Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Consensus : Jurnal Ilmu Hukum

PENERAPAN PRINSIF ITIKAD BAIK DALAM KONTRAK BAKU Rinaldy Anugrah Akbar; Muhammad Akbar; Bella Anggraini; Rizky Ramadhan; Ummi Restu Reska R; Muhammad Nur Amin
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/consensus.v2i1.70

Abstract

Abstrak Kontrak baku dalam perkembangannya menyingkirkan asas kebebasan berkontrak dan perlu dikendalikan dengan suatu pengendali yang didasari pada nilai-nilai moral, hati nurani yang lazim dikenal dengan istilah itikad baik. Dalam hukum perdata asas itikad baik merupakan suatu aturan yang terdapat dalam perjanjian, baik perjanjian antara individu dengan individu atau individu dengan badan hukum..Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif, yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Kontrak baku yang tidak memberikan keseimbangan kepentingan bagi para pihak, memunculkan reaksi yang mengarah perlunya diberikan tempat yang “layak” bagi keberadaan asas itikad baik dalam pembuatan maupun pelaksanaan perjanjian, hal ini didasarkan pada Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata yang menentukan “persetujuan-persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik”. Orang yang beritikad baik menaruh kepercayaan sepenuhnya kepada pihak lawan yang dianggapnya jujur dan tidak menyembunyikan sesuatu yang buruk yang dikemudian hari dapat menimbulkan kesulitan-kesulitan. Pengujian itikad baik harus dilakukan disetiap kontrak, baik tahap pra pembuatan (perancangan), pembuatan (penandatanganan) dan tahap pasca pemebuatan (pelaksanaan) kontrak tapi juga tahap pra pembuatan (rancangan) kontrak. Kata kunci : Itikad Baik, Kontrak, Baku Abstract In its development, standard contracts get rid of the principle of freedom of contract and need to be controlled by a controller based on moral values, conscience, which is commonly known as good faith. In civil law, the principle of good faith is a rule contained in agreements, both agreements between individuals with individuals or individuals with legal entities. The research in this paper is normative juridical research, which examines only literature or secondary data, which may include primary, secondary and tertiary legal materials. A standard contract that does not provide a balance of interests for the parties, raises a reaction that leads to the need to be given a "proper" place for the existence of the principle of good faith in the making and implementation of the agreement, this is based on Article 1338 paragraph (3) of the Civil Code which determines "agreement- agreements must be carried out in good faith.” A person with good intentions puts full trust in the opposing party whom he considers honest and does not hide anything bad which may cause difficulties in the future. Good faith testing must be carried out in every contract, both the pre-manufacturing (designing), drafting (signing) and post-contracting (implementation) stages of the contract but also the pre-construction (design) stage of the contract. Keywords: Good Faith, Contract, Standard