Enny Narwati
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurist-Diction

Keberlakuan Hukum Humaniter Internasional dalam Konflik Bersenjata Suriah Pascaserangan Rudal Amerika Serikat Putri, Amri Rahayu Suprayitno; Narwati, Enny
Jurist-Diction Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i4.20210

Abstract

Konflik bersenjata non-internasional di Suriah adalah salah satu konflik yang menarik perhatian masyarakat internasional. Negara-negara asing baik secara langsung maupun tidak langsung ikut terlibat dalam konflik tersebut, seperti pemberian dukungan politik maupun membantu menyediakan persediaan peralatan perang. Salah satu negara yang ikut teribat dalam konflik di Suriah adalah Amerika Serikat. Pada 4 April 2017 dan 7 April 2018 Amerika Serikat meluncurkan serangan rudal terhadap Pemerintah Suriah. Sebelumnya, sejak 2015 Amerika Serikat juga memberikan bantuan pelatihan militer kepada pihak oposisi. Dalam Hukum Humaniter Internasional, konflik bersenjata dibagi menjadi dua, yaitu konflik bersenjata internasional dan non-internasional. Hingga saat ini Hukum Humaniter Internasional belum memberikan ketentuan yang spesifik untuk konflik bersenjata non-internasional yang mendapat intervensi pihak asing. Pembagian konflik bersenjata hanya dilakukan berdasarkan status hukum dari para pihak yang berperang. Sehingga perlu dilakukan tinjauan hukum untuk menentukan apakah serangan rudal Amerika Serikat terhadap Suriah memiliki implikasi terhadap keberlakuan Hukum Humaniter Internasional di Suriah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bertujuan untuk mengetahui pengaturan Hukum Humaniter Internasional mengenai jenis konflik bersenjata dan perkembangannya, serta Hukum Humaniter Internasional yang berlaku di Suriah pasca serangan rudal Amerika Serikat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa serangan rudal Amerika Serikat tidak memiliki implikasi pada keberlakuan aturan konflik bersenjata non-internasional antara Suriah dan pihak oposisi, melainkan telah memunculkan konflik bersenjata internasional antara Amerika Serikat dan Suriah.
Keberlakuan Hukum Humaniter Internasional dalam Konflik Bersenjata Suriah Pascaserangan Rudal Amerika Serikat Amri Rahayu Suprayitno Putri; Enny Narwati
Jurist-Diction Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i4.20210

Abstract

Konflik bersenjata non-internasional di Suriah adalah salah satu konflik yang menarik perhatian masyarakat internasional. Negara-negara asing baik secara langsung maupun tidak langsung ikut terlibat dalam konflik tersebut, seperti pemberian dukungan politik maupun membantu menyediakan persediaan peralatan perang. Salah satu negara yang ikut teribat dalam konflik di Suriah adalah Amerika Serikat. Pada 4 April 2017 dan 7 April 2018 Amerika Serikat meluncurkan serangan rudal terhadap Pemerintah Suriah. Sebelumnya, sejak 2015 Amerika Serikat juga memberikan bantuan pelatihan militer kepada pihak oposisi. Dalam Hukum Humaniter Internasional, konflik bersenjata dibagi menjadi dua, yaitu konflik bersenjata internasional dan non-internasional. Hingga saat ini Hukum Humaniter Internasional belum memberikan ketentuan yang spesifik untuk konflik bersenjata non-internasional yang mendapat intervensi pihak asing. Pembagian konflik bersenjata hanya dilakukan berdasarkan status hukum dari para pihak yang berperang. Sehingga perlu dilakukan tinjauan hukum untuk menentukan apakah serangan rudal Amerika Serikat terhadap Suriah memiliki implikasi terhadap keberlakuan Hukum Humaniter Internasional di Suriah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bertujuan untuk mengetahui pengaturan Hukum Humaniter Internasional mengenai jenis konflik bersenjata dan perkembangannya, serta Hukum Humaniter Internasional yang berlaku di Suriah pasca serangan rudal Amerika Serikat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa serangan rudal Amerika Serikat tidak memiliki implikasi pada keberlakuan aturan konflik bersenjata non-internasional antara Suriah dan pihak oposisi, melainkan telah memunculkan konflik bersenjata internasional antara Amerika Serikat dan Suriah.
Perubahan Baseline Negara Kepulauan Akibat Perubahan Iklim dalam Hukum Internasional Shofy Suma Nisrina; Enny Narwati
Jurist-Diction Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i5.29833

Abstract

AbstractClimate change is a natural phenomenon that occur through a complicated and an evolutionary process. The impact of such natural phenomena is expected to shift the state's baseline following the geographical condition, consequently, it will also change the maritime zone owned by the state. The Law of the Sea has not regulated such impacts of the shifting baselines caused by natural phenomena which indicates a legal vacuum on this matter. This legal research examines the regulations and its implications which can be the basis of an archipelagic state’s shifting baselines coverage due to natural phenomena. States have the discretion to establish their coordinates point and geographical maps, moreover, based on the 1982 United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS 1982), States are required to make official map deposits to the United Nations Secretary-General. The deposited baseline is permanent as long as the state does not make any updates.Keywords: Baseline; Climate Change; Archipelagic States; Law of The Sea.AbstrakPermukaan air laut yang meningkat menjadi salah satu akibat dari perubahan iklim. Fenomena meningkatnya permukaan air laut merupakan peristiwa alami yang terjadi secara evolusi sehingga proses terjadinya memerlukan jangka waktu yang lama. Dampak dari fenomena alam tersebut dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran baseline negara mengikuti kondisi geografis yang terdampak sehingga terjadi perubahan wilayah negara atas laut. Hukum Laut belum mengatur mengenai kemungkinan terjadinya pergeseran baseline akibat fenomena alam ini sehingga merupakan suatu kekosongan hukum yang dapat menjadi potensi sengketa antar negara. Penelitian ini mengkaji atas dampak dan pengaturan yang dapat menjadi landasan apabila terjadi perubahan baseline negara terutama negara kepulauan seperti Indonesia yang sangat rentan akibat fenomena alam. Setiap Negara memiliki diskresi untuk menetapkan koordinat serta peta geografisnya mengingat kondisi wilayah yang berbeda-beda, dan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982), negara wajib melakukan deposit peta resmi ke Sekretaris Jenderal PBB. Baseline yang telah didepositkan merupakan baseline yang tetap selama negara tidak melakukan pembaharuan.Kata Kunci: Baseline; Perubahan Iklim; Negara Kepulauan; Hukum Laut.