Ardianti, Aini Dhia
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA PAKAIAN BEKAS IMPOR PASCA BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 40 TAHUN 2022 Ardianti, Aini Dhia; Sakti, Muthia
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 12 No 3 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2024.v12.i03.p13

Abstract

Studi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur perdagangan pakaian bekas impor serta mengkaji akibat hukum terhadap pelaku usaha pakaian bekas impor pasca berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Studi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dilengkapi dengan hasil wawancara kepada para pedagang pakaian bekas impor di Kota Jakarta. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perdagangan pakaian bekas impor dilarang sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan peraturan lainnya. Adapun dari adanya pemberlakuan peraturan tersebut, timbul akibat hukum yang dialami oleh pelaku usaha pakaian bekas impor yaitu berupa penurunan suplai barang sampai dengan penurunan pendapatan yang mana para pedagang tersebut sangat bergantung nasibnya pada lapangan pekerjaan ini. This study aimed to examine the legal regulations in Indonesia that regulate the trade in imported used clothing and the legal consequences for imported used clothing businesses after the enactment of Minister of Trade Regulation Number 40 of 2022. This study was conducted using a normative juridical research method with an approach The results of interviews with imported used clothing traders in the city of Jakarta complement the legislation. The results of this study show that trade in imported used clothing is prohibited as referred to in the Minister of Trade Regulation Number 40 of 2022 concerning Amendments to the Minister of Trade Regulation Number 18 of 2021 concerning Export Prohibited Goods and Import Prohibited Goods and other regulations. As for the enactment of this regulation, legal consequences are experienced by those in the imported second-hand clothing business, namely in the form of a decrease in the supply of goods and even a decrease in income, where the fate of these traders is very dependent on this job opportunity.
Perlindungan Hak-Hak Pasangan Suami Istri dalam Perkawinan Campuran: Perspektif Hukum Perdata di Indonesia dan Singapura Amalia, Naily; Azzahra, Marcella; Abidahsari, Irma; Salfiah, Resifani; Thahirah, Afifah; Ardianti, Aini Dhia; Firmansyah, Aldi; Ramadhani, Dwi Aryanti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i7.990

Abstract

Indonesia adalah negara yang memiliki sistem pemerintahan berupa civil law. Dengan menganut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, mengenai perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur. negara yang mengatur perkawinan beda agama salah satunya adalah Singapura yang memang sistem hukumnya menganut common law. Maka, untuk perkawinan beda agama pemerintah Singapura menggunakan Women’s Charter sebagai sumber hukum yang memfasilitasi perkawinan beda agama. Jika dilihat dari sistem hukum dapat dikatakan bahwa sumber hukumnya pun berbeda antara Indonesia dan Singapura, sehingga dalam praktiknya, terutama perkawinan beda agama di Indonesia masih menjadi permasalahan, apalagi dalam penyelesaian dan pelaksanaannya sehingga banyak dari pasangan lebih memilih negara yang memfasilitasi seperti Singapura. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian hukum yang menggunakan metode studi bahan-bahan kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai data sekunder yang terdiri dari literatur-literatur dan peraturan-peraturan yang memiliki kaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hal-hal yang dilakukan apabila pasangan beda agama ingin melakukan perkawinan adalah memberikan nasihat-nasihat atau saran-saran yang dapat memberikan hal positif, atau melangsungkan perkawinan mereka di luar negeri, sedangkan di Singapura, perkawinan beda agama diatur dalam Women’s Charter Section 3 (2) bahwa perkawinan hanya dilakukan oleh non-muslim dengan muslim atau sesama non-muslim dengan kata lain perkawinan beda agama boleh dilakukan karena pemerintah Singapura memfasilitasi perkawinan beda agama.