Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

SISTEM KONTRAK GANDA DALAM BISNIS ONLINE DI INDONESIA Umdah Aulia Rohmah; Rabith Madah Khulaili Harsya
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 6, No 1 (2021): Juni 2021
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v6i1.8481

Abstract

 ABSTRACT Indonesia occupies the sixth position in the world in the number of internet users in Indonesia according to data obtained from the Ministry of Communication and Information website. In general, E-commerce can be defined as all forms of trade transactions / commerce of goods or services (trade of goods and services) using electronic media. From the data released by Databoks related to the increase in E-commerce in Indonesia, it shows that there are around 143.26 million active users in the E-commerce business. One of the biggest E-commerce in Indonesia is Lazada. Lazada itself is included in the B2C (Business to Concumers) model. This type of business model is quite simple, namely an online shop with its own website address where the seller has stock of products and sells them online to buyers. In practice, lazada always makes breakthroughs in marketing and service. However, in this study, seeing the complexity of the problems faced in E-commerce, the author wants to concentrate on the dual contract system that is in the Lazada Strart-up, as well as all forms of problems and obstacles. The results of this study indicate that the first is, the online contract system on Lazada has complied with the rules of the Civil Code. Second, the dispute resolution procedure by Lazada has been arranged in the Lazada draft contract, and the handling is carried out in accordance with the procedure agreed by the parties. The minimal number of problems shows that the contracts made by Lazada are able to accommodate every need and condition that exists in Lazada Online buying and selling transactions. Key words: double contract system; E-commerce.ABSTRAK Indonesia menempati posisi enam besar dunia dalam jumlah pengguna internet di Indonesia Menurut data yang dapatkan dari web Kemkominfo. Secara umum E-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Dari data yang dirilis oleh Databoks terkait dengan peningkatan E-commerce di Indonesia, menunjukkan bahwa ada sekitar 143,26 juta pengguna aktif dalam bisnis E-commerce. Salah satu E-commerce terbesar  Indonesia adalah Lazada. Lazada sendiri termasuk dalam model B2C (Bussines to Concumers) jenis model bisnis ini cukup sederhana, yakni sebuah toko Online dengan alamat website sendiri dimana penjual memiliki stok produk dan menjualnya secara Online kepada pembeli. Dalam praktiknya lazada selalu membuat terobosan dalam pemasaran dan pelayanan. Namun dalam penelitian ini melihat peliknya masalah yang dihadapai dalam E-commerce penulis ingin konsen kepada sistem kontrak ganda yang ada pada Strart-up Lazada, serta segala bentuk permasalahan dan kendalanya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa yang pertama adalah, sistem kontrak Online pada Lazada sudah memenuhi kesesuaian dengan aturan KUHPerdata. Yang kedua, prosedur penyelesaian perselisihan oleh Lazada  sudah tersusun dalam Draft kontrak Lazada, serta penanganan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang disepakati oleh para pihak. Jumlah permasalahan yang minim menunjukkan bahwa kontrak yang dibuat lazada mampu mengakomodir setiap kebutuhan serta kondisi yang ada dalam transaksi jual beli Online Lazada. Kata kunci: sistem kontrak ganda; E-commerce.
PENJUALAN BARANG GADAI DI BANK BJB SYARIAH KABUPATEN KUNINGAN MENURUT TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH Rabith Madah Khulaili Harsya; Wasman Wasman; Ubaidillah Ubaidillah; Abdul Fatakh; Frida Alkhansaa’ Adzkia
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.10627

