cover
Contact Name
Agus Saiful Abib
Contact Email
agussaifulabib@usm.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
iftar_aryaputra@usm.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universtas Semarang Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Published by Universitas Semarang
ISSN : 14113066     EISSN : 25808516     DOI : -
Core Subject : Social,
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan untuk mefasilitasi akademisi, peneliti, dan praktisi profesional yang mengkaji perkembangan hukum dan masyarakat melalui konsep dan ide-ide yang disebarluaskan untuk pengembangan hukum Indonesia. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) diterbitkan secara berkala setahun 2 kali yaitu Mei dan November dalam artikel bahasa Indonesia. Naskah yang telah disetujui dan siap diterbitkan akan secara teratur diterbitkan melalui website dan hardcopy akan diedarkan setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 2 (2018): November" : 14 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS PEMBUATAN AKTA OLEH PENGHADAP YANG DINYATAKAN PALSU (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 385 K/PID/2006) Prananda, Vitto Odie
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1017

Abstract

Permasalahan yang sering terjadi berkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan Notaris adalah jika ada akta Notaris yang dipersalahkan oleh para pihak terlebih jika para pihak datang kepada Notaris dengan memberikan keterangan palsu atau menggunakan alat bukti palsu dalam pembuatan akta. Hal ini membuat Notaris dikaitkan sebagai pihak yang turut serta melakukan suatu tindak pidana.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang keabsahan akta notaris yang didasarkan pada alat bukti yang dinyatakan palsu dan ratio decidendi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 385 K/PID/2006Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta Notaris yang didasarkan pada alat bukti yang dinyatakan palsu adalah batal demi hukum. Notaris tidak berwenang untuk mengkaji sah atau tidaknya Surat Kuasa di bawah tangan dan Notaris tidak bertanggungjawab secara dipidana atas akta yang dibuatnya meskipun pembuatan akta tersebut didasarkan pada alat bukti palsu.Issues that are commonly occur within notary public environment is concerning fake information given by client. Numerous clients commonly provide fake information and evidence in order to achieve their goals in making notarial deed published by notary public. This condition makes notary public alleged as party that conducting criminal act.The present research tries to analyze further about validity of notarial deed that is based on fake information or evidence provide by the client. Moreover, the present study tries to ratio decidendi of Indonesia Supreme Court No 385 K/PID/2006The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches.The present study concludes that notarial deed based on fake information or evidence provided by the client is canceled. Notary public is not obliged to examine validity of information coupled with evidence provided by the client. Furthermore, notary public is not responsible for criminal act although he/she publishes notarial deed with fake information or evidence provided by the client.
KAJIAN NORMATIF KEDUDUKAN ANAK SAKSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Aryaputra, Muhammad Iftar; Triasih, Dharu; Pujiastuti, Endah; Panggabean, Ester Romauli; Dewi, Reny Puspita
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1018

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum dibagi menjadi tiga katagori, yaitu anak yang berkonflik dengan hukum, anak korban, dan anak saksi. Selama ini, perhatian yang diberikan lebih banyak tertuju pada anak yang berkonflik dengan hukum dan anak korban.  Kedudukan anak saksi kurang untuk dikaji.  Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji lebih dalam kedudukan anak saksi dalam peradilan pidana anak. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni terkait pengaturan anak saksi dalam hukum positif dan bentuk perlindungan terhadap anak saksi dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif. Dengan demikian, sumber data yang digunakan adalah data sekunder, terutama yang berasal dari bahan hukum primer berupa perundnag-undangan terkait. Dari data yang diperoleh, selanjutnya akan dianalisis secara kualitatif, sehingga akan menghasilkan suatu penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa undang-undang yang mengatur paling lengkap tentang anak saksi dalam sisitem peradilan pidana anak adalah UU No. 11 Tahun 2012. Pengaturan mengenai anak saksi cenderung tidak sistematis dalam suatu undang-undang. Ketentuan mengenai anak saksi tersebar dalam berbagai ketentuan perundang-undangan seperti UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Patut disayangkan, belum diatur tentang jaminan keselamatan bagi anak saksi dan pemulihan mental bagi anak saksi.Children who are dealing with the law are divided into three categories, children in conflict with the law, children of victim, and children of witness. So far, more attention has been paid to children in conflict with the law and children of victims. The position of children of witness is less to be studied. This study is intended to examine more deeply the position of witnesses in the juvenile criminal justice system. The problem raised in this study is related to the arrangement of children of witnesses in positive law and the form of protection of witness children in the criminal justice system of children. This research is included in normative legal research. Thus, the data source used is secondary data, especially those derived from primary legal materials in the form of related regulations. From the data obtained, then it will be analyzed qualitatively, so that it will produce a descriptive analytical study. Based on the results of the study, it was found that the law that regulates the most complete set of witness children in the criminal justice system is Law No. 11 of 2012. Arrangements regarding witness children tend not to be systematic in a law. Provisions regarding witness children are spread in various legislative provisions such as Law No. 8 of 1981 concerning Criminal Procedure Law, Child Protection Act, Child Criminal Justice System Law, and Witness and Victim Protection Act. Unfortunately, it has not been regulated about the guarantee of safety for witness children and mental recovery for witness children.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK YANG DIRUGIKAN ATAS PENYULUHAN HUKUM OLEH NOTARIS Putra, Ferdiansyah; Anand, Ghansham
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1015

