Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

THE COMPOSITION OF HAND LINE CATCHS IN THE AFTERNOON AND NIGHT IN TANJUNG MUTIARA SUB DISTRICT, AGAM REGENCY, WEST SUMATERA PROVINCE Bima Guntara; Arthur Brown; Polaris Nasution
Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan Vol 5 (2018): Edisi 1 Januari s/d Juni 2018
Publisher : Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThe study was conducted on July 2017 in Tanjung Mutiara sub-district, Agam regency, West Sumatera Province. This study aims to analyze the composition of catches, determine the type and number of catches during  afternoon and night on fishing equipment hand line. The method used in this study is a participative and research conducted during 20 days of arrest. The catch during the study was 3690.42 kg (15454 fishes). The results of the research composition of hand line shot during afternoon is 825.17 kg (3624 fishes), while at night 2865,25 kg (11830 fishes). The catch consists of eleven species. The night catches bigger than the afternoon catch. Keywords: Hand line, Composition Catch Fish, Afternoon and Night Period, Tanjung Mutiara
SOSIALISASI PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DALAM MASA PANDEMI COVID-19 Ferry Agus Sianipar; Bima Guntara; Rio Hendra; Dadang Dadang; Syaifullah Syaifullah
JAMAIKA: JURNAL ABDI MASYARAKAT Vol 2, No 1 (2021): FEBRUARI
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.557 KB)

Abstract

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon serta mengundi nomor urut masing-masing kontestan yang akan berlaga. Sesuai tahapan Pilkada sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Masyarakat sebagai pemilih mesti mengetahui proses yang bakal dilalui para pasangan calon. Hal demikian penting, guna meyakinkan betul siapa yang layak dipilih guna mengisi kursi kepemimpinan berikutnya. Dalam Pilkada ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para calon peserta Pilkada. Selain para calon peserta Pilkada yang perlu mengetahui tahapan-tahapannya, masyarakat pun juga perlu untuk mengetahui tahapan-tahapan tersebut agar mereka mengetahui proses demokrasi yang sedang berlangsung tersebut. Namun dalam kondisi pandemi Covid-19 ini bisa dibilang Pilkada yang dilakukan ini, akan beresiko menambah kluster Covid-19 ini pada masa kampanye Pilkada, kita mengetahui bahwa dalam peserta demokrasi seperti Pilkada agak susah untuk menertibkan para peserta Pilkada untuk tidak melakukan pengerahan massa dalam melakukan kampanye, karena kampanye adalah salah satu cara bagi para calon Kepala Daerah untuk meraup suara para pemilihnya agar bisa memenangkan Pilkada ini. Perlu adanya solusi yang tepat untuk mencegah menyebarnya Covid 19 ini pada masa Pilkada kali ini, pemerintah dan masyarakat harus bersatu untuk masing-masing menjalankan perannya agar penyebaran Covid 19 tidak semakin parah dalam masa Pilkada. Perlu adanya pemahaman dan sosialisasi yang disampaikan oleh pemerintah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan juga Kementerian Kesehatan agar masyarakat tetap menjalankan protokol Kesehatan selama masa Kampanye dan juga pada saat pencoblosan, agar penyebaran Covid 19 ini tidak semakin menyebar dengan adanya pesta demokrasi yang dilakukan diberbagai daerah di Indonesia.
SOSIALISASI DAMPAK DAN BAHAYA DARI BERITA BOHONG (HOAX) BAGI GENERASI MILENIAL DI INDONESIA Rio Hendra; Bima Guntara; Dadang Dadang; Ferry Agus Sianipar; Syaifullah Syaifullah
JAMAIKA: JURNAL ABDI MASYARAKAT Vol 1, No 3 (2020): OKTOBER
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.159 KB)

Abstract

Pada masa ini, kemajuan Ilmu pengetahuan dan Ilmu teknologi sangat pesat sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal salah satunya informasi. Seiring perkembangannya, kemajuan teknologi ini tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga memberikan dampak negatif. Dalam mengakses informasi saat ini, penyampaian akan informasi sangat mudah dan  cepat. Dimana seseorang dengan sangat mudah memproduksi informasi dan membagikannya lewat media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Google, Youtube ataupun pesan genggam seperti WhatsApp, LINE, BBM (Blackberry Messenger) dan lain sebagainya yang tidak dapat disaring dengan baik.Media sosial merupakan media bersifat Online Tools yang memfasilitasi interaksi antar penggunanya dengan cara pertukaran informasi, pendapat dan permintaan. Melalui media sosial dan alat elektronik seperti Smartphone, informasi  yang dikeluarkan oleh perseorangan maupun badan usaha sangat mudah tersebar dan dibaca oleh banyak orang. Informasi yang telah dibaca dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran bahkan tindakan baik individu maupun kelompok. Sangat disayangkan apabila media sosial digunakan untuk memperoleh dan memberikan informasi yang tidak akurat apalagi sampai menjadikan media sosial sebagai alat penyebaran berita bohong (hoax) dengan menggunakan judul yang sangat memprovokasi untuk mengarahkan para pembaca kepada opini publik yang negative. Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. Suatu pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap; dalam pemberitaan palsu, pendengar/penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu. Berita bohong (hoax) perlu mendapatkan perhatian serius pada saat ini karena hoax sendiri adalah “Tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain untuk membuat keadaan menjadi tidak teratur dan memicu pertengkaran, perdebatan serta perpecahan bagi seseorang, kelompok ataupun bangsa dan negara. Hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan baik secara psikologis maupun keuntungan finansial.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi dalam Financial Technology Peer To Peer Lending Bima Guntara; Abdul Hadi
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2022): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.893 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v5i1.23772

Abstract