cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
ISSN : 23392800     EISSN : 25812666     DOI : -
Core Subject : Social,
Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan Islam dari berbagai aspek dan perspektif serta tema-tema yang telah ditentukan.
Arjuna Subject : -
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam" : 11 Documents clear
Kehalalan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac dalam Fatwa MUI dan Implementasi Vaksinasinya Pada Tenaga Kesehatan di Puskesmas Tanjung Morawa, Deli Serdang (Perspektif Qawaidh Fiqhiyyah) Ibnu Radwan Siddik
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1250

Abstract

AbstractThis study aims to find out how the fatwa of the Indonesian Ulama Council (MUI) on the halalness of the covid-19 vaccine produced by Sinovac, the fiqh rules used in the fatwa and the level of accuracy and relevance of the rules used. This study also aims to find out how to implement the use of the covid-19 vaccine produced by Sinovac among health workers of Tanjung Morawa Health Center, Deli Serdang Regency. The research method used is qualitative research using sociological approach and qawaidh al-fiqhiyyah. The results showed that the halal fatwa of covid-19 vaccine produced by Sinovac based on MUI fatwa no. 2 Year 2021 by using three fiqh rules namely al-dhararu yuzal (harm must be eliminated), al-daf'u awla min al-raf'i (preventing more important than eliminating) and yahtamil al-dharar al-khos lidaf'iy al-dhorar al-'am (shouldering / bear certain harms in order to prevent the onset of harm that is evenly distributed). The implementation of this fatwa is strongly felt by health workers in the Tanjung Morawa Health Center, Deli Serdang Regency. The halal covid-19 vaccine produced by Sinovac adds to the readiness of health workers to receive vaccines. Health workers who are Muslims are also aware of the consideration of fiqh rules in the MUI fatwa. side effects of vaccines that have been feared by some people turned out not to be experienced significantly by health workers who have been vaccinated, this adds to the level of accuracy of the fiqh rules used by MUI in consideration of the evidence in its fatwa.
مقارنة منهج الإجتهاد عن حكم الزواج المبكر بين أبي حنيفة و ابن حزم Khairul Umam
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1261

Abstract

الخلاصةRuang penyimpanan adalah sumber daya dan sumber daya lainnya. وذلك لأن لكل عالم وطريقة مختلفة لاستنباط الحكم. يبحث هذا المقال الإختلاف بين ابن حزم وأبي حنيفة في حكم الزواج المبكر ، أي زواج من لم يبلغ سن الرشد أو البلوغ. قال ابن حزم إن الزواج المبكر لا يجوز إلا للصغيرة وقال أبو حنيفة أن ذلك الزواج يجوز للصغير والصةيرة. ثم في هذا المقال, يريد الباحث استكشاف خلفية الاختلاف في الرأي بين العالمين المذكورين من جهة نظخر ندم طريقة المكورين المذكورين من جهة نظدم ندم طريقة المكورين المنكورين من جهة نظدم طريقة التهادم تهادم نيقة . هذه المقالة هي من بحث معياري أو مكتبة. مصدر البيانات الأساسي لهذه المقالة يأتي من الكتب المتعلقة. يحلل الباحث الاختلاف في حجج العالمين ثم يقوم بإجراء مقارنة. طريقة العرض تستخدم النمط الوصفي.و نتيجة البحث أن ابن حزم يعتمد بالحديث عن زواج النبي عائشة فقط. ثم يعتمد أبو حنيفة على عدة حم يجمعها.الكلمات الرئيسية: مقارنة, منهج الاجتهاد, الزواج المبكر, أبو حنيفة, ابن حزم
EFEKTIFITAS MEDIASI NON LITIGASI DALAM MENYELESAIKAN KASUS PERCERAIAN PADA KELUARGA JAMAAH TABLIGH KABUPATEN DELI SERDANG Syafruddin Syam; Imam Yazid; Muhammad Fadhil
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1275