Abstract

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihakMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat  atas kerugian para pihak.Article 15 section 2e Legal Constitution of Notary Public Profession (UUJN) provides authority for notary public to conduct legal counseling in related to publishing deed. In other words, notary public has authority to provide legal counseling about notarial deed. Concerning this authority, issue that might be occurred in the future is when the counseling given by notary public is regarded as breaching and the notarial deed is canceled by the court.The present study aims to examine and elaborate further about counseling material conducted by notary public coupled with accountability of notary public in related to legal protection of aggrieved parties in related to the legal counseling conducted by notary public. The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches. The present study concluded that notary public only has authorization in conducting legal counseling concerning publication of notarial deed. Notary public in providing legal counseling shall comprehend substantial issue that is discussed in order to provide proper solution concerning the issue. Despite the outcome of the counseling will be applied or not it depends on the parties that consult to the notary public. Notary public cannot be asked for accountability for all losses that are experienced by the parties.
CYBER BULLYING PADA ANAK DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANA : KAJIAN TEORETIS TENTANG UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 Juita, Subaidah Ratna; Sihotang, Amri Panahatan; -, Ariyono
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1034

Abstract

Penelitian ini adalah merupakan pembahasan dan pengkajian secara teoretis normatif  mengenai politik hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana pada anak berkaitan dengan pembaruan dalam subsistem substansi dari hukum pidana anak, serta merupakan pembangunan dalam sistem hukum Indonesia yang berorientasi pada perlindungan terhadap anak korban cyber bullying. Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan politik hukum pidana dalam terhadap cyber bullying pada Anak. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang dilakukan terhadap data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal ilmiah. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi pustaka. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang dikaji berdasarkan obyek kajian hukum pidana pada cyber bullying, kemudian dari obyek penelitian tersebut peneliti menganalisis dengan menggunakan teori politik hukum pidana. Dengan demikian, pendekatan yuridis-normatif dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan perilaku cyber bullying pada Anak dalam perspektif politik hukum pidana. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa politik hukum pidana dalam terhadap cyber bullying pada anak dapat ditelusuri berdasarkan Pasal 76 C jo. Pasal 80 (1) UU Perlindungan Anak, yaitu dalam hal tindakan cyber bullying yang dilakukan pada anak, maka terhadap pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).This research is a form of action taken in the efforts of legal countermeasures carried out in various processes, and also in the Indonesian legal system that focuses on violence against cyber bullying. Problems in this study relate to legal policies in combating cyber bullying in children. While the method used in this study is a normative juridical approach to secondary data. Secondary data in the form of making regulations, books, and scientific journals. Data collection methods that use literature study. Data analysis method uses descriptive analysis that explores the object of cyber bullying, then from the object of the research the researcher uses political theory of criminal law. Thus, the juridical-normative approach in this study is to analyze the behavior that is happening in children in the perspective of criminal law politics. Based on the results of the study, it can be concluded that legal policy in the context of cyber bullying in children can be traced based on Article 76 C jo. Article 80 (1) of the Child Protection Act, namely in the case of cyber bullying actions carried out on children, it can be subject to a prison sentence of a maximum of 3 (three) years 6 (six) months and / or a maximum fine of Rp. 72,000,000.00 (seventy two million rupiah).
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR TERHADAP PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2859K/PDT/2011) Walidani, Lutfi; Adjie, Habib
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1016

