Muridah Isnawati
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya

Published : 20 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Pagaruyuang Law Journal

Overcrowding Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dalam System Pemidanaan Di Indonesia Satria Nenda Eka Saputra; Muridah Isnawati
Pagaruyuang Law Journal Volume 6 Nomor 1, Juli 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.3822

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan menjadi salah satu dari bagian system pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Seiring dengan bertambahanya narapidana yang masuk ke lapas, banyak Lembaga pemasyrakatan yang mengalami overcrowding akibat tidak sebandingnya antara penghuni Lapas dengan kapasitas hunian dalam Lapas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara langsung solusi yang tepat bagi pemecahan permasalahan kelebihan kapasitas dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia dan guna mengetahui kebijakan pengaturan yang telah diambil dalam mengani permasalahan ini. Untuk itu melalui metode penelitian yuridis empiris dengan penelitian yang difokuskan ke permasalhan mengenai hal hal yang bersifat yuridis dan kenyataan yang ada dan melalui pendekatan sosio legal guna menjawab masalah masalah karena ketidak adilan sosial. Kemudian, Data data yang dibutuhkan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Data sekunder yang diambil meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukan adanya beberapa factor yang mempengaruhi kondisi overcrowding dan juga kelestarian dari kebijakan yang masih belum signifikan dalam memberikan kontribusi bagi penurunanan angka Overcrowding masih ada.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN SESAMA JENIS DALAM KUHP NASIONAL Lola Febriani; Muridah Isnawati
Pagaruyuang Law Journal volume 7 nomor 1 juli 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i1.4570

Abstract

Perbuatan cabul dewasa ini menjadi perhatian khusus dikarenakan perbuatan tersebut termasuk kejahatan seksual yang cukup meresahkan di masyarakat kita, sehingga mengakibatkan aktivitas seksual sesama jenis ini menyimpang dari yang seharusnya Perilaku cabul yang dilakukan antar orang dewasa sesama jenis telah diatur di KUHP yang bisa menjadi acuan agar tidak melakukan perbuatan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis dalam KUHP nasional dan untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis dalam KUHP nasional. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach).  Hasil penelitian ini adalah pertama, bahwa pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis diatur di Pasal 414 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua, akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan sesame jenis diatur di Pasal 414 ayat (1) dan ayat (2)
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ISTRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KDRT KEPADA SUAMI. Satria Mukti Wibawa; Muridah Isnawati
Pagaruyuang Law Journal volume 7 nomor 1 juli 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i1.4561

Abstract

Kekerasan terhadap suami yang dilakukan istri seringkali diabaikan dan tidak dipandang sebagai masalah yang serius. Selain itu, perlu diperjelas tanggung jawab istri sebagai pelaku KDRT dan dicari tahu bagaimana penyelesaiannya secara hukum. Secara umum, kekerasan dalam rumah tangga dipahami sebagai suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga terhadap anggota keluarga yang lain, yang dapat berupa tindakan kekerasan  fisik,  kekerasan  seksual, kekerasan  psikologis  kekerasan  spiritual. Namun demikian, dalam sebagian kasus KDRT, pelakunya bukanlah suami melainkan istri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban istri yang melakukan tindak pidana KDRT terhadap suami dan untuk mengetahui akibat hukum bagi istri yang melakukan tindak pidana KDRT terhadap suami. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach).  Hasil penelitian ini adalah pertama, bahwa pertanggungjawaban istri yang melakukan tindak pidana KDRT terhadap suami diatur di Pasal 351 KUHP jo Pasal 5 huruf a dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah Tangga. Kedua, akibat hukum bagi istri yang melakukan tindak pidana KDRT terhadap suami diatur di Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 44 ayat (4) Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.