Abstract

Bank memberikan manfaat besar bagi masyarakat sebagaimana fungsinya untuk menghimpun dan menyalurkan dana. Bank syariah menawarkan berbagai fasilitas dan produk pembiayaan dengan prinsip syariah. Akad rahn merupakan produk yang cukup diminati masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman kepada bank syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitiannya diperoleh Penjualan Barang Gadai di Bank BJB Syariah Kabupaten Kuningan menggunakan akad qard, rahn, dan ijarah.  Jenis barang gadai yang dijual bank sama dengan jenis penerimaan barang gadai yaitu berupa Logam Mulya 17-24 karat, Emas Kuning 16-24 karat, dan Perhiasan 17-23 karat.  Proses pentaksir perhiasan emas dikerjakan oleh petugas taksir dengan menggunakan peralatan khusus untuk memperoleh nilai emas, diantaranya timbangan untuk mengukur berat emas dan batu uji karatase. Harga jual emas ditaksir melalui dua cara, yaitu: menggunakan berat jenis dan diuji oleh zat kimia.Kata Kunci: Penjualan Barang Gadai, Bank BJB Syariah, Hukum Ekonomi Syariah.
MENGEMBALIKAN EKSISTENSI HUKUM BISNIS DAN EKONOMI KERAKYATAN UNTUK MEMAJUKAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA DI TENGAH ERA NEO-GLOBALISASI DAN SOSIALISME DEMOKRATIK (SOSDEM) Abdul Fatakh; Wasman Wasman; Rabith Madah khulaili Harsya
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 7, No 1 (2022): JUNI 2022
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v7i1.10875

Abstract

Sistem bisnis dan ekonomi berasaskan prinsip syariah yang menjadi sebuah roh dan asas ekonomi kerakyatan di Indonesia, bukan saja sebagai sebuah kawan tidur yang memberikan kenyamanan mimpi buat mereka yang menjadi raksasa ekonomi kapitalisme, yang merongrong civil of society and Indonesia state of country, menjadi lebih sengsara, kalau hal ini terjadi berarti dalam menjalankan sebuah roda ekonomi syariah, misalnya perbankan syariah, hanya sebatas logo dan pura-pura syariah, ini akan menjadi pendustaan terhadap Islam dan Al-Qur’an, maka secara tidak langsung Islam di Indonesia atau Majlis Ulama Indonesia dan Dewan Syariah Nasional belum memaksimalkan pengawasan dan pembangunan mentalitas yang revolusioner terhadap Ekonomi Syariah, dalam berbangsa dan bernegara Indonesia. Untuk Mengembalikan eksistensi hukum ekonomi dan bisnis kerakyatan untuk  memajukan ekonomi syariah di indonesia di tengah era neo-globalisasi dan sosialisme demokratik (sosdem) yaitu Membumikan Prinsip Syariah dalam Bisnis dan Perekonomina Syariah, dengan melakukan Pendidikan bisnis dan Ekonomi Syariah Yang berprespektif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan atau sebaliknya, dalam kondisi yang diselimuti kekautan ekonomi raksasa yaitu Kekuatan Ekonomi Neo Globalisasi ditandai Karakter Kapitalistik oleh kapialisme tersebut, sehingga mengalami keterhambatan yang sangat mendasar sekali terhadap penciptaan ekonomi syariah yang sesungguhnya yang berdasarkan prinsip Syariah (Al-Qur’An dan Hadits) yang menolak Modal Tunggal dan Riba, artinya Islam mengedepankan Modal alaqah (modal Persatuan), dalam penerapannya di lapangan ini terglincir dan terbawa pada arus perekonomian Syariah yang sedikit banyanya dikendalikan kekuatan Arus derasnya Ekonomi Kapitalisme Internasional dan nasional salah satunya permodalan Tunggal atau Perseroan Terbatas, yang dikuasai para komisaris dan pemegang saham yang berangkat bukan modal milik Umat melainkan miliki pemodal-pemodal secara pribadi dan dalam membuat kepastian hukumnya mendapat tekanan itervensi dari mereka, yang memiliki karakter ekpansi, akumulasi dan ekploitasi. Salah satunya ini merupakan Strategi mereka, dalam kondisi Ekonomi Neo-Kapitalisme Globalisasi yang sedang terancam runtuh, sehingga berevoria, sehingga  Kekauatan Ekonomi kerakyatan atau membunuh Civil Society Of Ekonomi Power Islamic (kekauatan ekonomi Islam kerakyatan) berprinsip Al-Qur’an dan Hadits dalam bingkai Pasal 33 Undan-Undang Dasar 1945 belum terbukti sebagai kekuatan Ekonomi Rakyat Indonesia yang di Idealkan, maka salah satunya sebagai solusi yang mendasar  yaitu dengan melakukan perlawanan dan pembangunan bisnis dan ekonomi sektor Kerakyatan dengan mendasarkan Prinsip Syariah yang dijiwai Kesadaran Menghidupkan Al-Qur’an dan Hadits (Keadilan dan Kejujuran) dan kebangsaan Nasionalisme, dalam proses melakukan Revolusi Ekonomi Syariah yang Sempurna, dapat menghancurkan kekauatan praktek kekuatan ekonomi Neo Globalisasi, dan didukung oleh sarana InfraStrukrur dan Supra Struktur dan Kualitas Sumber Daya Masyarakat umumnya Khususnya Umat Muslim Indonesia melalui Menumbuhkan Bisnis dan Ekonomi Syariah Mikro yang modalnya itu terlahir dari kesadaran Umat Islam yaitu dari baitul mal yang dibangun, sebagai kesadaran awal dari terlahirnya atau embrio Ekonomi Syariah yang konsisten dan meolak koopratif kapitalisme. Maka perekonomian Indonesia dengan perekonomian syariah tersebut dapat melahirkan Sosio-Ekonomi dan Sosio-Politik Nasional, mendapatkan berkah Al-Qur’an dan Syafaat Nabi Muhammad, Saw, dan terhindar dari Subhat.Keyword: Hukum Bisnis dan Ekonomi Syariah, Ekonomi Kerakyatan  dan Kapitalisme Neo Globalisasi, Sosiolisme demokratik
Konsep Mahar Pekawinan dalam Fiqh Kontemporer Analisis Mubadalah Rabith Madah Khulaili Harsya; Umdah Aulia Rohmah
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol 4 No 2 (2022): Hukum dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v4i2.1973

