Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BANTUAN MODAL USAHA SUPER MIKRO KERJASAMA ANTARA BAZNAS KABUPATEN BOJONEGORO DENGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BOJONEGORO DENGAN SISTEM QARD AL – HASAN Eko Arief Cahyono
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 2 No. 1 (2019): AL MAQASHIDI : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1296.111 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v2i1.840

Abstract

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro memberikan bantuan modal usaha melalui pembiayaan usaha super mikro dengan prinsip syariah kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu yang memiliki usaha kecil dan aktif menjadi jamaah Masjid. Dalam hal ini BPR mengambil keuntungan dari jumlah pembiayaan yang dibebankan kepada BAZNAS Kab. Bojonegoro dengan mengatasnamakan uang pendampingan dan administrasi, sehingga nasabah hanya membayar angsuran setiap bulannya. Berdasarkan hal tersebut pembiayaan yang dilakukan oleh BPR kerjasama dengan Baznas Kab. Bojonegoro terdapat unsur riba dan hilah. Indikasi riba karena BPR mengambil keuntungan dari pembiayaan yang berakad Qard Al-Hasan, sedangkan indikasi hilah karena BAZNAS menyalurkan dana ke Lembaga Konvensional. Dari Hasil Penelitian diketahui bahwa Baznas Kab. Bojonegoro bersegmentasi pada non profit (Tabarru’) atau memberikan bantuan kepada Mustahiq yang mempunyai usaha kecil dengan membayar uang administrasi 1 % dan uang pendampingan 6 % kepada BPR atas pembiayaan yang dilakukan oleh mustahiq. Dana yang diberikan Baznas Kabupaten Bojonegoro kepada BPR berasal dari dana Infak dan shodaqoh. Saran dari penulis adalah program Bantuan Modal Usaha melalui pembiayaan super mikro ini diharapakan terus berjalan dan dikembangkan, dan dalam kerjasama Baznas Kabupaten Bojonegoro diharapkan untuk memilih Lembaga Keuangan Syariah bukan konvensional agar pengimplementasian teori akad maupun hukum islam lebih tepat dan sesuai dengan prinsip syariah.
APLIKASI AKAD MURABAHAH PADA PEMBIAYAAN USAHA TOKO KLONTONG DI PASAR KALITIDU PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus BMT UAS Cabang Kalitidu Kab.Bojonegoro): (Studi Kasus BMT UAS Cabang Kalitidu Kab.Bojonegoro) EKO ARIEF CAHYONO
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 3 No. 2 (2020): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (813.61 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v3i2.874

Abstract

Pembiayaan dengan akad murabahah merupakan pembiayaan suatu barang denganmenegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan hargayang lebih sebagai keuntungan yang disepakati. Isu yang berkembang pada praktikpembiayaan dengan akad murabahah di BMT UAS Cabang Kalitidu di indikasikantidak sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian yang digunakan adalah penelitiankualitatif melalui studi kasus interpretive, yaitu analisis sistematis untuk memahamisecara mendalam tentang organisasi atau objek yang diteliti. Penelitian ini dilakukanpada BMT UAS Cabang Kalitidu dengan metode pengumpulan data berupa wawancarakepada manajer dan nasabah BMT UAS serta melakukan analisis dokumen yangdiperoleh peneliti dari dokumen atau sumber tertulis yang disediakan oleh BMT UASCabang Kalitidu. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa 1) Praktik pembiayaandengan akad murabahah pada toko klontong yang dilakukan oleh BMT UAS CabangKalitidu ditemukan adanya syarat dan rukun yang tidak terpenuhi yaitu objek dankriteria yang tidak jelas. 2) Ketidaktepatan akad murabahah sebagai instrumenpenambah modal usaha pada toko klontong.
WANPRESTASI DALAM PRAKTIK GIVEAWAY SEBAGAI DAYA TARIK KONSUMEN DI INSTAGRAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS ISLAM EKO ARIEF CAHYONO; Zahrotul Ni’mah
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 4 No. 2 (2021): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1129.49 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v4i2.915

