Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Agung Subekti; Nys Arfa; Aga Anum Prayudi
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v3i3.23529

Abstract

The research objectives of this thesis are: to find out and analyze the basis of judges' considerations in the sentencing of narcotics traffickers in case Number 61/Pid.Sus/2017/ PN.KLT. The problem that will be discussed is what is the basis for the judge's consideration in deciding the case Number 61/Pid.Sus/2017/PN.KLT? The research method is normative juridical using legislation approach, conceptual approach and case approach. The results showed that the judge in convicting the perpetrators of the crime of narcotics dealers in case Number 61/Pid.Sus/2017/PNKTL stipulates the death penalty for defendant I DRANNY PUTRAWIRA Als PUTRA Bin ZAITUL IKHLAS and imprisonment for 15 (fifteen) years for the defendant II SARAH RAHYAN FERI Als FIKA Binti RAHYAN. This has been decided by considering the juridical facts, the facts at trial, and the sociological facts in the two decisions so that the criminal decisions are different. Abstrak Tujuan Penelitian skripsi ini adalah: untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengedar narkotika pada perkara Nomor 61/Pid.Sus/2017/PN.KLT. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakahasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 61/Pid.Sus/2017/PN.KLT? Metode penelitian adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan hakim dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengedar narkotika pada perkara Nomor 61/Pid.Sus/2017/PNKTL menetapkan hukuman pidana mati pada terdakwa I DRANNY PUTRAWIRA Als PUTRA Bin ZAITUL IKHLAS dan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun pada terdakwa II FERI SARAH RAHYAN Als FIKA Binti RAHYAN. Hal tersebut telah diputuskan dengan mempertimbangkan fakta yuridis, fakta dipersidangan, dan fakta sosiologis pada kedua putusan tersebut sehingga putusan pidananya berbeda.
MEMBERIKAN PEMAHAMAN TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU DALAM PROSES PERKARA PIDANA Nys. Arfa; Sahuri Lasmadi; Elly Sudarti; Erwin Erwin
Jurnal Karya Abdi Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2023): Juni
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jkam.v7i1.24650

Abstract

Program Pengabdian Kepada Masyarakat di Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi dengan tema Memberikan Pemahaman mengenai bantuan hukum yang dapat diperoleh bagi masyarakat tidak mampu yang tersangkut perkara pidana, meningkatkan wawasan akan pemanfaatan hak bantuan hukum dalam permasalahan yang ada di masyarakat terkait hak bantuan hukum bagi tersangka atau terdakwa dalam penyelesaian perkara pidana. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum disebutkan bahwa Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan. Bantuan hukum yang dimaksud adalah pemberian bantuan hukum kepada subjek hukum yang diduga melakukan tindak pidana. Adanya bantuan hukum bertujuan untuk menjamin penegakan hukum dan kepastian hukum, serta pelayanan hukum dilakukan dengan berbagai upaya diantaranya yaitu pemberian bantuan hukum. Bantuan hukum hadir untuk menyadarkan dan membantu masyarakat akan hak-haknya sebagai subjek hukum, serta menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia demi terciptanya negara hukum.
Pengaturan Pidana Terhadap Kejahatan Perundungan di Institusi Pendidikan Saat ini Meili Mangaria; Herry Liyus; Nys Arfa
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i2.26963

Abstract

The purpose of this research is to find out and analyze the current regulation of bullying crimes in educational institutions. The formulation of the problem in this research is: how is the current regulation of bullying crimes in educational institutions. This research was written using a normative juridical research type, which includes examining legal conflicts, legal vacuums, or ambiguity of norms. The results of the research note that currently Indonesia does not have regulations that specifically regulate the crime of bullying in educational institutions, some regulations related to bullying crimes in educational institutions currently have many weaknesses so that to identify an act that is included in bullying or not, use several the formulation policy namely the Criminal Code, Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 20222 concerning Child Protection, Law Number 19 of 2016 regarding Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan terhadap kejahatan perundungan di institusi pendidikan saat ini. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: bagaimanakah pengaturan terhadap kejahatan perundungan di institusi pendidikan saat ini. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yang meliputi penelaahan konflik hukum, kekosongan hukum, atau kekaburan norma . Hasil penelitian diketahui bahwa saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur secara khusus mengenai kejahatan perundungan di institusi pendidikan beberapa regulasi yang dikaitkan dengan kejahatan perundungan di Institusi pendidikan saat ini memiliki banyak kelemahan sehingga untuk mengidentifikasikan suatu perbuatan tersebut termasuk ke dalam perundungan atau bukan maka menggunakan beberapa kebijakan formulasi yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20222 Tentang Perlindungan Anak , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
URGENSI PENGATURAN PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA GRATIFIKASI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI: URGENSI PENGATURAN PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA GRATIFIKASI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI Yulia Monita Yulia; Andi Najemi; Nys Arfa
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 7 No. 1 (2023): Volume 7, Nomor 1, Juni 2023
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v7i1.21931

