Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Transaksi Jual Beli Kredit Kendaraan Bermotor Berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) di Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Muhammad Azani; Hasan Basri
BIDIK: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2022): Bidik: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1636.262 KB) | DOI: 10.31849/bidik.v2i2.9060

Abstract

Jual Beli Kredit kendaraan bermotor saat ini sangat marak ditengah-tengah masyarakat dikarenakan kemudahan dalam memperoleh kendaraan bermotor. Target khusus yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Meningkatnya Pemahaman Masyarakat Tentang Transaksi Jual Beli Berdasarkan KHES yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam Transaksi Jual Beli dan terpublikasikannya hasil kegiatan ini pada media dan jurnal ilmiah. Metode kegiatan yang dilaksanakan dengan 1) Ceramah atau penyuluhan dan 2) Dialog interaktif. Partisipasi mitra sebagai pihak yang menerima penyuluhan dalam konteks transfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarkat dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum bagi warga masyarakat pada 25 November 2021. Pengabdian dapat dilaksanakan dengan lacar dan masyarakat dapat menerima pengetahuan yang disampaikan dalam presentasi pengabdian dengan baik, yang dibuktikan dengan antusiasme mereka dalam kegiatan dan Tanya jawab kepada Tim Pengabdian. Secara umum materi yang disampaikan adalah Jual berli menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) yang menyatakan bahwa jual beli disebut Ba’I, berarti pertukaran suatu objek dengan objek lain dengan kesepakatan para pihak. Peningkatan pemahaman peserta dapat dilihat pada sebaran jawaban kuisioner setelah penyuluhan yang dapat disimpulkan bahwa peserta dapat memahami materi dengan baik. Sebelum dilaksanakan pengabdian, pemahaman peserta hanya didasarkan pada pengetahuan umum tentang jual beli yang dipraktikkan di masyarakat. Praktik di masyarakat menunjukkan adanya praktik jual beli sepeda motor dapat dilakukan secara tunai maupun kredit
Praktik Akad Gadai dengan Jaminan Lahan /Sawah dan Gadai Emas di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Berdasarkan Hukum Islam Muhammad Azani
Perspektif Hukum VOLUME 15 ISSUE 2
Publisher : Faculty of Law Hang Tuah University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30649/ph.v15i2.36

Abstract

Lien contract undertaken by the community in the District Mempura Siak is pledge of land/fields. However, whether the lien contract is in reality a pledge as described in Islamic law. The researched issues are focused on the level of understanding of the community in the District Mempura Siak about the sharia lien contract; the practice of pledge land/fields that has been done by the community in the District Mempura Siak; and the practice of buying gold then pawned again when the gold price higher. Results of research show that 1) the level of understanding of the community in the District Mempura Siak about sharia pawning is very well with indications that most of the community involved in the activity of sharia pawn can understand as an alternative financing based on Islamic law; 2) lien contract practice that has been done by the community in the District Mempura Siak is not the Sharia lien contract based Islamic law. Practice is more accurately described as muzara'ah, which is a form of cooperation between landowners and land managers with profits shared according to the agreement. 3) The practice of buying gold then pawned again at the time of high gold prices does not constitute as a lien contract practice based on Islamic law, but more as buying and selling gold. This practice has been in the category of speculation on the price of gold, as gold prices are subject to change-change according to market gold in the international market.
Penjadwalan Kembali (Rescheduling) Tagihan Murabahah di Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) Kota Pekanbaru Berdasarkan Hukum Islam Taufiqul Hulam; Muhammad Azani
Perspektif Hukum VOLUME 16 ISSUE 1
Publisher : Faculty of Law Hang Tuah University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30649/ph.v16i1.43

Abstract

Rescheduling Murabaha bill on Islamic banking is suspected to add the amount of remaining bill that is unclearly allocated and categorized as usury. The research is a socio-legal study by using primary, secondary and tertiary data sources. The data are collected through observation, interview and documentation. The results of the research show that firstly, rescheduling the murabaha bill in Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS), Pekanbaru City branch is to make a new contract of the rescheduling, while the previous contract is declared null and void. Secondly, in fact, BRIS Pekanbaru City branch does not fully apply the provision that the amount of Murabaha bill can not be increased. In practice, BRIS only calculates the amount of months that become the customer’s responsibility by reducing the amount of installments, and does not calculate the amount of Murabaha remaining bill before rescheduling. Thirdly, if the party does not fulfill his/her obligations or if there is a dispute between the parties, the dispute will be settled through mutual consultation, the National Sharia Arbitration Board and the Religious Courts. The parties can primarily conduct deliberations to solve the problems.
Asas Keadilan dan Ahli Waris Pengganti dalam Praktik Kewarisan Masyarakat berdasarkan Hukum Islam di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Hasan Basri; Muhammad Azani
Perspektif Hukum VOLUME 17 ISSUE
Publisher : Faculty of Law Hang Tuah University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30649/ph.v17i1.56