Abstract

Praktik giveaway saat ini cukup viral dilakukan oleh online shop salah satunya dilakukan di Instagram. Giveaway merupakan suatu bentuk promosi yang dikemas dengan cara kompetisi, dimana pemenang akan mendapatkan hadiah gratis sesuai dengan yang dijanjikan oleh sponsor setelah memenuhi beberapa persyaratan, seperti melakukan spamlike, coment atau tag akun seseorang di setiap postingan Instagram.Objek penelitian ini adalah akun Instagram @qk17cellular yang mengadakan giveawaydengan ketentuan bahwa ongkos kirim dan pajak ditangggung pemenang, tetapi setelah pemenang memenuhi ketentuan tersebut hadiah tidak kunjung diberikan sehingga dianggap sebagai wanprestasi. Penelitian ini dianlisis dengan mrnggunakan perspektif hukum bisnis Islam. Hasil dari penelitian ini diantaranya (1) Wanprestasi dalam praktik giveaway pada akun Instagram @qk17cellular, ketika mengikuti giveaway peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan, seperti follow, like, comment, serta ongkos kirim dan pajak ditanggung pemenang. Penentuan pemenang dilakukan secara acak oleh @qk17cellular. Tetapi setelah pemenang memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, hadiahnya tidak kunjung diberikan oleh @qk17cellular. (2) Ditinjau dari teori wa‟ad, praktik giveaway yang dilakukan oleh @qk17celular merupakan janji dan terjadi pengkhiyanatan kepada pihak pemenang giveaway, karena pihak @qk17cellular tidak memberikan hadiah sesuai apa yang sudah dijanjikan setelah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut. Sehingga dalam hal ini merugikan salah satu pihak
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM FLUKTUASI BIAYA ADMINISTRASI PEMBIAYAAN QARD AL-HASAN DI BMT AL ROSYID BERKAH BERSAMA BOJONEGORO EKO ARIEF CAHYONO
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 1 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (831.171 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i1.921

Abstract

Fluktuasi biaya administrasi merupakan naik turunnya suatu keadaan ekonomi padabiaya administrasi. Fluktuasi biaya administrasi disini terjadi karenaperbedaan nominal biaya administrasi pada setiap pembiayaan dengan sistem akad qard al hasan di BMT Al-Rosyid Berkah Bersama. Dimana pembiayaan yang nominalnya sedikit dengan nominal banyak berbeda biaya administrasinya, padahal kebutuhan administasinya sama, selain itu rincian penggunaan dari biaya administrasi tersebut tidak dijelaskan.Permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana praktik fluktuasi biaya administrasi padapembiayaan qard al hasan di BMT Al-Rosyid Berkah Bersama dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik fluktuasi biaya administrasi pada pembiayaanqard al hasan di BMT Al-Rosyid Berkah Bersama. Hasil penelitian ini bahwa: (1) dalam praktik biaya administrasi pada pembiayaan qard al hasan tidak menyebutkan secara riil kegunaan biaya administrasi yang harus dikeluarkan oleh nasabah. (2) fluktuasi biaya administrasi pada pembiayaan qard al hasan terjadi karenabiaya administrasinya berbeda pada setiap nominal pembiayaan yang berbeda juga, inimenujukkan adanya pengambilan manfaat dari kepengurusan biaya administrasi pada pembiayaan yang berbeda. Ditinjau dari hukum ekonomi syariah ini tidak sesuaidengan syarat-syarat biaya administrasi yang seharusnya biaya administrasi didasarkan pada perhitungan riil biaya yang digunakan untuk kegunaan biaya administrasi.
Penerapan Sistem Denda Sepihak Pada Pembiayaan Dengan Akad Rahn Di BMT NU Kalitidu Perspektif Hukum Ekonomi Syariah EKO ARIEF CAHYONO
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (811.58 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1326

Abstract

Baitul Maal Wat Tamwil merupakan sebuahLembaga Keuangan Syariah yang mempunyai tujuan mendorong pertumbuhan usaha dan meningktakan kesejahteraan Ekonomi anggotanya. Salah satunya adalah KSPPS BMT NU Kalitidu yang memiliki produk pembiayaan syariah dengan menggunakan akad rahn. Namun pada prakteknya ditemukan pembiayaan menggunakan sistem akad rahn tersebut menampakkan sebuah permasalahan yaitu berupa penerapan sistem denda sepihak yang tidak ada kesepakatan di awal kontrak perjanjian antara pihak BMT dengan anggota atau nasabahnya. Jenis penelitian yang digunakan dalah penelitian lapangan di KSPPS BMT NU Kalitidu dengan menggunakan teori rahn dandenda/ta’zir. Hasil penelitian ini, pertama. penerapan sistem denda yang dilakukan oleh KSPPS BMT NU Kalitidu ini dikenakan untuk nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah, namun penerapan sistem denda pada akad rahn ini dilakukan tanpa ada perjanjian di awal akad. Kedua, jika ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, dilihat dari syaratnya sighat rahn sama saja menyalahi arti sighat yang sebenarnya. Apabila ditinjau menurut Fatwa No.17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sistem Denda kurang sesuai, sebab menurut Fatwa tersebut boleh diterapkan denda tetapi harus ada kesepakatan di awal akad perjanjian