Abstract

Salah jenis tindak pidana korupsi yang banyak juga terjadi adalah gratifikasi yang banyakterjadi dalam birokrasi. Perbuatan penerimaan gratifikasi oleh pegawai negara ataupenyelenggara negara yang dianggap sebagai perbuatan suap apabila perbuatan tersebut dilakukan karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Dari berbagai cara yang diimplementasikan dalam hal pemberantasan korupsitermasuk tindak pidana gratifikasi, salah satu diantaranya adalah sistem pembalikan bebanpembuktian yaitu beban pembuktian dilimpahkan kepada terdakwa dan proses pembuktian inihanya berlaku pada saat pemeriksaan di sidang pengadilan. Namun bagaimana dan seperti apa yang dimaksud dengan pembuktian terbalik, serta bagaimana cara pengaturannya dalam UU korupsi saat ini, yang menimbulkan beberapa permasalahan dalam pengaturannya, karena jika pengaturan tidak tepat akan sulit untuk diterapkan. Penelitian ini ditujukan untuk melihat apakah perangkat hukum sudah cukup memandai untuk di terapkan pada pelaku tindak pidana korupsi terutama gratifikasi. Permasalahan dalam penelitian adalah: Bagaimanakah Pengaturan tentang pembalikan beban pembuktian dalam perkara gratifikasi pada tindak pidana korupsi menurut UU Korupsi ? dan Bagaimana pengaturan tentang pembalikan beban pembuktian dalam perkara gratifikasi pada tindak pidana korupsi yang lebih tepat ? Untuk menjawabpermasalahan tersebut, maka tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian  ini adalah tipe penelitian hukum normatif yaitu suatu tipe penelitian yang mengkaji hal-hal yang bersifat teoritis, asas, konsepsi, doktrin hukum serta kaidah hukum yang berhubungan dengan pembalikan beban pembuktian dalam tindak pidana korupsi. Sedangkan bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tertier beserta sumbernya. Dari hasil penelitian di peroleh bahwa sudah ada pengaturan dalam UU Korupsi saat ini, namun masih ada permasalahan dan perlu ada pembaharuan hukum pidana ke depan berkaitan dengan jenis tindak pidana korups yg bisa diterapkan pembalikan beban pembuktian, cara dan bentuk pembalikan beban pembuktian tersebut harus diatur lebih tepat lagi.  Jika pengaturan untuk baik dan tepat maka pembalikan beban pembuktian dalam tindak pidana korupsi bisa diterapkan
PENGATURAN PENGUATAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI: PENGATURAN PENGUAATAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI Meri Yarni; Netty Netty; Nys Arfa; Rifqi Febrian
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 7 No. 1 (2023): Volume 7, Nomor 1, Juni 2023
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v7i1.22537

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan penguatan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan bagaimana Implementasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi Penelitia ini bersifat empiris yaitu dengan mempelajari terlebih dahulu peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian melihat kenyataan yang ada. yaitu penelitian ini memberikan gambaran tentang perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.. dan Kendala apa saja yang dihadapi pengelola Bumdes dan pemerintah terbawah (kepala desa beserta aparatnya dan Badan Perwakilan Desa) dalam pengelolaan tersebut. Data yang digunakan adalah data primer Data primer yaitu data yang didapat dengan melakukan penelitian di lapangan melalui wawancara (interview) dengan pihak yang dipandang berkompeten, melalui tanya jawab secara langsung tertuju pada para responden dengan menggunakan tuntunan wawancara yang ditujukan kepada narasumber langsung sebagai pemberi informasi sehingga dapat diketahui pendapat atau tanggapan, keyakinan, motivasi serta cita-cita dari narasumber yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi dan studidokumen, dimana dengan cara mengumpulkan data dengan mencatat dokumen atau arsip terkait permasalahan yang akan dikaji. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian diolah dan dianalisa yang dilakukan dengan deskriptis analisis. Hasil penelitian bahwa Kepala Desa dalam pengelolaan Bumdes di Kabupaten Muaro Jambi belum dapat dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan secara baik serta benar karena pemerintah desa belum bisa mengeluarkan suatu kebijakan secara formal sehingga tidak memberikan keuntungan dan pemasukan ke kas desa dan dipandang tidak produktif akibat pola pengelolaan yang belum sempurna Bumdes diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi dan berdampak pada peningkatan sumber pendapatan asli Desa (PAD) yang memungkinkan desa untuk mampu melakukan sebuah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal dengan berdasarkan pada pengaturan yang kuat.
Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Pidana Pembegalan Oleh Anak di Wilayah Kota Jambi Adzra Salsabila Fitri; Nys. Arfa; Erwin
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i3.29109