Abstract

The concept of a marriage dowry from various time formalities considers the sale and purchase transaction, that is, the sale and purchase between the future husband who is the buyer and the father or brother on the basis that the future wife is their material right. At first the guardian i.e. father or grandfather and close relatives who cared for the woman considered the dowry to be their right in exchange for the obligation to care for and nurture the woman. This understanding makes for a sociological reality in Muslim society that exposes women to discrimination, exploitation and violence. Ironically, almost all such destructive treatment is justified by religion. Women are not recognized as fully human like men, so they have no right to represent themselves. Women have always been regarded as objects of law in all laws and regulations, especially those relating to family law. In contemporary fiqh, dowry is defined as the obligatory gift of a man to a woman in the presence of a marriage contract, it is a good protection of Islam and its respect for women is that Islam gives her the right of ownership. The obligation of dowry in the Qur'an in sura an-Nisa verse 4 The imposition of only one subject results in the reading of the text in a patriakhis manner that is not in harmony with Islamic principles. In Islam a text is not specific to gender as the command of prayer, zakat, fasting of course although the editors of mukhatab are men but also target women. Contemporary fiqh does not apply the size of the dowry, meaning that the dowry can be expensive or cheap depending on the situation and the place that occurs. The understanding that requires a dowry on the part of the husband (man) alone is not in harmony with the principle of mubadalah. The reason is because according to mubadalah every sacred text whose mukhotob is male then it can certainly be applied to women. Likewise, with the obligation to give a dowry by men, it can also be from the side of the woman who gives the dowry
Penetapan Sanksi Pidana Dan Tindakan Sebagai Sistem Pemidanaan Di Indonesia Rabith Madah Khulaili Harsya; Abdul Fatakh; Umdah Aulia Rohmah
YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2022): JURNAL YUSTISIA MERDEKA
Publisher : Universitas Merdeka Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33319/yume.v8i2.182