Abstract

Hak Tanggungan dalam perjanjian kredit mempunyai fungsi untuk memberikan rasa aman bagi kreditur apabila terjadi wanprestasi oleh debitur melalui eksekusi Hak Tanggungan. Namun upaya hukum dari debitur berupa gugatan agar pelaksanaan lelang eksekusi ditangguhkan dan permohonan restrukturisasi kredit menimbulkan permasalahan baru. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang upaya hukum debitur untuk menangguhkan pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan ratio decidendi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2859K/PDT/2011.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa debitur hanya dapat mengajukan gugatan penangguhan lelang eksekusi hak tanggungan apabila didasarkan pada adanya cacat hukum pada perjanjian kredit atau hutang piutang atau perjanjian pengikatan hak tanggungan. Tidak adanya restrukturisasi pinjaman tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda eksekusi hak tanggugan.Mortgage within credit agreement plays role as warrant to provide secure for creditor when contract default is happened. Mortgage is conducted through execution of mortgage rights. Nevertheless, legal effort from debtor in form of suit to suspend the auction of mortgage coupled with restructuring of the credit stimulate new.The present research tries to elaborate and examine further about legal protection of debtor in suspending execution of mortgage. Moreover, the present study also tries to study ratio decidendiof Indonesian Supreme Court No 2859K/PDT/2011.The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches. The present study shows that debtor able to propose suspension of mortgage auction when there is some defect within the credit agreement. The absence of credit restructuring can be used as justification to suspend or delay execution of mortgage rights. 
Berhukum Secara Objektif Pada Kasus Baiq Nuril: Suatu Telaah Filsafat Hukum Melalui Kajian Paradigmatik Sulistyawan, Aditya Yuli
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1057

Abstract

Belakangan ini. kasus Baiq Nuril benar-benar menyita perhatian publik. Kasus hukum ini bermula saat Nuril yang saat itu masih bekerja sebagai pegawai honorer di SMAN 17 Mataram, merekam percakapan telepon Kepala Sekolah kepadanya yang berkonten kesusilaan dan bernada melecehkan dirinya. Singkat cerita, melalui rekannya, rekaman pembicaraan tersebut tersebar. Nuril pun dilaporkan atas sangkaan Pasal 27 (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Proses hukum bergulir, Pengadilan Negeri Mataram memberikan vonis bebas kepada Nuril. Namun, Penuntut Umum mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung akhirnya memvonis Nuril bersalah dengan hukuman pidana penjara 6 bulan kurungan dan denda lima ratus juta rupiah. Inilah yang kemudian memunculkan polemik. Masyarakat memprotes putusan yang dianggapnya tidak adil tersebut. Kekecewaan masyarakat kepada hukum sangat terasa melalui berbagai gerakan untuk membela Nuril, baik melalui penggalangan dana maupun aksi demonstrasi. Mereka kecewa kepada hukum yang nyatanya malah memberi hukuman pada seorang korban pelecehan seksual. Berbagai persepsi buruk terhadap hukum bermunculan, masyarakat ramai memberi pandangan awam mereka terhadap kasus ini. Secara ilmiah, kasus ini semestinya dapat diuraikan dengan jelas melalui ilmu hukum, terlebih melalui filsafat hukum. Adalah tugas kita sebagai akademisi untuk menguraikan setiap duduk peristiwa kasus menjadi lebih terang, agar tidak menimbulkan kesesatan berpikir di masyarakat. Berdasarkan uraian ini, penulis akan menjawab permasalahan mengenai bagaimanakah cara berhukum objektif yang diterapkan dalam kasus ini, serta bagaimana telaah filsafat hukum melalui kajian paradigma akan menguraikan persoalan hukum ini. Pembahasan akan dijabarkan dalam paradigma penulis yakni paradigma konstruktivisme dan melalui metode hermenutikal/dialektikal.Recently, the Baiq Nuril case really caught the publics attention. This legal case began when Nuril, who at that time was still working as a temporary employee at the SMAN 17 Mataram, recorded the principals telephone conversation with him who was in decency and insulted him. Long story short, through his colleague, the recording of the conversation was spread. Nuril was reported on the suspicion of Article 27 (1) of the Electronic Information and Transaction Law (ITE). The legal process was rolling, the Mataram District Court gave Nuril a free verdict. However, the Public Prosecutor filed an appeal and the Supreme Court finally sentenced Nuril guilty to a sentence of 6 months imprisonment and a fine of five hundred million rupiah. This is what later led to the polemic. The community protested the decision which he considered unfair. The peoples disappointment in the law was felt through various movements to defend Nuril, both through fundraising and demonstrations. They are disappointed in the law which in fact actually punishes a victim of sexual abuse. Various bad perceptions of the law have sprung up, people are busy giving their lay views on this case. Scientifically, this case should be clearly explained through legal science, especially through legal philosophy. It is our duty as academics to elaborate on each sitting the case of the case becomes brighter, so as not to cause an error in thinking in society. Based on this description, the author will answer the problem of how the objective legal method applied in this case, and how the study of legal philosophy through the study of paradigms will describe this legal issue. The discussion will be elaborated in the authors paradigm of the constructivism paradigm and through the hermenutical / dialectical method.
PERAN KALANDRA LAW OFFICE SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI KOTA SEMARANG Susilo, Adhi Budi; Rufaida, Khifni Kafa
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1049

