan salah satu pilar hukum Islam yang menyentuh berbagai aspek kehidupan termasuk masalah ekonomi. Dalam pilar tersebut terdapat suatu prinsip bahwa kepentingan harta harus dijaga demi mencapai kepentingan bersama (ummat). Sebagai suatu bidang ilmu, sistem ekonomi Islam memiliki landasan teologis yang diambil dari teks-teks suci dan mengacu kepada semangat keIslaman. Meskipun demikian, sebuah landasan yang dijadikan pijakan dalam bertindak tidak akan memberikan kepuasan secara spritual jika tidak digali secara mendalam. Untuk itu, salah satu cara yang ditawarkan ulama adalah dengan menggunakan pendekatan Maqâshid Syarî’ah. Pendekatan inilah yang akan digunakan untuk melihat bentuk ekonomi Islam yang sesungguhnya dengan menekankan pada makna ekonomi Islam sebagai pengetahuan dan implemetasi adari  perintah  dan  aturan  yang  terdapat  dalam  syariah. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari ketidakadilan dalam perolehan dan pembagian sumber daya material, sekaligusmemberikan kepuasan kepada umat manusia sehingga memungkinkan mereka melaksanakan   tanggungjawabnya terhadap Tuhan dan masyarakat. Kata kunci : Maqâshid Asy-Syarî’ah, Ekonomi Islam