Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Hartono Widodo; R. Jossi Belgradoputra
BINAMULIA HUKUM Vol 8 No 1 (2019): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v8i1.42

Abstract

Sudah selayaknya, negara memberikan jaminan atas hak, kesempatan, dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan uang layak, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan. Selama ini Pemerintah masih terkesan kurang serius menangani perlindungan pekerja migran, sehingga bermunculan kasus perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia. Penelitian Hukum ini merupakan penelitian hukum normatif, yang membahas mengenai penerapan perlindungan pekerja migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri dan perlindungan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. perlindungan pekerja migran Indonesia dapat terlaksana secara maksimal, sepanjang pihak yang terkait sungguh-sungguh menjalankan aturan perundang-undangan yang telah disepakati. Kata Kunci: perlindungan pekerja, migran, tenaga kerja Indonesia.
Force Majeure Pada Perjanjian Restrukturisasi Kredit Dimasa Pandemi Antara Debitur Dengan PT. Oto Multiartha Nabila Nurul Aliansyah; Hartono Widodo; Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.783 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v4i1.567

Abstract

Pemerintah Indonesia sudah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu jenis penyakit yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan terhadap masyarakatnya, termasuk pada industri bisnis, dalam situasi pandemi seperti saat ini sangat mengganggu kelangsungan aktivitas perjanjian dalam industri bisnis. Adanya situasi pandemi ini dapat digunakan sebagai alasan debitur untuk melakukan pengingkaran suatu perjanjian yang sudah disepakati oleh pihak kreditur menggunakan alasan force majeure (overmacht). Restrukturisasi merupakan kebijakan yang dapat dilakukan dengan mengajukan keringanan pembayaran angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Dalam penulisan jurnal ini penulis melakukan penelitian tentang kebijakan yang perlu dikeluarkan saat keadaan bukan disebabkan karena wanprestasi tetapi, disebabkan karena force majeure/overmacht di mana debitur tidak bisa melaksanakan kewajibannya/perjanjian meskipun telah dilakukan restrukturisasi kredit. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, di mana pendekatan yang dilaksanakan berdasarkan kenyataan hukum dalam praktik nyata. Keadaan memaksa adalah suatu keadaan yang terjadi setelah dibuatnya persetujuan, yang menghalangi debitur untuk memenuhi prestasinya, yang menghalangi debitur untuk memenuhi prestasinya, di mana debitur tidak dapat dipersalahkan dan tidak harus menanggung risiko serta tidak dapat menduga pada waktu persetujuan dibuat. Kata Kunci: Covid-19; Force Majeure; Perjanjian; Restrukturisasi Kredit.
PELANGGARAN HAK LINTAS NAVIGASI OLEH PESAWAT ASING DI RUANG UDARA TERITORIAL INDONESIA Jessica Irma Uli Clorinda; M. Iman Santoso; Hartono Widodo
Krisna Law Vol 1 No 3 (2019): Krisna Law, Oktober 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.609 KB)

Abstract

Setiap negara memiliki kedaulatan atas ruang udara di atasnya, sehingga bagi siapapun yang melintas di ruang udara negara tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku termasuk bagi pesawat asing yang melintasi ruang udara tersebut. Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang juga mengatur mengenai ruang udara di atasnya. Pesawat asing dapat melintasi ruang udara Indonesia namun harus memiliki izin terlebih dahulu, jika tidak maka Indonesia dapat mengenakan sanksi baginya. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu: 1) Apa saja faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak lintas navigasi oleh pesawat militer asing di atas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI); dan 2) Bagaimanakah solusi untuk mengatasi pelanggaran hak lintas navigasi oleh pesawat militer asing. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian dengan pendekatan kepustakaan dan penelitian lapangan pada Komando Pertahanan Udara Nasional (KOHANUDNAS). Selanjutnya dari penelitian ini yang menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran di ruang udara Indonesia adalah keterbatasan fasilitas dan peraturan sebelumnya yang belum berlaku secara efektif. Kata Kunci: pelanggaran hak lintas navigasi, pesawat militer asing, ruang udara teritorial Indonesia, ALKI.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG SECARA ONLINE R. Jossi Belgradoputra; Slamet Supriatna; Hartono Widodo
Krisna Law Vol 1 No 3 (2019): Krisna Law, Oktober 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.934 KB)