Abstract

Abstract— The purpose of the dam punishment is how criminal sanctions and actions act as a criminal system that applies in Indonesia where the pattern of punishment as a reference can be immediately followed up by the established assessment system because of the guidelines made by the legislators so as not to cause confusion or overlap between the forms of sanctions from the type of criminal sanctions to the form of action, the sanctions for actions that are applied in actions considering the forms of additional sanctions are more open and more oriented to the basic ideas of criminal sanctions. The dual track system must be the basis for the policy of determining sanctions in laws and regulations, this system allows the utilization of types of criminal sanctions and proportional actions for comprehensive countermeasures. The basic idea of ??the expected double track system is that criminal sanctions and actions must be accommodated in every existing statutory regulation.
IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERSPEKTIF PRINSIP BERKONTRAK KUHPerdata SEBAGAI HUKUM POSITIF Abdul Fatakh; Rabith Madah khulaili Harsya
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 7, No 2 (2022): DESEMBER 2022
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v7i2.12550

Abstract

bertumbuhnya perbankkan syariah di Indonesia perkembangannya sangat pesat sekali, di tandai tumbuhnya lembaga keuangan perbankan Syariah dari BUMN dan BUMS, salah satu dari produk perbankan syariah tersebut yang sangat dikenal yaitu pembiayaan mudharabah, kemudian yang membedakan secara prinsip antara perbankan syariah dengan perbankan konvensional yaitu pada akad berkontrak atau perjanjian, dalam konsep dan teori akad berkontrak pembiayaan mudharabah di bank syariah tersebut di atas, menggunakan prinsip dan asas akad Syariah atau hukum Islam, sedangkan perjanjian bank konvensional lebih mengedepankan prinsip-prinsip perjanjian KUHPerdata. Kemudian banyak yang memperdebatkan dan pro kontra tentang Implementasi prinsip-prinsip perjanjian pembiayaan mudharabah perbankan syariah di Indonesia Prespektif prinsip atau akad berkontrak kitab Undang-undang hukum perdata (KUHPerdata) Bagaimana implementasi prinnsip perjanjian Pembiyaan mudharabah perbankan syariah di Indonesia Prespektif KUHPerdata? menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dalam asas-asas akad pembiayaan mudharabah bank syariah? Implementasi Prinsip-prinsip Syariah Perjanjian Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia Prespektif KUHPerdata sebagai hukum positif, adalah Bisa, karena asas-asas perjanjian KUHPerdata tersebut tidak bertentangan dengan syarak, syariat Islam, hakekat akad atau perjanjian (kontrak), Undang-Undang 1945 dan Pancasila. Walaupun kedua asas memiliki perbedaan sangat mendasar pada filosofi hukum dan secara garis besar perbedaan yang sangat relevan dan signifikan tentang asas akad pembiayaan mudharabah bank syariah dan asas perjanjian menurut KUHPerdata adalah asas akad menurut hukum Islam sah bila tidak bertentangan dengan syariat sedangkan menurut hukum eropa kontinental perjanjian sah bila tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Aspek aspek yang membuat bank syariah dalam perikatan berkontrak perjanjian dengan akad pembiayaan mudharabah antara kreditur dan debitur menggunakan regulasi atau landasan dan atau dasar hukum perjanjian KUHPerdata sebagai hukum positif adalah, karena bank syariah di Indonesia masih dalam satu wilayah negara kedaulatan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan faktor lainnya asas-asas akad pembiayaan mudharabah bank syariah dan asas-asas perjanjian menurut KUHPerdata sebagai hukum positif relevan dan tidak bertentangan dengan syarak dan Undang-Undang 1945 dan Pancasila, untuk rujukannya.hukum Islamnya bisa menggunakan dalam Fatwa Dewan Syariah dan Fatwa MUI.
PERAN NEGARA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM NARAPIDANA AKIBAT PANDEMI COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Rabith Madah Khulaili Harsya; Anis Kurahmawati; Abdul Fatakh
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN SYARI' DAN ILMU HUKUM) Vol 8, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v8i1.14294

