cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Bina Mulia Hukum
ISSN : 25287273     EISSN : 25409034     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017" : 10 Documents clear
“CYBERCIME” DAN KAITANNYA DENGAN BEBERAPA KEGIATAN DI LAUT Etty R. Agoes
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPada jaman digital dimana komunikasi secara online telah menjadi suatu keharusan, pengguna internet dan negara-negara dihadapkan pada ancaman serangan melalui dunia maya. Para penjahat siber terus mengembangkan teknik serangannya, mereka juga mulai mengalihkan targetnya dengan mengurangi pencurian informasi perbankan atau keuangan dan beralih ke spionase business dan mengakses informasi dari situs-situs pemerintah. Untuk melawan cybercrime yang berkembang dengan sangat pesat negara-negara harus bekerjasama untuk mengembangkan suatu model yang efektif untuk mengawasi ancaman-ancaman demikian. Ancaman terhadap pelayaran internasional hari ini tidak lagi datang hanya dari para pembajak maupun teroris, tetapi para peretas (hackers) melalui komputer, baik yang berada di atas kapal maupun jauh di daratan. Dampak dari kejahatan dunia maya tersebut tidak hanya terasa di bidang pelayaran, tetapi di bidang-idang pemanfaatan laut lainnya seperti kabel dan pipa di dasar laut. Tulisan ini akan mencoba untuk melihat sejumlah kegiatan pemanfaatan laut yang rawan terkena cybercrime terutama dikaitkan dengan sejumlah aktivitas dilaut seperti pelayaran, baik oleh kapal niaga, kapal perang, maupun kapal pemerintah yang dioperasikan untuk kepentingan niaga maupun bukan, kapal yang bertenaga nuklir maupun yang mengangkut nuklir atau bahan lain yang karena sifatnya berbahaya atau beracun, yang diatur oleh UNCLOS 1982.Kata kunci: cybercrime; digital; laut AbstractIn the digital era where online communication has become a necessity, internet users and the states have to overcome the threat through cyberspace. The cyber criminals simultaneously develop they attack techniques and also began to shift the target from banking or financial information to business espionage and access information from government websites. To overcome the threats from cybercrime, states should work together and develop an effective model for overseeing such threats. Threats to international shipping today no longer come only from the hijackers or terrorists, but also from the hackers through a computer. The hackers can be located on the boat or in the main island. The impact of cyber crime is not only to the shipping, but also in another fields such as cables and pipelines on the seabed. This paper will try to see a number of activities that are vulnerable to the cybercrime in particular related to the a number of activities at sea such as shipping, either by commercial ships, warships, as well as government ship operated for commercial or not, a ship with nuclear-powered or carrying nuclear or other materials that are inherently dangerous or toxic, regulated by UNCLOS 1982.Keyword: cybercrime; sea; digital
PENERAPAN STELSEL KONSTITUTIF TERHADAP DESAIN INDUSTRI YANG CEPAT BERUBAH (FAST MOVING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 DIHUBUNGKAN DENGAN PERJANJIAN TRIPS-WTO Sudjana Sudjana
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan menentukan penerapan stelsel konstitutif (keharusan pendaftaran) pada Desain Industri yang cepat berubah (fast moving) berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 dihubungkan dengan Perjanjian TRIPs-WTO. Metode penelitian yuridis empiris, tahap penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan untuk meneliti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, dengan mengkaji dokumen-dokumen tentang hukum positif. Hasil penelitan menunjukan bahwa penerapan stelsel konstitutif (keharusan pendaftaran) bagi kreasi-kreasi yang cepat berubah (fast moving) misalnya desain sepatu, dari segi hukum tidak memenuhi atau mengabaikan rasa keadilan dan kemanfaatan karena desain-desain baru yang dihasilkan tersebut tidak didaftarkan sehingga peniruan oleh pihak lain yang beritikad buruk tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran berdasarkan hukum Kekayaan Intelektual. Dari segi bisnis, stelsel konstitutif untuk obyek Desain Industri yang cepat berubah tidak efektif mengingat tuntutan bisnis tidak memungkinkan diproduksi lebih lama karena konsumen merasa bosan atau tidak tertarik lagi terhadap desain yang dianggap sudah out of date (ketinggalan jaman), sehingga dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi bagi pelaku usaha apabila desain industri atas produk barang tersebut didaftarkan. Oleh karena itu, perlu solusi memenuhi rasa keadilan dan kemanfaatan serta keuntungan secara ekonomi bagi para pendesain tersebut yaitu dengan penggunaan stelsel deklaratif (pendaftaran