Latar belakang: Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No.188/MENKES/PB/I/2011 No.7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf b (Tempat Proses Belajar Mengajar) dilarang menyediakan tempat khusus untuk merokok dan merupakan Kawasan Tanpa Rokok yang bebas dari asap rokok hingga batas terluar Tujuan: untuk mengetahui pengetahuan dan sikap mahasiswa Universitas Tompotika Luwuk Terhadap Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Pendidikan. Metode: Desain penelitian adalah deskriptif dengan rancangan penelitian Non-Probability Sampling dengan tekhnik Insidental Sampling. Penelitian dilakukan pada bulan Juli-Agustus 2020. Analisis data univariat. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa responden yang memilki Pengetahuan yang Baik tentang kawasan tanpa rokok yakni 130 responden (100%), distribusi responden berdasarkan Sikap Positif tentang pemberlakuan kawasan tanpa rokok sebesar 107 responden (82,3%) dan yang memiliki Sikap Negatif sebesar 23 responden (17,7%). Kesimpulan: Pengetahuan dan Sikap Mahasiswa Universitas Tompotika Luwuk Terhadap Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Pendidikan bahwa pengetahuan mahasiswa sudah baik dan sikap mahasiswa sudah cukup baik. Diperlukan dukungan, partisipasi dan kerjasama dari seluruh civitas akademik Universitas Tompotika Luwuk untuk penerapan kawasan tanpa rokok, salah satunya adalah dari mahasiswa.