Abstract

This article analyzes the inheritance practices carried out by the community in Bantan District, Bengkalis Regency Based on Islamic Law. The research method used is a sociological legal research that discusses the application of positive law regarding the practice of community inheritance in Bantan District, Bengkalis Regency. The results showed: a. The community in Bantan Subdistrict turned out to be wrong in understanding the principle of balanced justice which was considered to be contrary to the sense of justice for the heirs. They understand the principle of balanced justice must be in the same sense. Whereas the meaning of the principle is that each heir, both male and female, has the same rights in obtaining inheritance rights. Men get more rights which do not mean unfair, but in Islamic law it stipulates that men are responsible for the burden of the family; b. The community in Bantan District in understanding radd in Islamic law does not fully refer to the KHI which is a reference in determining the law. They divide radd based only on habits that can be shared with the heirs who want it or the mosque; c. The community in Bantan Subdistrict considers that the heirs who passed away first from the heir, cannot be replaced by the heir's child. Whereas based on Article 185 paragraph (1) the KHI position of the heir can be replaced by the offspring of both male and female.
PENYELESAIAN CERAI GUGAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) DI KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK Muhammad Azani; Hasan Basri
Riau Law Journal Vol 2, No 2 (2018): Riau Law Journal
Publisher : Faculty of Law, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.689 KB) | DOI: 10.30652/rlj.v2i2.6058

Abstract

AbstrakCerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh pihak istri yang menghendaki  perceraian.  Gugatan perceraian yang terjadi adalah adanya pernikahan yang pernah dilaksanakan hanya beberapa bulan, setelah itu pihak istri mengajukan permohonan cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Bengkalis. Tujuan penelitian untuk menganalisis penyelesaian cerai gugat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Kecamatan Tualang  Kabupaten Siak. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum sosiologis dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara yang dipadukan dengan data kepustakaan. Hasil penelitian menyatakan bahwa pertama, penyelesaian cerai gugat hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak baik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun KHI. Penyelesaian cerai gugat bagi masyarakat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak adalah di Pengadilan Agama (PA) Bengkalis. Kedua, cerai gugat pernikahan atas kehendak orang tua di Kecamatan Tualang Kepada PA Bengkalis   karena kedua belah pihak merasa bahwa sejak awal mereka sama-sama tidak ada kecocokan, meskipun salah satu pihak masih tidak ingin bercerai dengan pasangannya.Kata Kunci: Cerai Gugat, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam AbstractDivorce is a divorce filed by the wife who wants a divorce. Divorce lawsuit that occurred was the existence of a marriage that had been held for only a few months, after which the wife filed a petition for divorce in the Religious Court of Bengkalis. The purpose of the research is to analyze the settlement of a claim for divorce based on Law of Number 1 of 1974 and Compilation of Islamic Law in Tualang District, Siak Regency. The research method uses sociological legal research with data collection techniques through interviews combined with library data. The results of the study stated that first, the settlement of the claim for divorce can only be done before a court hearing after the court has not succeeded in reconciling the two parties either regulated by Law of Number 1 of 1974 or Compilation of Islamic Law. The settlement of the claim for divorce for the people of Tualang District, Siak Regency is in the Religious Court (PA) of Bengkalis. Second, the marriage claim divorce on the will of parents in the Tualang Subdistrict To Religious Court of Bengkalis because both parties felt that from the beginning they had no match, even though one party still did not want to divorce their partner. Keywords: Divorce, Law Number 1 of 1974, Compilation of Islamic Law
PELAKSANAAN AKAD MUDARABAH DI PT BANK RIAU KEPRI SYARIAH Muhammad Azani; Hasan Basri
Jurnal Hukum Respublica Vol. 22 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Respublica
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini menganalisis tentang pengaturan akad mudarabah, Tindakan Hukum Debitur yang berdampak hukum dalam Akad Mudharabah, dan Upaya mengatasi Tindakan Hukum Debitur yang berdampak hukum dalam Akad Mudharabah. Pelaksanaan akad mudarabah di PT Bank Riau Kepri terdapat dalam Siklus yang mengacu pada Pasal 231 KHES. Tindakan Hukum Debitur yang berdampak hukum dalam Akad Mudharabah adalah a) Debitur menggunakan modal akad mudarabah diluar yang ditandatangani dalam akad, b) Debitur Lalai dan dan kesalahan yang disengaja mudharib. c) Debitur menyembunyikan keuntungan dengan menulis laporan keuangan yang tidak transparan. Upaya mengatasi Tindakan Hukum Debitur yang berdampak hukum dalam Akad Mudharabah adalah a) PT Bank Riau Kepri memberikan pemahaman tentang akibat hukum dalam isi akad terkait peruntukan dana mudharabah, b) PT Bank Riau Kepri Syariah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala terhadap akitvitas usaha debitur, dan c) Penguatan kapasitas debitur dalam akuntabilitas dan transparansi pembukuan kegiatan usaha
Implementasi Aplikasi Enterprise Resource Planning Odoo Modul Sales Menggunakan Metode Rapid Application Development Di Ud. Permatasari Risa Mutiara; Yuli Adam Prasetyo; Muhammad azani
eProceedings of Engineering Vol 4, No 2 (2017): Agustus, 2017
Publisher : eProceedings of Engineering