Abstract

Lahirnya Kalandra Law Office sesuai dengan SK. Menkumham No. AHU-0051440.A.H.01.07 Tahun 2016 diharapkan dapat memberikan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kebersamaan dihadapan hukum (equality before the law). Bantuan hukum merupakan suatu jawaban terhadap adanya kebutuhan masyarakat atas adagium “hukum tajam kebawah, hukum tumpul kebawah” ini didukung dengan lahirnya Undang-Undang  No.16 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui peran Kalandra Law Office dalam memberikan bantuan hukum di kota semarang serta hambatan-hambatan yang mempengaruhi dalam peranannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris yang mengkaji peraturan tertulis Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum dalam access to justice. Kalandra Law Office diharapakan menjadi asa baru ditengah keputusasaan masyarakat awan dalam memperjuangkan hak-haknya dimata hukum. Oleh karena itulah Kalandra Law Office memiliki andil yang besar dalam access to justice. Sehingga dapat menumbuhkan harapan baru di dalam dunia peradilan tetapi juga menjadi bukti nyata akan keadilan yang sama bagi siapapun dimuka hukumThe birth of Kalandra Law Office in accordance with SK. Menkumham No. AHU-0051440.A.H.01.07 Year 2016 is expected to provide access to justice and equality before the law. Legal assistance is an answer to the communitys need for adage "sharp law down, blunt law down" this is supported by the birth of Law No. 16 of 2016 concerning Legal Aid. This study intends to find out the role of Kalandra Law Office in providing legal assistance in Semarang city and the obstacles that affect its role. The method used in this research is normative-empirical study of written regulations of Law No. 16 of 2011 concerning legal assistance in access to justice. Kalandra Law Office is expected to become a new hope amid the desperation of the cloud community in fighting for their rights in the eyes of the law. Thats why Kalandra Law Office has a big contribution in access to justice. So that it can foster new hope in the world of justice but also be tangible evidence of equal justice for anyone before the law.
Kajian Normatif Kedudukan Anak Saksi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Aryaputra, Muhammad Iftar; Triasih, Dharu; Pujiastuti, Endah
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.046 KB) | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1379

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum dibagi menjadi tiga katagori, yaitu anak yang berkonflik dengan hukum, anak korban, dan anak saksi. Selama ini, perhatian yang diberikan lebih banyak tertuju pada anak yang berkonflik dengan hukum dan anak korban. ?Kedudukan anak saksi kurang untuk dikaji.? Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji lebih dalam kedudukan anak saksi dalam peradilan pidana anak. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni terkait pengaturan anak saksi dalam hukum positif dan bentuk perlindungan terhadap anak saksi dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif. Dengan demikian, sumber data yang digunakan adalah data sekunder, terutama yang berasal dari bahan hukum primer berupa perundnag-undangan terkait. Dari data yang diperoleh, selanjutnya akan dianalisis secara kualitatif, sehingga akan menghasilkan suatu penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa undang-undang yang mengatur paling lengkap tentang anak saksi dalam sisitem peradilan pidana anak adalah UU No. 11 Tahun 2012. Pengaturan mengenai anak saksi cenderung tidak sistematis dalam suatu undang-undang. Ketentuan mengenai anak saksi tersebar dalam berbagai ketentuan perundang-undangan seperti UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Patut disayangkan, belum diatur tentang jaminan keselamatan bagi anak saksi dan pemulihan mental bagi anak saksi.Children who are dealing with the law are divided into three categories, children in conflict with the law, children of victim, and children of witness. So far, more attention has been paid to children in conflict with the law and children of victims. The position of children of witness is less to be studied. This study is intended to examine more deeply the position of witnesses in the juvenile criminal justice system. The problem raised in this study is related to the arrangement of children of witnesses in positive law and the form of protection of witness children in the criminal justice system of children. This research is included in normative legal research. Thus, the data source used is secondary data, especially those derived from primary legal materials in the form of related regulations. From the data obtained, then it will be analyzed qualitatively, so that it will produce a descriptive analytical study. Based on the results of the study, it was found that the law that regulates the most complete set of witness children in the criminal justice system is Law No. 11 of 2012. Arrangements regarding witness children tend not to be systematic in a law. Provisions regarding witness children are spread in various legislative provisions such as Law No. 8 of 1981 concerning Criminal Procedure Law, Child Protection Act, Child Criminal Justice System Law, and Witness and Victim Protection Act. Unfortunately, it has not been regulated about the guarantee of safety for witness children and mental recovery for witness children.
Cyber Bullying Pada Anak Dalam Perspektif Politik Hukum Pidana : Kajian Teoretis Tentang Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Subaidah Ratna Juita; Amri Panahatan Sihotang; Ariyono Ariyono
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.508 KB) | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1380

