Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH)

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MELALUI PROGRAM PUSAT EDUKASI ANTI KORUPSI DI SEKOLAH DASAR: IMPLEMENTATION OF ANTI-CORRUPTION EDUCATION THROUGH THE ANTI-CORRUPTION EDUCATION CENTER PROGRAM IN ELEMENTARY SCHOOL Dairani Dairani; Fathorrahman Fathorrahman; Faradilla Mutiara Nisa
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2022): Juli : Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (85.048 KB) | DOI: 10.55606/jurrish.v1i2.149

Abstract

Kasus korupsi di Indonesia kian hari semakin meningkat, dikutip pada Suarajakarta.id menyatakan bahwa korupsi di Indonesia semakin memburuk hingga mencapai 58% Hal tersebut menjadikan lambat tahun korupsi sebagai budaya di Indonesia dan akan sulit untuk diberantas. Dalam artikel ini akan membahas pengimplementasian pendidikan anti korupsi melalui program pusat edukasi antikorupsi di Sekolah Dasar. Dalam program pusat edukasi antikorupsi yang disediakan oleh pemerintah ini kepada sekolah dinilai cukup efektif dalam membantu pendidik melaksanakan pendidikan anti korupsi. Dengan adanya pendidikan anti korupsi melalui program ini diharapkan dapat menciptakan manusia yang memiliki akhlak yang baik, pengetahuan yang luas, kesadaran pada diri sendiri akan buruknya melakukan tindakan korupsi.
KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA: THE CONCEPT OF PROCUREMENT OF GOODS AND SERVICES IN THE VILLAGE Fathorrahman Fathorrahman; Dairani Dairani; Ahmad Yunus
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2022): Juli : Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (95.921 KB) | DOI: 10.55606/jurrish.v1i2.152

Abstract

Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa menjadi kegiatan yang rutin dalam setiap tahun anggaran. Kegitan rutinan yang diselenggrakan untuk segala kegiata pemerintahan di pemerintahan desa menjadi sangat urgen karena berbagai faktor. Salah satunya karena pagu anggaran dari APBN 2022 sangatlah besar. Pagu anggaran tersebut sebesar enam puluh delapan triluin (Rp 68 triliun). Dari pagu tersebut, terdapat porsi besar untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini hendak mengkaji bagaimana konsep atau aspek hukum pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Dari penelitian ini, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan seca umum. Dikecualikannnya pengadaan tersebut tentu meiliki implikasi hukum yang berbeda pula sehingga perlu dilakukan penelitian yang mendalam supaya para pemangku kebijakan di tingkat pemerintahan desa, tidak terjebak pada kasus-kasus hukum di kemudian hari.
ANALISIS SANKSI PIDANA BAGI PENGGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN: ANALYSIS OF CRIMINAL SANCTIONS FOR NARCOTICS USERS IN JUSTICE PERSPECTIVE AND CRIMINAL OBJECTIVES Ahmad Yunus; Fathorrahman Fathorrahman; Dairani Dairani; Mohammad Ali Hofi
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2022): Januari: Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (127.315 KB) | DOI: 10.55606/jurrish.v1i1.189

Abstract

Banyaknya orang yang terlibat dalam kasus narkoba dan terus meningkatnya kejahatan tersebut memerlukan perhatian yang serius dan komitmen bersama untuk mencegah dan menghapusnya. Salah satu upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika, antara lain dilakukan dengan menggunakan sanksi pidana berupa pidana penjara. Pada kenyataannya, sanksi pidana penjara bagi pengguna narkotika tidak cukup efektif, terbukti jumlah pengguna narkotika semakin meningkat. Menurut Suriadi Gunawan, peraturan perundangan yang mengkriminalisasi pecandu narkotika perlu ditinjau kembali karena tidak realistis, contohnya, dengan mengkriminalisasikan pecandu terbukti tidak menurunkan kasus narkotika. Di Indonesia saat ini ada sekitar 1,5 juta pengguna narkotika, yang jika diproses hukum, penjara akan penuh, padahal jumlah kasus tidak menurun.