Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Penerapan Pidana Mati Dalam Hukum Pidana Nasional dan Perlindungan Hak Azasi Manusia Sambas, Nandang
Syiar Hukum Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang hukuman mati telah menguatkan eksistensi hukuman mati di Indonesia serta menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Para pihak yang menolak hukuman mati bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan perlindungan hak azasi manusia yang diatur dalam Pasal 28A jo. Pasal 28I UUD 1945 serta hukum internasional yang melarang hukuman mati. Hukuman mati merupakan hukuman utama melainkan sebuah kekhususan dan menjadi subjek hukuman alternatif. Hukuman mati merupakan upaya terakhir setalah hukuman lain gagal untuk melindungi manusia. Dalam upaya reformasi hukum pidana ke depan, pengaturan tentang hukuman mati akan menimbulkan friksi yang signifikan.
EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBENTUKAN HUKUM PIDANA NASIONAL Sambas, Nandang
Syiar Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UU No. 1 tahun 1946 jo. UU No. 73 tahun 1958 dianggap sebagai landasan hukum bagi berlakunya hukum pidana adat yang mendapatkan pengaruh budaya, sosial dan moral dari hukum pidana Perancis. Meskipun demikian, hukum pidana indonesia berfungsi sebagai unifikasi hukum pidana nasional. Sebagai negara merdeka, Indonesia ingin membentuk sistem hukum pidana nasional yang memiliki dasar nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Untuk tujuan tersebut, RUU KUHP telah dibuat sejak 1964. Tulisan ini ingin menganalisis eksistensi hukum pidana adat dalam pembangunan hukum pidana nasional. Kesimpulannya adalah bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat memiliki peran besar untuk menjadi prinsip hukum dalam pembentukan RUU KUHP yang baru dalam hal pelanggaran, kejahatan, dan jenis sanksi
DAMPAK TAYANGAN KEKERASAN TERHADAP PERILAKU ANAK DALAM PRESPEKTIF KRIMINOLOGIS DAN YURIDIS Sambas, Nandang
Syiar Hukum Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keterbukaan dan kebebasan berpendapat dalam era reformasi telah mempengaruhi program televisi di Indonesia. Pada saat yang sama juga ikut mempengaruhi perilaku anak. Hal ini dapat dilihat dalam kasus anak yang melakukan kekerasan terhadap temannya setelah menonton tayangan Smack Down di televisi. Jika dikaitkan dengan sudut pandang kriminologi terdapat tiga pendekatan yang dapat menjelaskan perilaku menyimpang, yaitu.Pendekatan biologis (jasmani), perilaku menyimpang dikarenakan adanya kelemahan secara psikisPendekatan psikologis, perilaku menyimpang karena gangguan kejiwaan dimana pelaku tidak meyadari apa yang dilakukan.Pendekatan sosiologis, perilaku menyimpang disebabkan karena lingkungan yang buruk.Perilaku menyimpang pada anak biasaynya dipengaruhi kondisi jasmani dan lingkungan. Perilaku menyimpang anak iasanya dilakukan dengan melakukan imitasi dari luar.Dalam aspek yuridis normatif, hukum telah memberikan perlindungan yang adil kepada anak namun terdapat kelemahan dalam penegakannya.
MODEL PENEGAKAN HUKUM PROGRESIF DALAM PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA MELALUI PIDANA UANG PENGGANTI Nandang Sambas; Ade Mahmud
Lex LATA Vol 2, No 3 (2020): Vol 2, No 3, November 2020 : Lex LATA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan utama pembayaran pidana uang pengganti adalah memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang wajib dibayarkan terpidana sesuai dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Pidana uang pengganti semestinya dibayar untuk mengembalikan kerugian negara secara utuh, tetapi eksekusi uang pengganti terbentur persoalan yuridis yang memberi ruang terpidana mengganti dengan menjalani pidana subsider. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis, menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan teknik analisis secara kualitatif. Kendala yang mempengaruhi proses pembayaran pidana uang pengganti meliputi pertama, Undang-Undang c.q Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua,  penegak hukum tidak segera melakukan pelacakan, pembekuan dan penyitaan uang/aset hasil tindak pidana korupsi. Ketiga, modus operandi pelaku melalui pencucian uang. Model penegakan hukum progresif mengembalikan kerugian negara adalah mengubah paradigma penegak hukum bahwa sanksi pidana yang tepat adalah sanksi yang berorientasi pada uang/aset hasil korupsi (follow the money and asset recovery) dengan melakukan pelacakan, pembekuan dan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sejak tahap penyidikan diikuti dengan putusan kewajiban membayar uang pengganti tanpa mensubsidairkannya dengan pidana penjara sehingga tetap membebankan tanggung jawab hukum kepada terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara
Penerapan Pidana Mati Dalam Hukum Pidana Nasional dan Perlindungan Hak Azasi Manusia Nandang Sambas
Syiar Hukum Volume 9, No 3 (2007) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/sh.v9i3.481