Abstract

Covid-19 has been declared a pandemic by the World Health Organization (WHO). Apart from causing a health emergency, the presence of this virus also has implications for several sectors such as finance which stem from an unstable economy. Based on this, the role of the state is needed to guarantee its prevention and handling. Indonesia as a constitutional state must guarantee certainty and protection by temporarily suspending coaching as a form of protection for convicts. Philosophically, the issuance of a circular letter from the director general of correctional institutions has considered the situation where cases of the spread of the Covid-19 outbreak are increasing day by day, so that the director general of correctional institutions acts as responsible for the situation in correctional institutions and continues to coordinate with the minister of law and human rights. (as the oversight of the penitentiary).This type of research is library research (library research), in the sense that all data sources come from written materials in the form of books, documents, magazines and texts that are related to the topic of discussion through a review of various literature related to research which includes primary, secondary data. , dantertier. The data collected, read.The results of this study, namely the results of this study are to explain and explain the role and efforts of the state in handling the pandemic as a form of manifestation of the purpose of the presence of the state, namely to protect the entire Indonesian nation. Keywords: The Role of the State, Legal Protection, and Guidance.
Analysis of Challenges and Prospects for Dispute Resolution through the National Sharia Arbitration Board in the Indonesian Legal Context Loso Judijanto; Rabith Madah Khulaili Harsya; Dwi Kartika Prananingrum; Saryanto Saryanto; Rahayu Retnaningsih
West Science Islamic Studies Vol. 2 No. 01 (2024): West Science Islamic Studies
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/wsiss.v2i01.587

Abstract

This research explores the challenges and prospects for dispute resolution through the National Sharia Arbitration Board within the Indonesian legal context. Utilizing qualitative research methods, including interviews, case studies, content analysis, and comparative analysis, the study identifies institutional challenges such as resource constraints, procedural complexities, and limited jurisdiction. Legal and cultural factors, including the harmonization of laws, cultural sensitivity, and gender equity, are examined. Case studies illustrate the Board's efficacy in family disputes while revealing challenges in handling commercial disputes. Prospects for future development encompass legal reforms, capacity building, and public awareness initiatives. A comparative analysis with global Sharia arbitration bodies provides insights into shared challenges and distinctions. The implications for the Indonesian legal system highlight the need for strategic interventions. Overall, this research contributes to a nuanced understanding of the National Sharia Arbitration Board's role and suggests pathways for its sustainable development
DINAMIKA POLITIK HUKUM PERBANKAN SYARIAH PASCA UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2008 Abdul Fatakh; Rabith Madah Khulaili Harsya
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN SYARI' DAN ILMU HUKUM) Vol 8, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v8i2.16406

Abstract

Syari’ah economic practice actually has been widely recognized by Indonesian Moslem. However, a new positive   form of   this   practice   only   begins   after   reformation   period   by the establishment of Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992, and Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah. Act on Syari’ah Banking has been delivered as the governmental appreciation and accommodation to public norms (living law). Moreover, economic practice   access   with syari’ah principle becomes so facilitated, and thus, any   banking   conventional   activities appear   being   easily   conducted   in   benefiting   banks   in   general   while   preserving   the costing pattern and other issues based on syari’ah principle.This type of research is library research (library research), in the sense that all data sources come from written materials in the form of books, documents, magazines and texts that are related to the topic of discussion through a review of various literature related to research which includes primary, secondary data. , dantertier. The data collected, read.The political dynamics of sharia economic law in legislation as a form of juridical implementation of sharia economics can be seen from Law of the Republic of Indonesia Number 7 of 1992 concerning Banking, where sharia banks are understood as profit-sharing banks. The rest of the sharia banks must comply with conventional-based general banking regulations. Key Words: Regulation, Syaria’ah Banking, Competence