Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 membuka peluang bagi desa untuk mandiri dan otonom. Keistimewaan tersebut salah satunya untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan kawasan wisata islami. Berdasarkan hal tersebut, kebangkitan pariwisata Buttelege membuka asa baru dalam penelitian tentang desa. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengkaji 3 hal utama, pertama; bagaimana proses awal munculnya ide untuk membangun daerah Pariwisata Burtelege dengan memanfaatkan dana desa. Kedua; mellihat bagaimana dampak sosial, peruubahan dan perkembangan. Ketiga; mengkaji negosiasi yang dibangun oleh inisiator dalam menjawab tantangan hadirnya wacana wisata islami. Dengan menggunakan pendekatan etnografi, penelitian ini bertujuan mengeksplorasi dinamika sosial-ekonomi terkait dengan pengembangan kawasan wisata Burtelege. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada faktor awal dari pembangunan dan pengembangan Burtelege sebagai kawasan wisata.tiga faktor tersebut adalah keinginan untuk mengubah stereotip kampung, mengembalikan keaktifan pemuda dan keinginan mengorganisasikan parkir di hari Minggu sebagai stimulan. Selain itu, partisipasi masyarakat berupa kegiatan swadaya telah menstimulus perkembangan Burtelege sebagai kawasan wisata islami.
Copyrights © 2021