Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Terhadap Kekuatan-Kekuatan Sosial Dan Fungsi Hukum Dalam Masyarakat Mohd. Yusuf Daeng M; Mike Trisnawati; Suyanti Suyanti; Chairiah Chairiah; Geofani Milthree Saragih
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.306

Abstract

Di dalam setiap masyarakat terdapat suatu kekuatan sosial (social forces) yang dapat berfungsi sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan. Kekuatan sosial adalah faktor yang sangat mempengaruhi penegakan hukum. Hal ini karena hukum yang akan diberlakukan pasti akan menghadapi kekuatan-kekuatan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Setidaknya, terdapat beberapa faktor-faktor berpengaruh dalam kekuatan sosial. Pembahasan ini menjadi salah satu isu krusial yang dikaji di dalam sosiologi hukum. Pada dasarnya, gejala sosial memiliki kaitan yang erat dengan pembahasan di dalam penelitian ini. Mengenai fungsi hukum di dalam masyarakat juga menjadi isu penting yang akan dibahas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni mengenai Hak Asasi Manusia. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan faktor-faktor kekuatan sosial yang mempengaruhi hukum yaitu kekuatan uang, kekuatan politik, kekuatan massa dan teknologi baru. Kemudian, penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat manfaat sosiologi hukum dalam memahami seberapa jauh fungsi penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat
Tanggung Jawab Hukum Dokter Terhadap Tindakan Aborsi Yeni Triana; Mike Trisnawati; Vivi Alviana; Yovie Suryani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.1889

Abstract

Sarana pelayanan kesehatan bertanggungjawab atas pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran. Salah satu keadaan yang akan dihadapi oleh dokter adalah saat sedang menyelesaikan masalah aborsi. Pada dasarnya, asas yang harus di perhatikan dalam pembangunan kesehatan yaitu asas perikemanusian, artinya bahwa pembangunan kesehatan harus dilandasi atas perikemanusiaan yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa dengan tidak membedakan golongan Agama dan Bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 75 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi dapat dikecualikan berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan. Dengan demikian terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam aborsi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dikaitkan dengan studi kasus. Hasil penelitian ini adalah bahwa Tanggung Jawab Hukum Dokter Studi Kasus Praktik dr. Rejani Djalal /dr ZL Sp.OG adalah tindakan aborsi secara ilegal yang dilakukan secara tidak diizinkan seperti menggugurkan/mematikan kandungnya dengan sengaja maupun dibantu dengan orang lain atau dokter akan dikenai sanksi secara tegas dan melarang tindakan aborsi atau praktik aborsi dilakukan.