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang hukuman mati telah menguatkan eksistensi hukuman mati di Indonesia serta menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Para pihak yang menolak hukuman mati bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan perlindungan hak azasi manusia yang diatur dalam Pasal 28A jo. Pasal 28I UUD 1945 serta hukum internasional yang melarang hukuman mati. Hukuman mati merupakan hukuman utama melainkan sebuah kekhususan dan menjadi subjek hukuman alternatif. Hukuman mati merupakan upaya terakhir setalah hukuman lain gagal untuk melindungi manusia. Dalam upaya reformasi hukum pidana ke depan, pengaturan tentang hukuman mati akan menimbulkan friksi yang signifikan.
EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBENTUKAN HUKUM PIDANA NASIONAL Nandang Sambas
Syiar Hukum Volume 11, No 3 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/sh.v11i3.546

Abstract

UU No. 1 tahun 1946 jo. UU No. 73 tahun 1958 dianggap sebagai landasan hukum bagi berlakunya hukum pidana adat yang mendapatkan pengaruh budaya, sosial dan moral dari hukum pidana Perancis. Meskipun demikian, hukum pidana indonesia berfungsi sebagai unifikasi hukum pidana nasional. Sebagai negara merdeka, Indonesia ingin membentuk sistem hukum pidana nasional yang memiliki dasar nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Untuk tujuan tersebut, RUU KUHP telah dibuat sejak 1964. Tulisan ini ingin menganalisis eksistensi hukum pidana adat dalam pembangunan hukum pidana nasional. Kesimpulannya adalah bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat memiliki peran besar untuk menjadi prinsip hukum dalam pembentukan RUU KUHP yang baru dalam hal pelanggaran, kejahatan, dan jenis sanksi
DAMPAK TAYANGAN KEKERASAN TERHADAP PERILAKU ANAK DALAM PRESPEKTIF KRIMINOLOGIS DAN YURIDIS Nandang Sambas
Syiar Hukum Volume 8, No 3 (2006) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/sh.v8i3.603

Abstract

Keterbukaan dan kebebasan berpendapat dalam era reformasi telah mempengaruhi program televisi di Indonesia. Pada saat yang sama juga ikut mempengaruhi perilaku anak. Hal ini dapat dilihat dalam kasus anak yang melakukan kekerasan terhadap temannya setelah menonton tayangan Smack Down di televisi. Jika dikaitkan dengan sudut pandang kriminologi terdapat tiga pendekatan yang dapat menjelaskan perilaku menyimpang, yaitu.Pendekatan biologis (jasmani), perilaku menyimpang dikarenakan adanya kelemahan secara psikisPendekatan psikologis, perilaku menyimpang karena gangguan kejiwaan dimana pelaku tidak meyadari apa yang dilakukan.Pendekatan sosiologis, perilaku menyimpang disebabkan karena lingkungan yang buruk.Perilaku menyimpang pada anak biasaynya dipengaruhi kondisi jasmani dan lingkungan. Perilaku menyimpang anak iasanya dilakukan dengan melakukan imitasi dari luar.Dalam aspek yuridis normatif, hukum telah memberikan perlindungan yang adil kepada anak namun terdapat kelemahan dalam penegakannya.
KEBIJAKAN LEGISLATIF SISTEM PEMIDANAAN SEBAGAI UPAYA PERALINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI INDONESIA nandang sambas
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 19 No. 3: Juli 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol19.iss3.art3

