Ahsan Yunus
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : AMANNA GAPPA

Uji Proporsionalitas Terhadap Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat: Dimensi Hak Asasi Manusia Ahsan Yunus; Desi Fitriyani; Ahmad Taufiq
Amanna Gappa VOLUME 27 NOMOR 2, 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20956/ag.v27i2.10460

Abstract

Hak atas informasi merupakan salah satu hak konstitusional yang dijamin konstitusi. Pemenuhan hak atas informasi bagi warga negara dilakukan dengan memperhatikan pembatasan yang telah ditetapkan. Masalah kemudian muncul ketika publik menilai pembatasan tidak proporsionalitas yang terkesan sepihak. Hal tersebut bertautan dengan informasi rahasia hasil investigasi kecelakaan pesawat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis uji proporsionalitas atas informasi rahasia hasil investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Metode penulisan menggunakan metode normative dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa informasi rahasia hasil investigasi kecelakaan pesawat tidak diterapkan secara proporsional dan mendegorasi hak konstitusional warga negara. Informasi rahasia hasil investigasi kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 (Boeing MAX-8) tidak didasarkan pada prinsip uji proporsionalitas.
Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Penyebaran Berita Bohong tentang Vaksinasi Andi Muhammad Aswin Anas; Ahsan Yunus; Muhammad Athallariq Gio M; Namira Wulandari
Amanna Gappa VOLUME 29 NOMOR 1, 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu faktor penghambat vaksinasi covid-19 adalah penyebarluasan berita bohong. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi dan penguatan terhadap optimalisasi fungsi penegakan hukum dalam penanggulangan berita bohong terkait vaksinasi covid-19 di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Penelitan ini menggunakan metode penelitan hukum empiris dengan pendekatan interdisipliner. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum tentang penanggulangan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait vaksinasi covid-19 telah dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan dengan membentuk Satgas Aman Nusa. Dalam implementasinya terdapat hambatan yang bersumber dari faktor penegak hukumnya, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Sekaitan dengan hal tersebut upaya optimalisasi fungsi penegakan hukum dalam penangulangan tindak pidana berita bohong terkait vaksinasi covid-19 di Polda Sulawesi Selatan, dapat ditempuh dengan melakukan penambahan personel satgas, membenahi proses penyebarluasan informasi yang lebih terstruktur dan massif, melakukan upaya edukasi yang lebih komunikatif, dan berkolaborasi dengan berbagi pihak untuk mengatasi sumber masalah utama penyebarluasan berita bohong. Dengan demikian vaksinasi covid-19 dapat terlaksana dengan baik guna menciptakan kekebalan kelompok dalam rangka penanganan pandemi.
Konstruksi Hukum Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) dalam Tindak Pidana Korupsi Muhammad Fadhil; Taufik Rachman; Ahsan Yunus
Amanna Gappa VOLUME 30 NOMOR 1, 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk formulasi hukum perdagangan pengaruh (trading influence) sebagai tindak pidana korupsi di masa mendatang (ius constituendum). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute), pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya pengaturan perihal Trading in Influence ini sangat dilematis, mengingat belum ada ketentuan pemidanaan dalam hukum nasional terkait perbuatan Trading in Influence. Di sisi lain guna menjunjung tinggi asas legalitas, maka kepastian hukum dalam suatu negara adalah adanya ketegasan tentang berlakunya suatu aturan hukum (Lex-Certa). Namun sembari menunggu revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tindakan yang memenuhi rumusan Trading in Influence ini tidak dapat luput begitu saja dari pemidanaan. Ketentuan pasal penyalahgunaan wewenang, suap-menyuap maupun gratifikasi membuka peluang bagi para penegak hukum untuk menjerat pelaku Trading in Influence. Sebab, hanya perlu dibuktikan bahwa penerima Trading in Influence memang merupakan penyelenggara negara atau yang memiliki suatu wewenang orang yang telah menerima uang serta janji, dan yang menurut pemberi uang tersebut. Selain itu, Penegak Hukum dapat menjadikan Trading in Influence sebagai modus operandi dalam perbuatan korupsi.