tidak mutlak) pada perlindungan desain industri.Kata kunci: desain Industri; fast moving; stelsel konstitutif. AbstractThis study aims to determine the application stelsel constitutive (must register) on the industrial design that is rapidly changing (fast moving) by Act No. 31 of 2000 associated with the WTO TRIPs Agreement. The research method used is a empirical juridical approach, conducted research stage through the study of literature to examine the primary legal materials, secondary law, and tertiary legal materials. Data was collected through document study, conducted by examining the documents about the positive law. Further data analysis method is done through qualitative normative. Research results show that the application of stelsel constitutive (must register) for the creations of rapid change (fast moving), for example the design of the shoe, darisegi law does not meet or ignore the sense of justice and expediency for new designs obtained are not registered so the impersonation by the another bad faith can not be categorized as a violation of the law of intellectual property. From a business standpoint, stelsel constitutive for the objects of industrial design that quickly turned to be ineffective given the demands of the business does not allow manufactured longer for consumers to feel bored or not interested anymore to design considered out of date (outdated), which can cause economic loss for businesses if the industrial design of the products listed goods. Therefore, there needs to be a solution to satisfy the justice and expediency and economic benefits for the designer is to use declarative stelsel (registration is not absolute) on the protection of industrial design.Keywords: Constitutive principle; fast moving; industrial design.
PERKEMBANGAN PENGATURAN PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Emmy Latifah
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakDewasa ini, kegiatan eksploitasi sumber daya ikan secara berlebihan menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pengelolaan perikanan dunia. Perkembangan teknologi di bidang industri perikanan menjadi salah satu pemicunya. Oleh sebab itu, menjadi sangat relevan untuk mengetahui bagaimana Hukum Internasional mengatur mengenai pengelolaan perikanan ini sehingga aturan Hukum Internasional ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi negara dalam mengelola perikanan di tingkat nasional. Artikel ini ditulis secara normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka, terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang terkait dengan kelautan, perikanan dan pengelolaannya, serta konservasi laut. Teknik validasi data sekunder menggunakan metode kritik sumber, teknik analisis data menggunakan penafsiran hukum. Hasil menunjukkan bahwa pengaturan pengelolaan perikanan oleh Hukum Internasional mengalami perkembangan dari masa ke masa seiring dengan perkembangan manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, serta semakin besarnya kepentingan manusia terhadap sumber daya yang ada di laut merupakan beberapa faktor yang menjadikan pengelolaan perikanan perlu diatur bersama bangsa-bangsa di dunia dalam rangka menciptakan keadilan melalui instrumen hukum internasional, baik yang bersifat hard law maupun soft law.Kata kunci: hard law; hukum internasional; perikanan berkelanjutan; pengelolaan perikanan; soft law. AbstractNowadays, overfishing is one of the most serious threats to the global fisheries management. Technological advances in fishing industry have became one of its trigger. Therefore, it is extremely relevant to examine to what extent International Law have regulated this matter so that its rules could be used as a guidelines for countries to manage the fisheries at national level. It is a normative legal research. The data were secondary ones that collected through study literature. Secondary data consisted of primary, secondary, and tertiary legal materials which related to marine fisheries and its management, as well as marine conservation. The techniques of secondary data validation used source criticism method, while data analysis techniques used legal interpretation. The results showed that fishing activity is one of the oldest human activities. Fisheries management by International Law has developed from time to time in line with the development of man himself. The advances of science, technological developments, as well as the growing human interest against existing resources in the sea are several factors that make fishery management need to be arranged with the nations of the world in order to create justice through international legal instruments, both hard law and soft law.Keywords: fisheries management, hard law, international law, soft law, sustainable fisheries.
