Yustiana
Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Legal: Journal of Law

Implikasi Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Secara Massal Swadaya Terhadap Pembebanan Hak Tanggungan Andi Dadi Mashuri; Yustiana
Legal Journal of Law Vol 1 No 2 (2022): Edisi: November
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembebanan hak tanggungan pelaksanaan program sertifikat massal swadaya (SMS) dan untuk mengetahui kendala pembebanan hak tanggungan yang dihadapi oleh Kantor BPN Kabupaten Wajo dalam melaksanakan program sertifikat massal swadaya di Desa Lempa Dan Desa Patila Kecamatan Pammana. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif melalui observasi ,wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa praktik pembebanan biaya dalam SMS di Dusun Palaguna Desa Lempa dimulai dari kegiatan penyuluhan, pembiayaan dan pelaporan. Dalam kegiatan penyuluhan menjelaskan biaya yang dibebankan kepada masyarakat, manfaat dari adanya kegiatan SMS, dan bagaimana kegiatan SMS akan dilaksanakan, serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan tanahnya melalui kegiatan SMS. Besaran biaya program SMS di Desa Lempa terbagi menjadi dua kategori, yaitu kategori awal dibebankan biaya Rp 450.000.00 dan kategori kedua dibebankan biaya Rp 450.000,00. Dari kedua biaya tersebut yang Rp 150.000,00 untuk agrarian dan sisanya untuk operasional desa. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa SMS di Dusun Palaguna Desa Lempa telah melanggar ketentuan Peraturan Kepala BPN Nomor 7 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat. Pelaksanaan program SMS di Kantor BPN Kabupaten Wajo dilaksanakan melalui proses persiapan yang terdiri dari kegiatan koordinasi dan penyuluhan, proses pelaksanaan yang terdiri dari kegiatan pengumpulan data yuridis, pengumpulan data fisik, pemeriksaan tanah, keputusan pemberian hak atas tanah, proses sertifikat dan penyerahan pertifikat serta laporan belum terlaksana dengan baik dan kendala-kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo dalam melaksanakan Program SMS antara lain: (a) Sebagian masyarakat tidak menerima program SMS karena beranggapan proses pengurusan sertifikat mahal dan berbelit-belit dan lama. (b) Camat dan para Kepala Desa/Kelurahan kurang mendukung karena beranggapan program tersebut tidak pro rakyat. (c) Keterbatasan Sarana dan prasarana. (d) Dengan adanya beberapa kendala teknis. (e) Tingginya pembebanan biaya terhadap Masyrakat.
Implikasi Hukum Kesalahan Penentuan Batas Dalam Pendaftaran Tanah di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Yustiana; Andi Bau Mallarangeng; Sulaeman Sagoni
Legal Journal of Law Vol 3 No 1 (2024): Edisi Mei 2024
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aplikasi prinsip contadictoire delimitatie pada cara pendaftaran tanah di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, serta untuk mengetahui metode penanganan perselisihan hak milik atas tanah akibat kekeliruan penentuan batas di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi yakni suatu cara memperoleh data informasi memakai panca indera. Wawancara sebagai pertemuan dua orang guna bertukar data ataupun ide lewat tanya jawab, alhasil bisa dikonstruksikan arti pada sesuatu topic tertentu. Serta studi dokumen ataupun kepustakaan pada dasarnya aktivitas menelaah bermacam data tertulis perihal hukum, baik yang diterbitkan ataupun tidak diterbitkan secara umum namun boleh diketahui oleh pihak tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Salah satu langkah penting dalam proses pendaftaran tanah di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng adalah penerapan asas kontradiktur delimitasi. Proses pendaftaran tanah ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh di Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng melalui beberapa tahap, termasuk penetapan batas bidang tanah, melakukan pengukuran, dan membuat gambar ukur dan pemetaan bidang tanah. Sementara metode penanganan perselisihan hak milik atas tanah akibat kekeliruan penentuan batas di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dapat dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 serta peraturan-peraturan lain yang terkai. Ada beberapa cara untuk menangani perselisihan hak milik atas tanah akibat kekeliruan penentuan batas. Salah satunya adalah melalui pengadilan dengan melakukan pencabutan sertifikat tanah yang bermasalah, jika terbukti memiliki cacat administrasi atau kesalahan hukum. Pencabutan ini harus didasarkan pada bukti-bukti yang pasti. Selain melalui pengadilan, dalam mengatasi perselisihan, dapat melibatkan pemohon dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bersama.
Implikasi Hukum Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Terhadap Pemenuhan Hak Warga Binaan Khususnya Pembinaan dan Asimilasi Pada Narapidana Dengan Kasus Narkotika dan Over Capacity di Rumah Tahanan Negara Kelas II b Sen Yustiana; Muhammad Yunus; Sarmila Sanjaya
Legal Journal of Law Vol 2 No 1 (2023): Edisi: Mei 2023
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui implikasi pelaksanaan Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan terhadap kondisi over capacity di Rutan Kelas IIB Sengkang (2) Mengetahui faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan dampaknya terhadap pemenuhan hak warga binaan dalam hal pembinaan dan asimilasi khususnya narapidana dengan kasus narkotika di Rutan Kelas II B Sengkang. Metode pendekatan yang digunakan adalah penelitian kualitatif atau yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan telah berdampak pada penurunan jumlah penghuni akibat penyederhanaan syarat dalam memperoleh remisi maupun integrasi bagi warga binaan serta terpenuhinya hak warga binaan baik dalam hal pembinaan maupun asimilasi dikarenakan menurunnya potensi resiko keamanan dan ketertiban Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan pada pelaksanaannya dalam hal pemenuhan hak warga binaan dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dalam hal ini kondisi over capacity sebagai permasalahan utama yang menyebabkan keterbatasan ruang pembinaan, pelayanan Kesehatan yang tidak maksimal, pertimbangan keamanan serta fasilitas sarana dan prasarana. Faktor eksternal diantaranya penambahan tahanan baru dari pihak kejaksaan dan kepolisian dalam jumlah besar, transfer narapidana dari lapas atau rutan lain, keputusan hakim yang cenderung tinggi kepada terdakwa kasus narkotika serta pengaruh masalah rumah tangga WBP.