Abstract

Pengaturan sistem pemidanaan dalam hukum pidana positif, sebagaimana diatur dalam KUHP maupun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, dilihat dari aspek kebijakan formulasi, masih mengalami berbagai kelemahan dan kekurangan. Atas dasar hal itu, kebijakan formulasi yang dapat memberikan perlindungan yang terbaik bagi anak, antara lain menetapkan pengaturan sistem pemidanaan, merumuskan secara tegas baik kriteria kenakalan maupun batas usia pertanggungjawaban, serta tujuan dan pedoman pemidanaan. Termasuk jenis (strafsoort), lamanya (strafmaat), serta cara pelaksaan (strafmodus) sanksi terhadap anak. Dihindarkannya penggunaan sanksi perampasan kemerdekaan dengan mencari alternatif sanksi yang dapat melindungi kepentingan anak, serta perlu dipertimbangkan penggunaan sistem pertanggungjawaban pidana pengganti baik terhadap orang tua, maupun lingkungan. Dari aspek kebijakan  formulasipengaturan sistem pemidanaan anak sangat penting penempatan hukum pidana anak yang lebih tepat dalam suatu bentuk perturan perundang-undangan. Kata Kunci: Kebijakan Formulasi, Sistem Pemidanaan, Perlindungan Anak.
Penangulangan Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Geng Motor oleh Kepolisian di Wilayah Bandung Nandang Sambas
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 27, No.2, Year 2011 (Accredited by Dikti)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (81.853 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v27i2.331

Abstract

At first, motorbike gang was considered as hobbyist-based-community created to express solidarity and creativity among its members. Recent growing number of violence cases  involving motorbike gang members in West Java, especially in Bandung, has posed us with enough evidences to cathegorize their activity as law violation acts which threatening public safety. From social crime perspective, any law violations were considered as delinquency acts. Considering that majority of gang members are teenagers, or children/underage, significant factor to be attended seriously is family as the first source of norms and socialization.Weakness ties among members of family, anomie, and mass media strong influence are threatening young members of family in this situation.   A collaboration between police institution and family and other social group representative such as religious leaders on every aspect was the key to overcome the problem of motorbike rascals.
Legal Protection for Children Victim of Bullying Which Causing Mental Health Disorder Try Ahmad Mirza; Nandang Sambas; Caecielia w.
SOEPRA Vol 6, No 2: Desember 2020
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/shk.v6i2.2683

Abstract

Abstract: Bullying has become a concerning phenomenon in any part of the world. Bullying of children has a serious impact, victims can experience psychosomatic when going to school, feel worthless, feel alienated, depressed, even commit suicide. This study discusses how the legal protection for children victim of bullying which causing mental health disorder is reviewed based on Law Number 35 the Year 2014 Regarding Child Protection and Law Number 18 the Year 2014 Regarding Mental Health and is associated with the implementation of child protection in the Social Service for Women's Empowerment and Child Protection in Cirebon City and prevention of mental health disorders in one of the hospitals in West Java. Based on the results of the study it can be concluded that children victim of bullying who had mental health disorders receive special protection as victims of psychological and physical violence (bullying) and special protection for children with disabilities who are also included in the term of People With Mental Disorder in the terminology of mental health. Legal protection also includes promotive and preventive efforts to prevent bullying children from falling into mental health disorders as well as curative and rehabilitative conditions for children who had experienced mental health disorders. All the efforts are carried out by the Government, Regional Government, Community, Family, and Parents. Integration of all components of this legal protection is expected to reduce the incidence of bullying against children and also be able to suppress mental health disorders as an outcome.Keywords: Legal protection of children, Bullying, Mental Health Disorder Abstrak: Bullying menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan di belahan dunia manapun Bullying terhadap anak membawa dampak yang serius, korban dapat mengalami psikosomatis ketika akan berangkat sekolah, merasa tidak berharga, merasa terasingkan, depresi hingga melakukan bunuh diri. Penelitian ini membahas bagaimana Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Bullying yang Mengakibatkan Gangguan Kesehatan Jiwa dikaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa serta dikaitkan dengan pelaksanaan perlindungan anak di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon dan penanggulangan gangguan kesehatan jiwa di salah satu Rumah Sakit di Jawa Barat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Anak Korban Bullying yang Mengalami Gangguan Kesehatan Jiwa mendapat perlindungan khusus sebagai korban kekerasan psikis dan fisik (bullying) serta perlindungan khusus anak penyandang disabilitas yang juga termasuk dalam istilah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dalam terminologi Kesehatan Jiwa. Perlindungan hukum tersebut mencakup upaya promotif dan preventif untuk menghindari anak korban bullying jatuh kepada kondisi gangguan kesehatan jiwa serta kuratif dan rehabilitatif bagi anak korban bullying yang sudah mengalami gangguan kesehatan jiwa. Semua upaya di atas dilaksanakan secara simultan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua. Integrasi semua komponen perlindungan hukum di atas diharapkan dapat menekan angka kejadian bullying terhadap anak dan akhirnya juga dapat menekan luarannya yaitu gangguan kesehatan jiwa.Kata kunci: Perlindungan hukum anak, Bullying, Gangguan Kesehatan Jiwa