ASPEK HUKUM SURROGATE MOTHER DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA Sonny Dewi Judiasih; Susilowati Suparto Dajaan
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSurrogate Mother, ibu yang menyewakan rahimnya, adalah seorang wanita yang mengandung anak yang benihnya berasal dari pasangan lain dan setelah wanita tersebut melahirkan, maka wanita tersebut akan memberikan anak tersebut kepada pasangan darimana benih tersebut berasal. Artikel ini menguraikan kedudukan surrogacy agreement menurut Hukum perjanjian di Indonesia dan status hukum anak yang lahir dari surrogate mother, pengaturan pelaksanaan surrogate mother di beberapa negara sebagai perbandingan dan untuk memahami dan mengkaji perlunya pengaturan surrogate mother di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian bahwa Indonesia belum memiliki aturan yang spesifik mengenai surrogate mother, dalam pelaksanaan surrogate mother yang terkait dengan surrogacy agreement tidak dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Indonesia, status anak yang lahir dari surrogate mother dalam kaitan dengan pengaturan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa anak tersebut merupakan anak sah dari surrogate mother, bukan anak dari orang tua yang menitipkan benih di rahim surrogate mother. Banyaknya praktik yang dilakukan oleh masyarakat terkait dengan surrogate mother, maka perlu dibuat aturan sebagai panduan dalam pelaksanaan surrogate mother yang dimaksudkan untuk ketertiban dan kepastian hukum.Kata kunci: aspek hukum; surrogate mother; surrogacy AbstractSurrogate mother is defined as woman carrying another person’s embryo and gives birth to a baby for the person who donors the embryo. The unique characteristic arises from who will be called as the parent. Surrogate mother exists because the wife usually obtain something wrong in her uterus thus cannot carrying a child, subsequently the role of the wife to carry and give birth is transferred to another woman, either voluntarily or because of the money. The purpose of this research is to comprehend and analyse the status of surrogacy agreement in Indonesian contract law; the status of child born through surrogacy; the regulations regarding surrogate mother implemented in several countries as comparison; lastly, to formulate a suitable regulation of surrogate mother in Indonesia. The method used by the author in discussing problems in this research is normative. Specifications research used is by analyzing juridical analysis or the problem based on the statutory provisions related to family law and contract law, literature, other sources related to this research. To obtain the necessary data through the study of literature and field studies were obtained for onward normative data is analyzed normative qualitatively. The results of the research are, Indonesia do not have specific regulationns regarding surrogate mother,thus surrogacy can not be implemented in Indonesia. In relation with Law Number 1 of 1974 concerning marriage, the status of child born through surrogacy is the legitimate child of the surrogate mother, not the intended parent. As a result of comparison with several countries, many countries reject and many accept the existence of surrogate mother. Lastly, due to rampant practice of surrogacy in the society, the writer concludes the government need to promptly draft a regulation as a guidance of surrogacy practice to maintain order and legal certainty in the society.Keywords: gestational surrogacy; legal status; surrogate mother; traditional surrogacy.
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN MULTINASIONAL DALAM KEGIATAN KERUANGANGKASAAN MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM RUANG ANGKASA Agit Yogi Subandi
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPerkembangan teknologi dan ekonomi global membuat ruang angkasa tidak hanya digunakan oleh negara untuk tujuan ekonomi dan politiknya, melainkan telah menjadi tujuan juga bagi entitas-entitas di luar negara, dalam hal ini entitas non-pemerintah. Perusahaan multinasional tergolong entitas non-pemerintah. Fenomena perusahaan multinasional menjadi penting untuk diperhatikan, karena karakteristik bisnisnya lintas yurisdiksi nasional dan lebih dari satu negara serta melakukan kontrol bisnisnya dari satu negara. Dalam hukum ruang angkasa dikenal dengan istilah “national activity”, mengingat kegiatan ruang angkasa ini juga terkait dengan pertahanan politik suatu negara dan harus di bawah pengawasan negara, sehingga sulit untuk menentukan status kebangsaannya. Berdasarkan hal tersebut, maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana tanggung jawab perusahaan multinasional menurut hukum internasional dan hukum ruang angkasa dan bagaimana bentuk mekanisme pertanggungjawabannya. Dapat disimpulkan bahwa secara umum, sifat tanggung jawab dari negara menurut konteks hukum ruang angkasa adalah atribusi, dan bukan persoalan alokasi risiko. Oleh sebab itu, tanggung