Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan tentang implementasi kebijakan BANGGA Papua (Bangun Generasi dan Keluarga Papua Sejahtera) di Kabupaten Asmat Provinsi Papua yang belum bisa dikatakan produktif dan juga menemukan model baru dari implementasi kebijakan BANGGA Papua (Bangun Generasi dan Keluarga Papua Sejahtera) di Kabupaten Asmat Provinsi Papua. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dari Hamdi (2014). Dimana proses implementasi kebijakan ini meliputi dimensi produktivitas, linearitas dan efisiensi. Sedangkan model baru implementasi kebijakan BANGGA Papua (Bangun Generasi dan Keluarga Papua Sejahtera) di Kabupaten Asmat Provinsi Papua adalah LISME (Legalistik, Inovasi, Sinergitas, Modern dan Efisiensi). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan implementasi kebijakan BANGGA Papua (Bangun Generasi dan Keluarga Papua Sejahtera) di Kabupaten Asmat Provinsi Papua, menjelaskan bahwa produktivitas kebijakan BANGGA Papua yang dilihat dari Jumlah Pencapaian Kelompok Sasaran masyarakat penerima manfaat. Kemudian dari dimensi linieritas yang dilihat dari prosedur, waktu, biaya, tempat dan pelaksana. Sedangkan efisiensi kebijakan BANGGA Papua yang dilihat dari asset, dana dan teknologi. Dimana implementasi kebijakan harus berkolaborasi dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, serta tokoh masyarakat, juga masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan dan perbaikan gizi Anak dan Ibu di Kabupaten Asmat dalam membentuk Generasi Emas Papua.