Abstract

Pengadilan Agama sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, memiliki kewenangan yang disebut dengan kewenangan absolut untuk menyelesaikan sengketa keluarga muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana pelaksanaan mediasi non litigasi sebagai penyelesaian sengketa keluarga pada Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang dan bagaimana efektifitas mediasi non litigasi dalam menyelesaikan sengketa keluarga pada Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dan teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumen. Penelitian ini menemukan bahwa: Pertama, mediasi sebagai penyelesaian sengketa keluarga Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaannya terdapat beberapa tahapan yaitu, pengumpulan data dan ta’aruf wa ta’alub (perkenalan dan pendekatan) dengan para pihak, tahap sidang mediasi, dan tahap penyelesaian mediasi. Kedua, berdasarkan analisis dari data-data yang telah dikumpulkan, ditemukan bahwa mediasi non litigasi dalam menyelesaikan kasus perceraian pada keluarga Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang berjalan efektif, dan dalam perspektif hukum progresif menurut Satjipto Rahardjo hukum adalah untuk manusia dan menolak status quo dalam berhukum. Untuk itu, dalam kacamata hukum progresif mediasi non litigasi kasus perceraian pada keluarga Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang walaupun bukan bagian dari PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, mediasi tersebut boleh dilakukan dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.Key Word : Mediasi, Jamaah Tabligh, Efektifitas
PELAKSANAAN HUKUM WARIS ADAT MELAYU JAMBI PADA MASYARAKAT KABUPATEN BATANGHARI MENURUT HUKUM ISLAM Al Muthahhiri
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1248

Abstract

This study examines the traditional Jambi Malay inheritance law in the Batanghari Regency community. The main question in this Research is whether it has been appropriate to implement the traditional Malay inheritance law with Islamic law. Furthermore, the aim is to obtain a complete and in-depth understanding of the implementation of the Jambi Malay to Islamic law, the suitability of adage with practice in the field, and syarak solution to the customary inheritance law in Batanghari district. this research, conducted by using a qualitative approach, applies descriptive analytic method with subsequent stages undertaken. For instance, to collect the data, this research deals with three kinds of means, such as the technic of observation and in-depth interviews and documentation. The result of this research is the implementation of Jambi Malay customary inheritance law in the community of Batanghari Regency regarding to the Islamic law which is defined by describing the traditional adage. Ultimately, the recapitulation of this research is that basically the implementation of Jambi Malay customary inheritance law is different from the provisions stipulated by syarak. The solution given is through al-Taradhi and Att-Takharuj Min al-Tirkah. hence, there is no conflict between Syara 'and Adat. Penelitian ini mengkaji mengenai Hukum Waris Adat Melayu Jambi Pada Masyarakat Kabupaten Batanghari. Pertanyaan Penelitian ini Sudahkah sesuai pelaksanaan hukum waris adat melayu Jambi dengan hukum Islam?, Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman yang utuh dan mendalam mengenai Pelaksanaan Hukum Waris Adat Melayu Jambi menurut Hukum Islam, mulai dari cara pembagian warisan, kesesuaian adagium adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah dengan praktiknya di lapangan, solusi syarak terhadap hukum waris adat di kabupaten Batanghari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini Pelaksanaan Hukum Waris Adat Melayu Jambi Pada Masyarakat Kabupaten Batanghari Menurut Hukum Islam dimaknai dengan menjabarkan adagium adat. Pelaksanaan pembagian harta warisan yang  berbeda dengan syarak, kemudian mencari korelasi antara Adat dalam pelaksanaan hukum waris adat melayu, memberikan solusi sehingga adat melayu Jambi pada masyarakat kabupaten Batanghari sejalan dengan Syarak. Kesimpulan penelitian adalah Pada pelaksanaannya, ketentuan adat melayu jambi lebih didahulukan dalam melaksanakan hukum waris. Memang asas Ijbari berlaku dalam hal ini. namun para ulama’ juga membolehkan untuk membagi harta warisan tidak menggunakan Ilmu Fara’id (Ketentuan Syarak). Solusi yang diberikan adalah melalui al-Taradhi dan Att-Takharuj Min al-Tirkah. Sehingga tidak ada perbenturan antara Syarak dengan Adat. 
SIWAK: Between Needs and Lifestyle Dedisyah Putra
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1109

Abstract

Every individual who acts as a Public Figure wants to be able to appear perfectly in front of the public. So that everything needs to be prepared as well as possible so as not to become disabled in the eyes of those who see it. Among the appearances that must always be considered are the appearance of clean, bright teeth and a mouth that smells good and fresh. This research will summarize the virtues of bersiwak using the siwan tree (arac) and other types of siwak made from chemicals from various literatures that are adapted to the scientific and legal perspective of Islam. In addition to using literature review, this analysis is also a descriptive study / research to provide a complete picture of the law and the impact of miswak for social life, seeing that each individual should pay attention to a clean, healthy and worship-worthy lifestyle by Allah Ta'ala.Keywords: Islamic Law, Siwak, Lifestyle
SISTEM PEMBAGIAN WARIS PADA MASYARAKAT KAMPUNG PAKUNCEN KELURAHAN CIWEDUS KOTA CILEGON BANTEN Dayan Fithoroini
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1124