Abstract

Pada tanggal 6 Agustus 2013 Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (POJK Perlindungan Konsumen). Ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK ini mengatur setidaknya 5 prinsip atau hak yang harus didapat oleh tiap konsumen lembaga jasa keuangan sesuai Bab I Pasal 2, yaitu hak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya (transparansi), hak mendapatkan perlakuan yang adil (perlakuan yang adil), hak untuk mendapatkan pelayanan yang andal (keandalan), hak mendapatkan perlindungan keamanan data (kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen), dan hak mengajukan aduan bila ada masalah (penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau) sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 45 ayat (1), menyatakan: “Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum.” Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 38 ayat (1), menyatakan: “Setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang menyelenggarakan sistem elektronik dan/atau menggunakan teknologi informasi yang menimbulkan kerugian.” juncto Pasal 29, berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.” Kata Kunci: fintech, hak konsumen, perlindungan konsumen.
ASPEK HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP YURISDIKSI DALAM MENGADILI PELAKU PEMBAJAKAN PESAWAT UDARA Yosafat N. Manullang; Hartono Widodo; Pater Y. Angwarmasse
Krisna Law Vol 1 No 3 (2019): Krisna Law, Oktober 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.794 KB)

Abstract

Pembajakan pesawat udara merupakan bentuk kejahatan yang tergolong baru, motif yang melatarbelakangi tindakan pembajakan tersebut pun beragam, mulai dari motif ekonomi sampai dengan politik. Masyarakat internasional memandang bahwa tindakan pembajakan tersebut dapat mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Dalam rangka melawan kejahatan pembajakan pesawat udara ini, masyarakat internasional membuat berbagai konvensi dari Konvensi Tokyo 1963, Konvensi The Hague 1970, Konvensi Montreal 1971. Oleh karena itu, dilakukan pengkajian mengenai konvensi-konvensi yang terkait dengan tindakan pembajakan pesawat udara ini terutama menyangkut yurisdiksi untuk menghukum pelaku tindakan pembajakan pesawat udara ini. Salah satu bentuk upaya dalam rangka menanggulangi tindakan pembajakan pesawat udara ini adalah dengan cara menetapkan yurisdiksi agar dapat menghukum pelaku tindakan pembajakan pesawat udara. Kata Kunci: pembajakan pesawat, yurisdiksi, tindakan melawan hukum.
Tinjauan Yuridis Terhadap Produksi Senapan Angin Secara Bebas Zaki Muhammad Hasbi; Firman Wijaya; Hartono Widodo
Krisna Law Vol 2 No 1 (2020): Krisna Law, Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.167 KB)

Abstract

Senapan angin di Indonesia terutama dikalangan masyarakat sipil berkembang pesat dan penggunaannya banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat, senapan angin menjadi alternatif dari penggunaan senjata api yang dilarang penggunaanya di Indonesia. Penulis memiliki rumusan masalah apakah penjualan senapan angin boleh dibiarkan bebas tanpa aturan, siapa saja yang berhak membeli dan berhak memproduksinya dan bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan tindak pidana dalam perkara Nomor 38/Pid.Sus/2015/PN.Mlg. Penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada dan menggunakan data angket atau kuesioner. Dan penulis melakukan penelitian ini menunjukkan terdakwa jelas melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan pidana memproduksi senapan angin tanpa izin. Dengan demikian, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Pasal 1 ayat (1) UU Drth No. 12 Tahun 1951. Kata Kunci: tindak pidana, senapan angin, pemidanaan, tanpa hak.
Pembatalan Eksekutorial Atas Jaminan Fidusia Rudi Hartono; Hartono Widodo; Yessy Kusumadewi
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.196 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.392

Abstract

Fidusia merupakan terobosan para ahli bagi dunia usaha dan untuk memberikan jaminan kepada investor, oleh karena itu objek fidusia juga didaftarkan guna kepentingan investor sendiri. Di Indonesia sendiri, lembaga fidusia lahir berdasarkan Arrest Hoggerechtshof 18 Agustus 1932. Lahirnya arrest ini karena pengaruh asas konkordinasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji hukum yang di konsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku bagi setiap orang, sehingga penelitian ini dapat menghasilkan pengetahuan dan kebenaran terkait Analisa Yuridis Terhadap Pembatalan Eksekutorial Atas Jaminan Fidusia. Di dalam akta tersebut terdapat irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Maka dengan adanya titel eksekutorial sebagaimana dalam sertifikat jaminan fidusia diatur jelas dalam undang-undang jaminan fidusia haruslah memiliki kekuatan hukum tetap walaupun tidak melalui mekanisme pengadilan ataupun putusan hakim. Pada prinsipnya eksekusi jaminan yang mudah dan cepat adalah ciri khas dari jaminan fidusia yang merupakan manifestasi dari sifat jaminan kebendaan benda bergerak yang mudah dipindah, diubah, dan dialihkan. Kemudian selain itu juga merupakan konsekuensi dari konsep pengalihan hak milik secara kepercayaan, di mana pada akhirnya Kreditur memiliki hak yang sama sebagai pemilik benda tersebut untuk melakukan penarikan, apabila debitur cedera janji.
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah Karena Cacat Hukum Ayu Sulviani Mega Saputri; Hartono Widodo; Verawati Br. Sitompul
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.586 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.397