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK UD. Permatasari merupakan salah satu pelaku bisnis dalam industri retail FMCG (Fast Moving Consumer Goods) dan bahan material. Yang di dirikan pada tahun 1986 di Ciamis, Jawa Barat. Perusahaan ini telah memiliki 60 orang karyawan yang terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya, bagian Gudang, sales & marketing, administrasi, checker barang, penanggung jawab pengiriman, pembelian, penggajian. Dengan format penjualan grosir store dan penawaran barang secara langsung kepada retail. permasalahan yang terlihat pada proses bisnis di perusahaan ini. UD. Permatasari memiliki kendala serta masalah diantaranya kurang adanya sistem yang mengefisiensi waktu dan pembagian jobdesk pada perusahaan. Selain itu terlihat bahwa belum terintegrasinya proses bisnis sales order dari salesman dengan sistem penjualan di UD Permatasari. Proses yang berjalan saat ini dimulai dari transaksi penjualan masih dilakukan dengan cara manual. Pada permasalahan tersebut solusi yang dinilai mampu menangani masalah tersebut dengan menerapkan konsep ERP (Enterprise Resource Planning) dengan menggunakan aplikasi Odoo menggunakan metode RAD (Rapid Application Development) karena keunggulan yang bisa didapatkan adalah kecepatan, ketepatan, dan biaya yang relatif lebih rendah dibanding dengan metode yang lainnya. . Odoo adalah aplikasi yang bersifat modular yang artinya terdiri dari modul-modul yang terpisah tetapi dapat diintegrasikan satu sama lain. Modul yang ada di Odoo antara lain adalah Inventory, sales, purchase, accounting, point of sale, Human Resources, CRM dan Marketing. Selain itu, proses bisnis yang dijalankan pada setiap modul Odoo merupakan best practice untuk kelas opensource dan secara umum Odoo mencakup proses bisnis perusahaan dagang UMKM seperti UD. Permatasari sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menerapkanya lebih cepat dari pada membangun sistem dari awal. Kata Kunci : ERP, Odoo, Sales, Rapid Application Development, kustomisasi
PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG SEWA-MENYEWA (IJARAH) BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) DI KECAMATAN PAYUNG SEKAKI Muhammad Azani; Hasan Basri; Aurora Putri Rinaldi
Diklat Review : Jurnal manajemen pendidikan dan pelatihan Vol 7 No 1 (2023)
Publisher : Komunitas Manajemen Kompetitif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35446/diklatreview.v7i1.1348