Jawab Perusahaan Multinasional dalam kegiatan keruangangkasaan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan untuk perusahaan multinasional ataupun dari rezim perdagangan internasional adalah memberikan kewajiban-kewajiban dari hukum internasional untuk mematuhi ketentuan hukum nasional suatu negara, tempat di mana perusahaan tersebut beroperasi.Kata kunci: hukum ruang angkasa; keruangangkasaan; tanggung jawab perusahaan. AbstractThe development of technology and the global economy make space not only used by the state for economic and political purposes, but has become a destination also for entities outside the State, in this case non-governmental entities. Multinational corporations classified as non-governmental entities. The phenomenon of multinational corporations is important to note, because the characteristics of the business across national jurisdictions and more than one country and control the business from one state. In space law known as ‘national activity’, given space activity is also associated with a political defense of a country and must be under the supervision of the state, making it difficult to determine the status of nationality. Based on this, then the problem is how the responsibility of multinational corporations according to international law and space law and how the form and mechanism of the responsibility. Based on the conclusions of the authors, in general, the nature of the responsibility of the State under a legal context space is attribution, and not about risk allocation. Therefore, Responsibilities of Multinationals companies in space activities, based on the provisions established for multinational companies or of the international trade regime is giving obligations of international law to comply with the national laws of a country, a place where the company operates.Keywords: corporate liability; space activity; space law.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN TERDAKWA TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR Rahman Amin
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang saat ini dilakukan secara terorganisasi oleh sindikat peredaran gelap narkotika yang memiliki struktur, perencanaan serta dilakukan secara terselubung sehingga sulit dalam pembuktiannya. Salah satu langkah efektif untuk mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika yaitu menggunakan pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut untuk memberikan keterangan sejak penyidikan hingga pembuktian di persidangan. Tulisan ini membahas tentang dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No 920K/Pid.Sus/2013. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) merujuk pada ketentuan SEMA RI Nomor 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana (Whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) di dalam perkara tindak pidana tertentu. Pertimbangan majelis hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI No. 920K/Pid.Sus/2013 dalam menetapkan terdakwa tindak pidana narkotika sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) telah sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang tercantum dalam SEMA tersebut. Dari hasil penelitian disarankan agar hakim dapat memberikan penghargaan (reward) berupa pengurangan hukuman yang signifikan atas peranan yang telah diberikan oleh saksi pelaku yang bekerjasama dalam mengungkap tindak pidana.Kata kunci: hakim; pertimbangan; saksi pelaku yang bekerjasama; terdakwa. AbstractNarcotics criminal offense is an extraordinary crime that is currently done by a syndicate of organized illicit traffic of Narcotics has a structure, as well as the planning done covertly so hard in his demonstration. One of the effective measures to uncover the illicit traffic of narcotics syndicate that uses the actors involved in the syndicate to provide information from the investigation to proof at trial. This paper discusses the basic consideration of judges in Supreme Court Decision No. 920K/ Pid.Sus/2013. The method used is a normative legal research that analyzed qualitatively. The research concludes that the basic consideration of the judge in determining the defendant as a witness who cooperated (Justice collaborator) refers to the provisions of Circular of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 4 Year 2011 on the treatment for the reporting crime (Whistleblower) and a witness who cooperated (Justice collaborator) in the case of certain crimes. Consideration of judges in the Supreme Court ruling No. 920K/Pid.Sus/2013 the defendant establishes the crime of Narcotics as a witness who cooperated (Justice collaborator) complies with the requirements set forth in the Circular of the Supreme Court. From the research results suggested that the judge can give a reward form a significant reduction of sentence on the role that has been given by a witness who cooperated in uncovering criminal acts.Keywords: Judge; justice collaborator; justice consideration.
