Pengabdian ini bertujuan: (i) melakukan sosialisasi pentingnya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (ii) memberikan penjelasan tentang pentingnya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan kekerasan dalam suatu hubungan nyatanya bukan hanya melanda pasangan yang sudah menikah saja yang lebih dikenal dengan istilah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Kekerasan rumah tangga yang kadang -kadang disebut juga sebagai kekerasan keluarga merupakan kekerasan antar pribadi, termasuk perilaku dan tindakan agresif antara anggota keluarga dan itu mungkin terjadi antara pasangan, anak-anak, orang tua, saudara perempuan atau saudara laki laki. Kekerasan ini biasanya terjadi pada perempuan. Tujuan pengabdian ini ialah (i) untuk memberikan penguatan tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (ii) memberikan pengenalan dan Pemahaman kepada ibu-ibu PKK Desa Bijaepasu. Hasil dari pengabdian ini, ibu-ibu PKK Desa Bijaepasu mengenal bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Jumlah yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 100 orang. Pentingnya pengabdian ini dilakukan untuk mencegah adanya kekerasan dalam rumah tangga di Desa Bijaepasu.
Copyrights © 2023