Komparasi Pemikiran Mazhab Syafi’i Dengan Pasal 199 KUHPerdata terhadap Perkawinan Wanita yang Suaminya Mafqud Andi Bau Mallarangeng; Ismail Ali; Martono; Yustiana
Legal Journal of Law Vol 2 No 2 (2023): Edisi: November 2023
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi dokumen atau kepustakaan yang pada dasarnya mengkaji berbagai informasi tertulis mengenai hukum, baik yang dipublikasikan atau tidak dipublikasikan secara umum tetapi boleh diketahui oleh pihak tertentu. Dengan kata lain studi dokumen adalah berbagai kegiatan mengumpulkan dan memeriksa dan menelusuri dokumen-dokumen atau kepustakaan yang dapat memberikan informasi atau keterangan yang dibutuhkan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut pendapat Mazhab Syafi’i, seorang istri yang suaminya dalam kondisi mafqud, boleh melangsungkan perkawinan dengan orang lain dengan ketentuan menunggu kedatangan suami dengan durasi waktu 4 tahun ditambah masa iddah. Demikian yang disampaikan dalam Qaul Qadim Imam Syafi’i. Sementara mafqud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata dikenal dengan istilah afwezigheid atau ketidakhadiran seseorang. Menurut hukum perdata, istri dari suami yang tidak hadir atau afwezigheid, dapat melangsungkan perkawinan dengan orang lain, setelah lewat masa 10 tahun dan 9 bulan (masa panggilan).
Amatan Hukum Perikatan Mengenai Otoritas Memorandum of Understanding (MoU) sebagai Tahapan Pra Kontrak Andi Dadi Mashuri Makmur; Yustiana; Andi Wira Saputra; Besse Muqita Dewi
Legal Journal of Law Vol 2 No 2 (2023): Edisi: November 2023
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi dokumen atau kepustakaan yang pada dasarnya mengkaji berbagai informasi tertulis mengenai hokum, baik yang dipublikasikan atau tidak dipublikasikan secara umum tetapi boleh diketahui oleh pihak tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang Memorandum of Understanding (MoU). Namun berlakunya MoU di Indonesia berpijak pada kesesuaian antara MoU dengan asas-asas perjanjian yang dimuat dalam KUH Perdata. Seperti asas kebebasan berkontrak yang menjadi dasar yang mengakui hak otonomi pihak-pihak dalam bertransaksi dan mengikatkan mereka pada perjanjian yang dibuat secara sukarela, asalkan perjanjian tersebut sah menurut hukum. Sementara kekuatan MoU bisa dianggap setara dengan kekuatan hokum perjanjian. Sepanjang memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian, maka dapat dipersamakan pemberlakuannya dengan konsep perjanjian yang telah digariskan dalam KUH Perdata. Sehingga MoU yang dibuat dengan memperhatikan syarat-syarat sahnya perjanjian memiliki kekuatan mengikat pihak-pihak yang membuatnya.
Implikasi Hukum Penyimpangan Seksual Terhadap Sesama Jenis Ismail Ali; Andi Dadi Mashuri Makmur; Sulaeman Sagoni; Yustiana
Legal Journal of Law Vol 2 No 2 (2023): Edisi: November 2023
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi hukum perbuatan penyimpangan seksual terhadap sesama jenis dipandang dari Hukum Islam, serta untuk mengetahui implikasi hukum perbuatan penyimpangan seksual terhadap sesama jenis dipandang dari Hukum Pidana. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi dokumen atau kepustakaan yang pada dasarnya mengkaji berbagai informasi tertulis mengenai hukum, baik yang dipublikasikan atau tidak dipublikasikan secara umum tetapi boleh diketahui oleh pihak tertentu. Dengan kata lain studi dokumen adalah berbagai kegiatan mengumpulkan dan memeriksa dan menelusuri dokumen-dokumen atau kepustakaan yang dapat memberikan informasi atau keterangan yang dibutuhkan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Hukum Islam, implikasi hukum bagi pelaku homoseksual dan lesbian dapat beragam, tergantung pada interpretasi dan mazhab hukum yang diikuti. Beberapa ulama menganggap tindakan homoseksual sebagai dosa besar yang dapat dihukum dengan tegas, seperti hukuman mati. Sementara yang lain berpendapat untuk memberlakukan hukuman ta’zir yang lebih fleksibel, berupa hukuman penjara, cambuk, denda, atau hukuman lain yang sesuai dengan kasus yang dihadapi. Sementara menurut hukum pidana positif, hukuman bagi pelaku homoseksual dan lesbian telah diatur secara spesifik dalam Pasal 292 KUHP. Pasal ini menetapkan hukuman pidana penjara selama lima tahun bagi orang dewasa yang melakukan hubungan seskual sesama jenis kelamin dengan orang yang belum dewasa. Artinya, jika hubungan sesama jenis yang dilakukan antara dua orang dewasa bersifat konsensual dan tanpa adanya unsur pemaksaan, maka hukuman pidana tidak diberlakukan berdasarkan Pasal 292 KUHP.