PERSETUJUAN PENANAMAN MODAL MENYELURUH ASEAN (ACIA) DALAM RANGKA LIBERALISASI PENANAMAN MODAL PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN Delfiyanti Delfiyanti
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakMasyarakat Ekonomi ASEAN bertujuan ingin menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi secara ekonomis. Dalam rangka liberalisasi khusus di bidang penanaman modal atau investasi negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN (ASEAN Comprehensive Investment Agreement atau ACIA) yang ditandatangani di Cha-Am (Thailand) pada tanggal 26 Februari 2009. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan perpustakaan atau data sekunder dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa persetujuan ACIA bermaksud untuk melakukan liberalisasi secara progresif terhadap tata aturan investasi Negara-negara Anggota ASEAN untuk mencapai iklim investasi yang bebas terbuka serta peningkatan transparansi dan prediktabilitas aturan-aturan, peraturan-peraturan dan prosedur penanaman modal yang kondusif untuk meningkatkan penanaman modal di Negara-negara Anggota ASEAN dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN. Bagi Indonesia dengan adanya Pertujuan ini tentunya memberikan tantangan sekaligus kesempatan untuk memanfaatkan Persetujuan ini dengan baik serta mengharmonisasikan pengaturan penanaman modal asing Indonesia dengan persetujuan ACIA tersebutKata kunci: liberalisasi; masyarakat ekonomi ASEAN; persetujuan penanaman modal. AbstractASEAN Economic Community is intended to create a single market and production base that is stable, prosperous, highly competitive and economically integrated. In the framework of liberalization specialized in the field of investment or it is this investment where ASEAN member countries have agreed on the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) that has been signed in Cha-Am (Thailand) on February 26, 2009. This research used normative juridical research conducted by examining the library materials or secondary data using analysis techniques on qualitative data. From the research it can be concluded that the consent of the ACIA intends to progressively liberalize the investment rules governing the Member Countries of ASEAN to achieve a free, open investment climate as well as to increase the transparency and predictability of conducive rules, regulations and procedures in investment to increase investment in ASEAN Member countries in the framework of the ASEAN Economic Community. For Indonesia with the Agreement it certainly provide a challenge and an opportunity to take advantage of this Agreement, as well as harmonizing the regulation of Indonesian foreign investment with the Agreement of the ACIA.Keywords: ACIA; ASEAN economic community; liberalization.
PENGATURAN SAFEGUARDS SEKTOR ANGKUTAN UDARA ASEAN DI ERA LIBERALISASI JASA Adi Kusumaningrum
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakASEAN Single Aviation Market (ASAM) telah dilaksanakan sejak 2015, dalam rangka mewujudkan ASEAN open sky policy. Meskipun demikian, masih terjadi situasi dan kondisi yang berbeda dalam penyediaan jasa angkutan udara antar negara-negara anggota ASEAN. Hal inilah yang menimbulkan sikap skeptis sebagian pihak akan keberhasilan ASAM, terutama bagi Indonesia. Market share penumpang yang didapatkan Indonesia sampai saat ini masih tertinggal dari sebagian besar negara ASEAN lainnya, bahkan kondisi tersebut makin memburuk tiap tahunnya. Bukan tidak mungkin, suatu saat ke depan industri penerbangan internasional Indonesia mengalami injury. Artikel ini akan memaparkan hasil analisa bagaimana bentuk perlindungan (safeguard) terhadap industri penerbangan nasional, yang terdapat dalam instrumen-instrumen hukum internasional di ASEAN. Pada dasarnya, safeguard adalah katup pengaman yang memungkinkan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri jika terjadi ‘injury’ karena peningkatan persaingan internasional yang dihasilkan dari komitmen liberalisasi. Lebih jauh, ASEAN hendaknya mengatur lebih lanjut jenis perlindungan dalam rangka memfasilitasi penyesuaian terhadap industri domestik jasa angkutan udara.Kata kunci: angkutan udara; ASEAN; jasa; liberalisasi; safeguard. AbstractASEAN Single Aviation Market (ASAM) have been implemented since 2015, in order to achieve the ASEAN Open sky policy. Nevertheless, it is still going on different situation and conditions (asymmetric playing field) in the provision of air transport services between the Member States of ASEAN. This raises some skepticism of the benefit of ASAM, especially for Indonesia. Market share of passenger number for Indonesia is still left behind from the majority of ASEAN Countries. This condition, even worsening every year. It is not impossible if the international aviation industry of Indonesia will suffer injury. This article will present safeguard form for national aviation industry according to international legal instrument in ASEAN. Essentially, safeguards are safety valves that allow governments to temporarily protect the domestic industry if it is injured by increased international competition resulting from liberalization commitments. Furthermore, ASEAN should define the provision on conducting domestic industrial adjustment of air transport services.Keywords: air transport; ASEAN; liberalisation; safeguard; services.