Abstract

Sertifikat merupakan salinan buku tanah dan surat ukur dari data peta wilayah yang ada di Kantor Pertanahan. Hal tersebut tercantum pada Pasal 19 Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dalam memperoleh sertifikat sebagai alat pembuktian yang kuat. Sertifikat hak atas tanah dapat mengandung cacat hukum. Faktor-faktor yang menyebabkan batalnya hak atas tanah yaitu karena cacat administrasi dan karena adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hasil penelitian menunjukkan faktor timbulnya sertifikat cacat hukum dikarenakan permohonan peralihan sertifikat tidak sesuai aturan hukum, pemohon dilakukan oleh orang lain, sedangkan penyelesaian pembatalan sertifikat hak atas tanah setelah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dilanjutkan pembatalan serta penarikan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional. Metode yang digunakan Penulis adalah metode kualitatif atau suatu kajian yang mengandalkan data kepustakaan berupa buku-buku, artikel dan tulisan ilmiah, serta berdasarkan hasil putusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang kemudian data tersebut dilihat kualitas dan keabsahan dari data yang peneliti dapatkan terkait pembatalan sertifikat hak atas tanah.
Kepastian Hukum Bank Garansi Bagi Kreditur Terhadap Wanprestasi Debitur Pada Pelaksanaan Perjanjian Kerja Konstruksi Riska Agustina; Hartono Widodo; Grace Sharon
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.205 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.429

Abstract

Dalam perjanjian kerja konstruksi, supaya pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar tentunya tidak terlepas dari sebuah jaminan yang diterbitkan oleh bank. salah satunya adalah bank garansi jaminan pelaksanaan, bank garansi merupakan jaminan berbentuk warkat yang diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabah debitur. Dalam hal ini bank sebagai penanggung, setuju mengikatkan dirinya pada perjanjian kerja konstruksi untuk membayarkan sejumlah klaim yang diajukan oleh Kreditur sesuai dengan nominal yang tertera pada bank garansi. Meskipun perjanjian kerja konstruksi telah menyertakan bank garansi sebagai jaminan, namun pada praktiknya sering ditemukan wanprestasi. Yang menjadi permasalahan apakah bank garansi memberikan kepastian hukum bagi Kreditur terhadap segala risiko yang timbul dikemudian hari manakala debitur melakukan perbuatan wanprestasi. Sebagaimana Pasal 1820 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menjelaskan, “Penanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang pihak ketiga, guna kepentingan berpiutang, mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan yang berutang manakala orang itu sendiri tidak memenuhinya.”
Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van Omstandigheden) Dalam Bidang Hubungan Industrial yang Mengakibatkan Pembatalan Atas Surat Pengunduran Diri Pekerja B. Purnomo; Hartono Widodo; M. Rikhardus Joka
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.669 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.443

Abstract

Penyalahgunaan keadaan dalam bahasa Belanda disebut dengan “misbruik van omstandigheden” yang artinya adalah suatu keadaan untuk menyalahgunakan keadaan darurat orang lain, ketergantungan, ketidakberdayaan, kesembronoannya, keadaan akal yang tidak sehat atau ketiadaan pengalamannya dalam mengerjakan perbuatan hukum yang merugikan dirinya. Suatu perjanjian yang dalam proses pembentukannya terdapat unsur cacat kehendak menurut doktrin dan yurisprudensi tetap mengikat para pihak, namun demikian mempunyai akibat hukum dapat dibatalkan (vernietigbaar) atas tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini adalah pihak yang telah memberikan kehendaknya yang cacat tersebut. Penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) dapat terjadi dalam pengunduran diri pekerja apabila dalam proses pengunduran diri tersebut tidak dilakukan dengan kehendak bebas dan murni dari pekerja, namun ada arahan dan campur tangan dari pihak pengusaha. Walaupun doktrin penyalahgunaan keadaan belum diatur dalam hukum positif Indonesia namun dalam praktik sering dijadikan dasar pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutus suatu perkara. Penelitian ini membahas tentang apakah surat pengunduran diri dalam Putusan Nomor 1016 K/Pdt.Sus-PHI/2019 dapat diduga sebagai perbuatan penyalahgunaan keadaan dan membahas tentang bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim berkaitan dengan perbuatan penyalahgunaan keadaan. Setelah diadakan penelitian secara yuridis normatif, penulis mengambil kesimpulan bahwa dalam proses pengunduran diri tersebut benar telah terdapat penyalahgunaan keadaan dan doktrin tersebut juga dijadikan dasar pertimbangan hakim.