Abstract

Di Kampung Pakuncen Kota Cilegon Banten terdapat dua viarian model pembagian harta waris yaitu: 1) Pembagian harta waris dilakukan dengan musyawarah sendiri antar ahli waris. 2) Pembagian harta waris dilakukan sesuai dengan aturan hukum waris Islam. Penelitian ini berlangsung selama tiga minggu di Kampung Pakuncen Kota Cilegon Banten. Jenis penelitian yang diambil adalah field research (penelitian lapangan). Pendekatan yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan studi kepustakaan berupa buku atau jurnal yang berkaitan dengan tema pembahasan dan studi lapangan berupa wawancara dan observasi. Adapun Teknik analisisnya adalah menggunakan metode Teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keluarga AR membagi warisan dengan jalur musyawarah tanpa didampingi oleh para tokoh sehingga harta peninggalan sebesar Rp. 18.750.000 dibagi rata dengan ahli waris suami, anak perempuan dan anak laki-laki masing-masing mendapat waris dengan nilai Rp. 6.250.000. Berbeda dengan Ibu F. Ibu F membagi warisan berdasarkan ketentuan hukum waris Islam dan didampingi oleh tokoh agama sehingga masing-masing ahli waris mendapat bagiannya seperti istri mendapat 1/8, ibu mendapat 1/6 dan seorang anak laki-laki mendapat ashobah dengan jumlah harta peninggalan Rp. 125.640.000.
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PEKAWINAN PASCA PUTUSAN MK NO. 69/PUU-XIII/2015 Siti Arifah Syam
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1152

Abstract

Perjanjian perkawinan adalah tindakan yang dilakukan oleh sepasang suami dan isteri dengan kesepakatan yang jelas dan bertujuan untuk menjaga hak dan kewajiban masing-masing sepasang suami dan isteri yang akan menikah terlebih perihal harta kekayaan yang dimiliki. Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) perjanjian perkawinan dilakukan oleh calon suami dan isteri yang akan menikah pada saat sebelum atau ketika perkawinan dilaksanakan untuk memisahkan harta kekayaan menjadi harta terpisah dan bukan bersetatus sebagai harta bersama. Namun dengan lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 telah membawa prespektif baru dalam alur perjanjian perkawinan, dimana pelaksanaan perjanjian perkawinan dapat dilakukan selama dalam ikatan perkawinan dengan melibatkan pihak ketiga sebagai penguat pada eksistensi perjanjian perkawinan. Maka sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 29 dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) Pasal 47 bahwsanya perjanjian perkawinan hanya dapat dilakukan pada saat sebelum dan ketika perkawinan dilaksanakan. Berdasarkan impilikasi yang telah dilahirkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 perjanjian perkawinan bukan hanya dapat dilakukan pada saat sebelum dan ketika perkawinan dilakukan saja, namun lebih rincinya perjanjian perkawinan dapat dilakukan selama suami isteri masih berada dalam ikatan perkawinan.
TINJAUAN MAQASHID AS-SYARI’AH TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA PENYEBARAN HOAX MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Fajar Rachmadhani
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1230

Abstract

Penelitian berjudul “Tinjauan Maqashid As-Syari’ah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana Penyebaran Hoax Menurut Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE” ini bertujuan untuk menganalisis undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE) tentang sanksi pidana penyebaran hoax dan relevansinya dengan konsep maqāşid as-syarī’ah, melihat maraknya penyebaran hoax khususnya di media sosial. Besarnya dampak dan akibat yang muncul dari berita palsu ini, tidak diragukan lagi telah banyak merugikan bahkan merusak kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat seperti fanatisme kelompok juga radikalisme beragama, jatuhnya korban jiwa, kerugian materi, rusaknya akal, serta reputasi seseorang.  Di sisi lain syariat Islam memiliki peran penting dalam penaggulangan berita palsu (hoax) yang beredar di tengah masyarakat, mengingat salah satu tujuan syariat adalah pemeliharaan terhadap jiwa manusia (hifz an-nafs), pemeliharaan terhadap harta (hifz al-māl), pemeliharaan terhadap keturunan (hifz an-nasl), pemeliharaan terhadap akal (hifz al-‘aql), dan pemeliharaan terhadap kehormatan seseorang (hifz al-‘Irdh). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analitik deskriptif, sumber data primer dalam penelitian ini adalah UU ITE pasal 28 ayat 1 dan beberapa referensi/literatur terkait maqaṣid syarī’ah.
STATUS HUKUM NIKAH MUT’AH DALAM PERSPEKTIF MAHMUD SALTUT DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA Liky Faizal; Abd. Qohar
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1331

