Air tanah merupakan sumber air minum utama bagi masyarakat yang berdomisili di daerah yang belum terjangkau layanan air bersih dari PDAM. Salah satu masalah pada kualitas air tanah adalah kandungan besi dalam air tanah di atas 0,3 mg/l, melebihi standar baku mutu Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001. Sebagai contoh kandungan besi pada air tanah di Bandung mencapai 3-4 mg/l dan di Medan sebesar 4-5 mg/l. Pada penelitian sebelumnya telah diketahui bahwa adsorben dari pasir kuarsa yang dilapisi oksida besi (goethite) mampu menyisihkan kanÂdungan besi dalam air tanah hingga 74,20%. Makalah ini melaporkan karakteristik dan potensi pasir sungai dan pasir pantai yang dilapisi oksida besi sebagai adsorben untuk menyisihkan kandungan besi dalam air tanah. Pasir yang digunakan adalah pasir yang berasal dari sungai Cisadane, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia (PC), pasir pantai dari daerah Tangerang, Banten, Indonesia (TP), dan pasir yang berasal dari salah satu pantai di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Indonesia (UJ). Pasir dicuci dengan air, kemudian dikeringkan selama 24 jam. Selanjutnya dilakukan pengayakan untuk memisahkan pasir berdasarkan ukurannya. Pasir yang mempunyai ukuran antara 425-710 um direndam dalam larutan HCl selama 24 jam, lalu dicuci dengan air dan dikeringkan. Hasil percobaan mengindikasikan terbentuknya senyawa lepidocrocite pada permukaan pasir pantai. Uji kinerja yang dilakukan terhadap adsorben ini menunjukkan efisiensi penyisihan besi dalam air tanah sebesar 61,65%.