Negara Singapura sebagai negara sekuler, muslimnya merupakan minoritas, akan tetapi telah sukses mewujudkan pengembangan wakaf produktif. Pertanyaan dalam penelitian ini adalah, bagaimana implementasi fungsi-fungsi manajemen dalam pengelolaan wakaf produktif di Singapura? Penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi praktisi pengelola wakaf sebagai rujukan bagaimana mewujudkan keberhasilan pengelolaan wakaf. Penelitian ini merupakan penelitian pranata ekonomi dalam hukum Islam. Data dikumpulkan melalui tiga cara, yakni dokumentasi, wawancara, dan observasi. Pengolahan data dilakukan dengan sistematisasi, membuat klasifikasi dan kategorisasi berdasarkan relevansinya dengan objek kajian dan dianalisis dengan teori-teori manajemen, terutama fungsi-fungsi manajemen dan manajemen wakaf produktif. Temuan penelitian ini adalah fungsi-fungsi manajemen telah diimplementasikan secara baik dalam pengelolaan wakaf produktif di Singapura. Telah diimplementasikan fungsi-fungsi manajemen secara baik tersebut dibuktikan dengan telah diterimanya sertifikat ISO9001 oleh MUIS dalam hal manajemen dan admininistrasi wakaf. As a secular country where Muslims are minority, Singapura has been a good model of productive waqf management. The question of this research, how is the implementation of management functions in productive waqf management within Singapore context? This resrach on the success of productive waqf management in Singapore is hoped develop waqf practitioners’ understanding on how to manage productive waqf successfully. This research is a kind of economic research in Islamic law. The data are collected through documentation, interview, and observation. The data analysis is conducted through systematic classification and categorization in the light of relevant theories on management particularly those related to management functions and productive waqf management.The findings of this study is the management functions have been well-implemented in productive waqf management in Singapore. The evidence of such implementation is shown through the achievement of ISO 9001 certificate by MUIS in term of waqf management and administration.