Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Batas Minimal Usia Pengendara Bermotor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Terhadap Psikologis Anak Dibawah Umur 17 Tahun Mohd. Yusuf Daeng M; Yovie Suryani; Vivi Alviana; Weny Apriliani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.324

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah sebagai kontribusi untuk meninjau batas minimal usia pengendara bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas terhadap psikologis anak dibawah umur 17 tahun. Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai ratusan juta unit, yang mana 80% nya merupakan sepeda motor, hal ini menimbulkan masalah dimana tingginya angka pengendara motor dibawah umur, ditambah angka kecelakaan yang melibatkan pengendara dibawah umur sangatlah besar, bahkan di salah satu daerah, yaitu di daerah Riau angka korban dibawah umur hampir menyentuh setengah dari total korban kecelakaan pengguna kendaraan bermotor, sehingga hal ini secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi masa depan bangsa. Secara aturan telah ditentukan bahwa anak dibawah umur tidak diperkenankan untuk mendapatkan surat izin mengemudi sebelum mencapai usia 17 tahun, namun banyak faktor yang membuat pelanggaran seperti ini terjadi. Penelitian ini akan mengulas faktor yang menentukan diaturnya batas minimal usia pengendara motor, mulai dari faktor pubertas yang mempengaruhi perkembangan fisik anak dibawah umur, pengaruh lingkungan yang menjadi faktor pendorong tingkah laku yang membahayakan, hingga faktor pola asuh orang tua yang menjadi salah satu faktor krusial dalam menentukan perkembangan anak dibawah umur. Metode yang digunakan oleh penulis adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif, artinya bahan hukum yang dipakai sebagai kajian adalah data sekunder.
Tanggung Jawab Hukum Dokter Terhadap Tindakan Aborsi Yeni Triana; Mike Trisnawati; Vivi Alviana; Yovie Suryani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.1889

Abstract

Sarana pelayanan kesehatan bertanggungjawab atas pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran. Salah satu keadaan yang akan dihadapi oleh dokter adalah saat sedang menyelesaikan masalah aborsi. Pada dasarnya, asas yang harus di perhatikan dalam pembangunan kesehatan yaitu asas perikemanusian, artinya bahwa pembangunan kesehatan harus dilandasi atas perikemanusiaan yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa dengan tidak membedakan golongan Agama dan Bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 75 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi dapat dikecualikan berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan. Dengan demikian terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam aborsi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dikaitkan dengan studi kasus. Hasil penelitian ini adalah bahwa Tanggung Jawab Hukum Dokter Studi Kasus Praktik dr. Rejani Djalal /dr ZL Sp.OG adalah tindakan aborsi secara ilegal yang dilakukan secara tidak diizinkan seperti menggugurkan/mematikan kandungnya dengan sengaja maupun dibantu dengan orang lain atau dokter akan dikenai sanksi secara tegas dan melarang tindakan aborsi atau praktik aborsi dilakukan.
Analisis Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Rumah Sakit Pada Tindakan Malpraktik Tenaga Kesehatan Yeni Triana; Vivi Alviana; Yovie Suryani; Weny Apriliani; Tengku Raisa
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i5.5545

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab rumah sakit terhadap tindak pidana malpraktik dengan menggunakan metode penelitian normatif. Tindak pidana malpraktik merupakan salah satu masalah serius dalam bidang kesehatan yang merugikan pasien dan dapat berdampak pada reputasi rumah sakit. Penelitian ini fokus pada aspek hukum yang mengatur tanggung jawab rumah sakit dalam kasus tindak pidana malpraktik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif, yang melibatkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang berkaitan dengan tanggung jawab rumah sakit dalam kasus malpraktik. Penelitian ini mengidentifikasi elemen-elemen kunci yang berkaitan dengan tindak pidana malpraktik, termasuk diagnosis yang salah, pengobatan yang tidak sesuai standar, dan dampak hukum bagi rumah sakit dan tenaga medis yang terlibat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah sakit memiliki tanggung jawab hukum terhadap tindak pidana malpraktik yang terjadi di lingkungannya. Tanggung jawab ini mencakup pemenuhan standar perawatan medis, pengawasan terhadap tenaga medis, dan penanganan kasus malpraktik yang terjadi. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam menentukan tanggung jawab rumah sakit, seperti bukti yang diperlukan untuk membuktikan malpraktik dan bagaimana mengukur standar perawatan medis.