Pemerintah membuat kebijakan yang mengafirmasi partai politik untuk memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30% dalam pelaksanaan pemilihan umum sebagaimana Pasal 177 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan strategi partai politik untuk meningkatkan efikasi politik calon anggota legislatif perempuan dalam mewujudkan politic gender equality pada Pemilihan Umum Kota Surabaya tahun 2019. Teori strategi politik yang digunakan adalah teori strategi politik Peter Schroder yang terfokus pada strategi ofensif memperluas pasar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang akan dilaksanakan di DPC PDIP Kota Surabaya dan DPC Partai Demokrat Surabaya. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan Strategi ofensif Partai Demokrat dan PDIP, serta akses yang diberikan oleh kedua partai guna memfasilitasi kader perempuan mereka menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum Kota Surabaya Tahun 2019 demi terwujudnya politic gender equality.