Abstract

Permasalahannya adalah kurangnya pemahaman mitra ijarah Secara umum, mayoritas umat Islam hanya mengenal sewa pembiayaan konvensional. Padahal ada sewa-menyewa yang diatur dengan hukum Islam. Berdasarkan masalah mitra penting untuk melakukan pengabdian masyarakat. Tujuan pengabdian adalah 1) meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam di Kecamatan Payung Sekaki, 2) memberikan referensi bagi masyarakat yang akan melakukan Ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam di the Payung Sekaki, 3) menerbitkan hasil kegiatan tersebut yang diketahui dan dapat dijadikan literatur bagi masyarakat umum tentang Ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini terdiri dari ceramah dan dialog interaktif. Perkuliahan atau penyuluhan difokuskan pada penyampaian materi Ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam. Metode memposisikan peserta dialog interaktif sebagai subjek yang dapat memberikan ulasan terkait masalah ijarah (sewa) berdasarkan hukum Islam. Hasil dari kegiatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat di Kecamatan Payung Sekaki dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tercantum dalam hasil angket yang diberikan pada saat kegiatan berlangsung. Mereka memilih jawaban dalam kuesioner yang terdiri dari pilihan jawaban yang benar dan jawaban yang salah. Pemahaman mereka rata-rata naik menjadi 90% setelah diberikan penyuluhan hukum tentang Ijarah. 2) Praktik sewa objek yang terjadi ternyata merupakan praktik kaki yang tidak sehat. Rekognisi peserta kegiatan, mereka umumnya pendatang yang mengontrak rumah, mengontrak tempat usaha, dan lain-lain. Pemilik objek dapat membatalkan sewa atas objek sewa yang disepakati secara sepihak dengan penyewa karena ada penawaran yang lebih tinggi dari pihak ketiga. Padahal, pembatalan tersebut bertentangan dengan syariat Islam. 3) Praktek objek sewa yang terkait dengan berakhirnya objek sewa secara sepihak ketika objek sewa belum berakhir. Alasan pemilik sewa akan ditempati oleh satu keluarga, sehingga penyewa harus segera mengakhiri kontrak sewa yang telah disepakati dalam kontrak awal. Sedangkan pengakuan oleh peserta kegiatan, biasanya alasannya sebenarnya hanya sebagai cara untuk menaikkan biaya sewa. Kesimpulan dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa 1) masyarakat di Kecamatan Payung Sekaki dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. 2) Praktek sewa objek yang terjadi di Kecamatan Payung Sekaki merupakan praktek tidak sehat. 3) Praktek objek sewa yang terkait dengan berakhirnya objek sewa secara sepihak ketika objek sewa belum berakhir. Alasan pemilik sewa akan ditempati oleh satu keluarga, sehingga penyewa harus segera mengakhiri kontrak sewa yang telah disepakati dalam kontrak awal. Saran dalam kegiatan ini disampaikan kepada 1) Kepada Pemerintah disarankan untuk memberikan penyuluhan lanjutan terkait dengan tema-tema yang lain, agar masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan hukumnya, 2) Kepada masyarakat disarankan untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum untuk menambah pengetahuan hukum Islam.
PELAKSANAAN DISPENSASI PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA (PA) PANGKALAN KERINCI KABUPATEN PELALAWAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Muhammad Azani; Hasan Basri; Aurora Putri Rinaldi; Nibrasullah Nibrasullah
Pagaruyuang Law Journal volume 7 nomor 1 juli 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i1.4555

Abstract

Rumusan masalah yang Penulis rangkum dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan, hambatan, dan upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di  Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019?  Tujuan dari penelitian adalah untuk  Mengetahui pelaksanaan, hambatan, dan upaya mengatasi hambatan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan  adalah studi lapangan dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa Dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan merupakan permohonan dispensasi perkawinan diajukan dalam bentuk voluntair dalam arti tidak ada sengketa antara para pihak yang berperkara. Dispensasi perkawinan dari Pengadilan Agama adalah putusan yang berupa penetapan dispensasi untuk calon mempelai yang belum mencapai usia 19 tahun baik bagi pihak pria maupun pihak wanita. Secara umum karena salah satu calon baik istri atau suami usianya kurang dari 19 Tahun.  Hambatan dalam pengajuan perkara dispensasi perkawinan yang terjadi di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci adalah  Faktor tidak terpenuhinya kedudukan hukum para pihak dalam mengajukan perkara dispensasi perkawinan yang berakibat perkara dispensasi perkawinan yang diajukan tidak dapat dilanjutkan berdasarkan Pasal 6 Perma Nomor 5 Tahun 2019, sedangkan Faktor kurangnya alat bukti, Hakim menilai Para Pemohon tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung dalil-dalilnya mengenai keadaan yang mendesak, sehingga putusan dinyatakan ditolak. Upaya mengatasi  Hambatan Dalam Pelaksanaan Dispensasi perkawinan Di PA Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan  terkait dengan  hambatan   tidak terpenuhi berkedudukan hukum pemohon, Dalam perkara Nomor 10/Pdt.P/2020/PA.Pkc, putusan hakim akan berbunyi permohoan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima (NO) yang itu berarti perkara tersebut mengandung cacat formil. Upaya mengatasi hambatan terhadap kurangnya alat bukti adalah  dapat memberikan kesempatan perbaikan oleh pemohon dengan mengajukan kembali permohonan baru dan melengkapi atau memperbaiki kekurangan bukti yang terjadi pada permohonan sebelumnya.