PRAKTIK ASURANSI DENGAN SISTEM MULTI LEVEL MARKETING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Sumiyati Sumiyati
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPerusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak menjual produk berupa jasa pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung melalui agen asuransi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Untuk menghadapi persaingan di industri perasuransian yang semakin pesat dewasa ini, maka berbagai cara dipergunakan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Multi Level Marketing (MLM) merupakan salah satu dari berbagai cara yang dapat dipilih oleh sebuah perusahaan (produsen) untuk memasarkan produknya melalui pengembangan armada pemasar/penjual langsung secara mandiri (independent), tanpa campur tangan perusahaan. Permasalahan utamanya adalah apakah suatu perusahaan asuransi dapat menggunakan sistem MLM yang menggunakan pola pemasaran dengan cara mengembangkan armada pemasar/Agen Asuransi langsung secara mandiri tanpa turut campur tangan perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode normatif melalui studi pustaka kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif, diketahui bahwa praktik asuransi dengan sistem MLM berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian secara eksplisit tidak dilarang, akan tetapi bila ditinjau secara menyeluruh dari berbagai aspek hukum yang terkait, maka praktik asuransi dengan sistem MLM memiliki risiko terjadinya pelanggaran perjanjian oleh pihak agen asuransi maupun pihak perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung/pemegang polis. Walaupun hal tersebut dapat diminimalisir dengan adanya undang-undang perlindungan konsumen yang mewajibkan pihak penanggung/perusahaan asuransi dan agen asuransi sebagai pihak pelaku usaha agar berhati-hati.Kata kunci: asuransi; MLM; perusahaan AbstractThe insurance company is a company engaged to sell the product in the form of services the transfer of risk from the insured to the insurer through an insurance agent as set forth in the legislation. To face competition in the insurance industry is rapidly increasing nowadays, the different ways used to increase the company’s profits. Multi Level Marketing (MLM) is one of the many ways that can be selected by a company (manufacturer) to market its products through the development of a fleet of marketers/sellers directly autonomously (independent), without the intervention of the company. The main issues are whether an insurance company can use MLM system that uses the pattern of marketing by developing a fleet marketers/independent insurance agent directly without intervening companies.From this research which uses normative legal materials and used as a descriptive method of data analysis, it is known that the practice of insurance with MLM system based on Law Number 40 Year 2014 About Insurance is not explicitly prohibited, but when viewed as a whole on the various aspects related laws, then the cult of insurance with MLM system is at risk for violations of the agreement by the insurance agent or insurance company to the insured/policyholder. Although this can be mitigated by consumer protection laws that require the insurer/insurance companies and insurance agents as the businesses to be cautious.Keywords: corporate; insurance; MLM
RESENSI BUKU: RUNTUHNYA SEKAT PERDATA DAN PIDANA: Studi Peradilan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Agus Pratiwi
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tesis utama dalam buku Runtuhnya Sekat Perdata dan Pidana: Studi Peradilan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan adalah bahwa, dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, pemisahan sistem peradilan di Indonesia secara konvensional, yakni perdata dan pidana, perlahan telah runtuh. Tesis tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh para penulis terhadap proses peradilan terhadap kasus-kasus hukum keluarga, yakni perceraian, perkawinan, dan pewarisan. Di dalam kasus-kasus tersebut, ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di ranah domestik, yang tersembunyi di dalamnya. Buku ini berupaya mengungkapkan bahwa sistem peradilan yang ortodoks, sangatlah tidak menguntungkan para perempuan korban kekerasan dalam mengakses keadilan. Melalui pembabakan sejarah yang dimulai sejak tahun 1955 sampai penelitian dilaksanakan, para penulis menggambarkan penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di persidangan, khususnya bagaimana persepsi hakim dalam pertimbangannya dan putusannya. Dengan pola persidangan yang ditemukan melalui studi dokumen untuk kasus-kasusdalam rentang 1960-2003 dan studi lapangan untuk kasus-kasus pasca diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), para penulis menawarkan sebuah institusi baru yang bernama Pengadilan Keluarga sebagai strategi.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 1 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 8 Nomor 1 September 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Number 2 Maret 2023 Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Nomor 1 September 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 2 Maret 2022 Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 1 September 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 2 Maret 2021 Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 1 September 2020 Vol. 4 No. 2 (2020): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 2 Maret 2020 Vol 4, No 2 (2020): VOL 4, NO 2 (2020): JURNAL BINA MULIA HUKUM Vol. 4 No. 1 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 1 September 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 2 Maret 2019 Vol 4, No 1 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM Vol 3, No 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 3 No. 1 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 1 September 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 2 Maret 2018 Vol 3, No 1 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 2 No. 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 1 September 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017 Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016 Vol 1, No 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum More Issue