Abstract

Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusinya terhadap pembaharuan hukum keluarga di Indonesia. Rumusan pada makalah ini adalah bagaimana hukum nikah mut’ah dalam perspektif Mahmud Syaltut dan kontribusinya terhadap pembaharuan hukum keluarga di Indonesia?. Adapun tujuan penulisannya adalah untuk mengetahui hukum nikah mut’ah dalam perspektif Mahmud Syaltut dan kontribusinya terhadap pembaharuan hukum keluarga di Indonesia. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode kualitatif, penelitian pustaka (library research), teori sad-dzariah, pendekatan filosofis untuk memudahkan penulis untuk pengumpulan dan pengolahannya. Analisis data menggunakan teori dan pendekatan tersebut secara bertahap dan berlapis menggunakan grounded research, yakni peneliti menganalis fenomena nikah Mut’ah  yang terjadi dengan teori kritik nikah Mut’ah Mahmud Syaltut. Hasil penelitian, Mahmud Syaltut memberikan pandangan mengenai perkawianan, mensyaratkan adanya niat untuk hidup menetap bersama selamanya, sehingga Mahmud Syaltut memberikan pemahaman bahwa nikah mut’ah dipandang haram, karena tidak mencukupi syarat yang disebutkannya.  Keharaman nikah Mut’ah yang dirumuskan oleh Mahmud syaltut sejalan dengan tujuan perkawinan yang termaktub dalam Kompilasi Hukum Islam Bab II Pasal 2 yang menegaskan bahwa perkawinan itu bukanlah bersifat sementara tetapi untuk selamanya yang tujuan akhirnya adalah membentuk keluarga sakînah, mawaddah dan rahmah. Akan tetapi isi Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 yang berbunyi “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya”, itu seolah memberikan penafsiran akan sahnya nikah mut’ah, padahal konsep perkawinan mut’ah bertentangan dengan KHI dan tujuan perkawinan sebagaimana yang dijelaskan oleh Mahmud Syaltut. Sehingga diperlukan adanya perbaikan didalam undang-undang perkawinan, agar “perkawinan harus dicatatkan” tertuang di dalam rukun perkawinan pada perumusan Undang-Undang Perkawinan.
Mashlahah Mursalah Dan Implementasinya Dalam Akad Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) Muhajirin Muhajirin; May Dedu
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.963

Abstract

Penerapan metode Mashlahah Mursalah sebagai salah satu dalil yang digunakan dalam praktik akad muamalah atau ekonomi syariah merupakan sebuah keniscayaan. Berbagai produk yang ditawarkan di lembaga keuangan syariah baik bank atau non bank yang lahir dari metode ini semuanya bermuara pada al-Mashlahah. Kesimpangsiuran kesimpulan para ulama dalam menetapkan legalitas al-Mashlahah al-Mursalah sebagai salah satu dalil hukum disebabkan validitas periwayatan dan definisi dari makna dan hakikat al-Mashlahah al-Mursalah. Anggapan terdapat riwayat yang menyatakan bahwa Imam Malik mengadopsi al-Mashlahah al-Mursalah secara mutlak perlu dikaji ulang, karena kridibilitas seorang mujtahid sekaliber beliau dalam menetapkan hukum tanpa dalil merupakan hal yang dianggap mustahil. Implementasi metode al-Mashlahah al-Mursalah dalam bidang muamalah atau ekonomi syariah dapat ditemukan dalam berbagai praktik atau inovasi keuangan syariah yang di dalamnya terkandung kemashlahatan bagi manusia, seperti lahirnya lembaga keuangan syariah baik bank atau non-bank, kartu kredit syariah, kolateral pada pembiayaan akad Mudharabah, intervensi harga, larangan Dumping, kartel dan monopoli, spekuluasi valas, penerapan revenue sharing bagi hasil dan berbagai akad dalam ekonomi syariah lainnya. Kata Kunci: Akad Muamalah, Imam Malik, Lembaga Keuangan Syariah dan Inovasi Keuangan Syariah.

Page 1 of 2 | Total Record : 11