Abstract

The purpose of this article discusses to find out and analyze what are the factors behind children committing a criminal act through a criminological perspective, especially the criminal act of legalization in the Jambi city area and what are the countermeasures carried out by law enforcement officials, especially the Jambi City Resort Police in dealing with criminal acts of legalization by children in the Jambi city area. As for the formulation of the problem in this writing, namely, What are the factors causing the begal action or criminal act of legalization committed by children in the jurisdiction of Jambi City?. In writing this thesis, the author uses empirical research methods, namely legal research conducted by examining primary data, using a descriptive approach to analysis. The Legal Materials used are Premier Legal Materials, Secondary Legal Materials and Tertiary Legal Materials. The results of the research in this thesis are regarding the factors causing criminal acts of legalization by children in the Jambi city area, namely: 1) Environmental Factors, 2) Family Factors, 3) Area Factors of Crime, and 4) Age Factors. Abstrak Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apa saja faktor-faktor yang melatarbelakangi anak melakukan suatu tindak pidana melalui perspektif kriminologi, khususnya tindak pidana pembegalan di wilayah kota jambi dan apa saja upaya penanggulangan yang dilakukan aparat penegak hukum khusunya Kepolisian Resor Kota Jambi dalam menangani tindak pidana pembegalan oleh anak di wilayah kota jambi. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini, yaitu Apa faktor-faktor penyebab terjadinya aksi begal atau tindak pidana pembegalan yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Kota Jambi?. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data primer, menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Bahan Hukum yang digunakan adalah Bahan Hukum Premier, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tersier. Hasil dari penelitian pada skripsi ini mengenai faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembegalan oleh anak di wilayah kota jambi yaitu : 1) Faktor Lingkungan, 2) Faktor Keluarga, 3) Faktor Area Kejahatan, dan 4) Faktor Usia.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sebagai Korban Tindak Pidana : Bagaimana Aturan Hukum Pidananya? Regina Pradea; Haryadi; Nys Arfa
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 5 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v5i1.31794

Abstract

This article aims to analyze the legal protection regulations for people with mental disorders as victims. Serious health problems worldwide are mental and mental disorders. People with mental disorders (ODGJ) experience stigmatization and discrimination which makes them easy victims of acts of violence. In Indonesia, there are around 2.5 million people who experience mental disorders and about 60% of them are at risk of experiencing violent behavior. The research method used is a normative juridical research type. The results of this research article are People with Mental Disorders (ODGJ) Individuals who are victims of crime will still be given legal protection in accordance with the provisions contained in Law Number 31 of 2014 which amends Law Number 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims and Law Number 18 of 2014 concerning Mental Health. Legal protection will also be provided to ensure the rights of people with mental disorders (OMGJ) are protected. Being a victim has not been fully realized, so the government must be more concerned about all forms of legal protection for people with mental disorders (ODGJ). Abstrak Artikel ini bertujuan untuk menganalisis regulasi perlindungan hukum orang dengan gangguan jiwa sebagai korban. Masalah kesehatan yang serius di seluruh dunia adalah gangguan jiwa dan mental. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengalami stigmatisasi dan diskriminasi yang membuat mereka mudah menjadi korban tindakan kekerasan. Di Indonesia, terdapat sekitar 2,5 juta orang yang mengalami gangguan jiwa dan sekitar 60% dari mereka berisiko mengalami perilaku kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian Yuridis Normatif. Hasil penelitian artikel ini adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Individu yang menjadi korban kejahatan masih akan diberikan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 yang mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Mental. Perlindungan hukum juga akan diberikan untuk memastikan hak-hak Orang yang Mengalami Gangguan Jiwa (OMGJ) terlindungi. Sebagai korban belum sepenuhnya terealisasikan, sehingga pemerintah harus lebih peduli terhadap segala bentuk perlindungan hukum terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).