Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ADIL : Jurnal Hukum

HAK PRIORITAS DAN HAK EKSLUSIF DALAM PERLINDUNGAN HKI Sufiarina Sufiarina
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): DESEMBER 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.047 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.811

Abstract

HKI umumnya mendapatkan perlindungan melalui pendaftaran yang melahirkanhak ekslusif. Pendaftaran memberikan perlindungan dalam batas-batas teritorialsuatu negara. Hak ekslusif dimiliki selama jangka waktu tertentu, yangmemberikan kewenangan hanya kepada si pemegang hak untuk menggunakanhaknya dan mencegah pihak lain menggunakan HKI tersebut. Namun akibatperdagangan bebas dan fasilitas internet kemungkinan hak ekslusif tersebut bisasaja digunakan oleh pihak lain di luar batas teritorial yang beriktikat tidak baikuntuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan hak ekslusif secara tanpahak dan melawan hukum. Kondisi ini dapat diantisipasi oleh rezim HKI melaluipenggunaan hak prioritas. Pembahasan diperoleh melalui studi kepustakaandengan menggunakan metode deskriptif analitis. Bahwa dengan pemanfaatanfasilitas hak prioritas maka hak ekslusif orang asing di suatu negara dapatdiberikan perlindungan.
HAK PRIORITAS DAN HAK EKSLUSIF DALAM PERLINDUNGAN HKI Sufiarina Sufiarina
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): ADIL : Jurnal Hukum Desember 2012 Vol 3 No 2
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.047 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.57

Abstract

AbstractIn general, Intellectual Property Rights (HKI)—after being registered—allow their owners to be entitled to legal protection from which exclusive rights are recognized. The registered Intellectual Right provides its owners with legal protection within their jurisdiction nationwide. The exclusive right an owner holds for a certain term of time period enables him or her to make use of it and prevents others from using it. However, the Free Trade and the Internet phenomenon may distort the exclusivity of this right beyond its physical territory, where the unscrupulous might benefit or make profit from it in an unauthorized and illegal manner. Such a condition can be anticipated by the HKI regime by exercising priority rights. The topic in this research is examined through literary study, using descriptive-analytical method. The findings suggest that exercising priority rights can secure exclusive rights of an expatriate living in a particular country.Keywords: Priority rights, exclusive rights, Intellectual Property Rights (HKI)AbstrakHKI umumnya mendapatkan perlindungan melalui pendaftaran yang melahirkan hak ekslusif. Pendaftaran memberikan perlindungan dalam batas-batas teritorial suatu negara. Hak ekslusif dimiliki selama jangka waktu tertentu, yang memberikan kewenangan hanya kepada si pemegang hak untuk menggunakan haknya dan mencegah pihak lain menggunakan HKI tersebut. Namun akibat perdagangan bebas dan fasilitas internet kemungkinan hak ekslusif tersebut bisa saja digunakan oleh pihak lain di luar batas teritorial yang beriktikat tidak baik untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan hak ekslusif secara tanpa hak dan melawan hukum. Kondisi ini dapat diantisipasi oleh rezim HKI melalui penggunaan hak prioritas. Pembahasan diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Bahwa dengan pemanfaatan fasilitas hak prioritas maka hak ekslusif orang asing di suatu negara dapat diberikan perlindungan.Kata kunci : Hak Prioritas, Hak Ekslusif HKI,