Abstract

Penelitian ini adalah merupakan pembahasan dan pengkajian secara teoretis normatif  mengenai politik hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana pada anak berkaitan dengan pembaruan dalam subsistem substansi dari hukum pidana anak, serta merupakan pembangunan dalam sistem hukum Indonesia yang berorientasi pada perlindungan terhadap anak korban cyber bullying. Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan politik hukum pidana dalam terhadap cyber bullying pada Anak. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang dilakukan terhadap data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal ilmiah. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi pustaka. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang dikaji berdasarkan obyek kajian hukum pidana pada cyber bullying, kemudian dari obyek penelitian tersebut peneliti menganalisis dengan menggunakan teori politik hukum pidana. Dengan demikian, pendekatan yuridis-normatif dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan perilaku cyber bullying pada Anak dalam perspektif politik hukum pidana. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa politik hukum pidana dalam terhadap cyber bullying pada anak dapat ditelusuri berdasarkan Pasal 76 C jo. Pasal 80 (1) UU Perlindungan Anak, yaitu dalam hal tindakan cyber bullying yang dilakukan pada anak, maka terhadap pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah). This research is a form of action taken in the efforts of legal countermeasures carried out in various processes, and also in the Indonesian legal system that focuses on violence against cyber bullying. Problems in this study relate to legal policies in combating cyber bullying in children. While the method used in this study is a normative juridical approach to secondary data. Secondary data in the form of making regulations, books, and scientific journals. Data collection methods that use literature study. Data analysis method uses descriptive analysis that explores the object of cyber bullying, then from the object of the research the researcher uses political theory of criminal law. Thus, the juridical-normative approach in this study is to analyze the behavior that is happening in children in the perspective of criminal law politics. Based on the results of the study, it can be concluded that legal policy in the context of cyber bullying in children can be traced based on Article 76 C jo. Article 80 (1) of the Child Protection Act, namely in the case of cyber bullying actions carried out on children, it can be subject to a prison sentence of a maximum of 3 (three) years 6 (six) months and / or a maximum fine of Rp. 72,000,000.00 (seventy two million rupiah).
Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris Ferdiansyah Putra; Ghansham Anand
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (495.112 KB) | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1376

Abstract

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat  atas kerugian para pihak.Article 15 section 2e Legal Constitution of Notary Public Profession (UUJN) provides authority for notary public to conduct legal counseling in related to publishing deed. In other words, notary public has authority to provide legal counseling about notarial deed. Concerning this authority, issue that might be occurred in the future is when the counseling given by notary public is regarded as breaching and the notarial deed is canceled by the court. The present study aims to examine and elaborate further about counseling material conducted by notary public coupled with accountability of notary public in related to legal protection of aggrieved parties in related to the legal counseling conducted by notary public. The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches. The present study concluded that notary public only has authorization in conducting legal counseling concerning publication of notarial deed. Notary public in providing legal counseling shall comprehend substantial issue that is discussed in order to provide proper solution concerning the issue. Despite the outcome of the counseling will be applied or not it depends on the parties that consult to the notary public. Notary public cannot be asked for accountability for all losses that are experienced by the parties.  

Page 1 of 2 | Total Record : 14