cover
Contact Name
Redaksi Jurnal Bina Hukum Lingkungan
Contact Email
redaksi.bhl@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
astrianee@gmail.com
Editorial Address
-
Location
,
INDONESIA
Bina Hukum Lingkungan
ISSN : 25412353     EISSN : 2541531X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan e-jurnal (online) dalam rangka menyebarluaskan ilmu pengetahuan tentang hukum lingkungan dalam negeri maupun luar negeri
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan" : 8 Documents clear
ASPEK HUKUM PENATAAN RUANG: PERKEMBANGAN, RUANG LINGKUP, ASAS, DAN NORMA Imamulhadi Imamulhadi
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v6i1.222

Abstract

ABSTRAKPerkembangan hukum tata ruang tidak secepat perkembangan hukum lingkungan, hal itu dikarenakan masyarakat mengenal hukum tata ruang sebagai bagian dari masalah tata ruang kota terkait keindahan dan kenyamanan, bukan sebagai instrumen pelestarian lingkungan. Untuk itu perlu diteliti dan dirumuskan sejarah perkembangan, batasan dan ruang lingkup, prinsip-prinsip, dan pengaturannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang disajikan dalam deskriptif analitis. Data penelitian diperoleh dari studi literatur dan studi lapangan. Selanjutnya, data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan interpretasi secara historikal, gramatikal, dan sistematikal. Hukum penataan ruang ternyata telah dipraktikkan oleh masyarakat adat Indonesia ribuan tahun sebelum Negara Indonesia terbentuk. Ruang lingkup penataan ruang meliputi: Perencanaan kota; Desain perkotaan; Perencanaan regional; Perumahan dan Permukiman; Tata Guna Tanah; Tata Ruang Air; dsb. Secara empiris pada masyarakat adat, prinsip-prinsip hukum penataan ruang meliputi: Prinsip keseimbangan alam; Prinsip beradaptasi dengan alam; Pemanfaatan ruang sesuai fungsi dan peruntukan; Prinsip pemanfaatan secukupnya; Prinsip Tidak boleh bermegah-megahan; Keadilan lintas mahluk; dan Prinsip Comuun.Kata kunci: kearifan lokal; penataan ruang; pelestarian lingkungan; tata guna tanah; tata guna udara; tata guna laut.ABSTRACTDevelopment of spatial law not as fast as development of environmental law, this is because the society knows the spatial law as an urban spatial issue related to beauty and comfort, not as an environmental conservation instrument. Therefore, it necessary to research and formulate the history of development, limits and scope, principles, and regulations. This study uses a juridical normative and empirical juridical approach which is presented in an analytical descriptive. The research data were obtained from literature studies and field studies. Furthermore, the data were analyzed in a qualitative juridical manner with historical, grammatical, and systematic interpretations. Spatial law has been practiced by Indonesian indigenous peoples thousand years ago before the Indonesian State was formed. The scope of spatial law includes: Urban Planning; Urban Design; Regional Planning; Housing and Settlement; Land Use; Water Spatial Planning; etc. Empirically on Adat Community, spatial planning principles include: The balance of nature; Principle humans adapt to nature; Utilization based function and designation; The principle of adequate use; Principles should not boast; The principle of commuun; The principle of justice across beingsKeywords: air use planning; environmental conservation; local wisdom; land use; marine use planning; spatial law.
PRECAUTIONARY PRINCIPLE DALAM PENGELOLAAN LIMBAH B3 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XII/2014 Muhammad Fikri Alan; Zulharman Zulharman; Franky Butar Butar
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v5i2.169

Abstract

ABSTRAKTerdapat kesenjangan dalam pemaknaan Precautionary Principle antara sebelum dan sesudah Putusan MK Nomor 18/PUU-XII/2014. Sebelum putusan tersebut, Precautionary Principle diartikan sebagai prinsip yang mewajibkan adanya pembuktian ilmiah atas kegiatan usaha terhadap lingkungan. Sedangkan pasca Putusan MK a quo, pembuktian ilmiah ini menjadi hal yang tidak mutlak diperlukan, karena putusan tersebut menganggap bahwa setiap pelaku usaha yang sedang melakukan perpanjangan izin pengelolaan limbah, dianggap telah memiliki izin meskipun izinnya belum keluar. Padahal, izin pengelolaan limbah adalah elemen penting guna menjaga kelestarian lingkungan sehingga diperlukan konsep perizinan yang rumit, ilmiah, serta berdasarkan pertimbangan yang matang. Selain itu, pasca putusan ini, bagi setiap pelaku usaha yang sedang melakukan proses perpanjangan Izin Pengelolaan Limbah, tidak dapat dipidana apabila dalam kenyataan ditemukan pelanggaran izin. Penelitian ini berusaha untuk merumuskan bentuk pemaknaan baru mengenai Precautionary Principle Pasca Putusan MK a quo. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Kata kunci: limbah b3; mahkamah konstitusi; precautionary principle.ABSTRACTThere is a gap in the meaning of the Precautionary Principle before and after the Constitutional Court Decision Number 18/PUU-XII/2014. Prior to this decision, the Precautionary Principle was defined as a principle that requires scientific evidence of business activities towards the environment. Meanwhile, after the decision, scientific evidence is not absolutely necessary. The decision considers that every business actor who is currently extending a waste management permit is deemed to have had a permit even though the permit has not been issued. In fact, a waste management permit is an important element in protecting the environment. So that, a licensing concept that is complex, scientific, and based on careful considerations is required. In addition, after this decision, any business actor who is in the process of extending the Waste Management Permit, cannot be punished if in fact there is a permit violation. This study seeks to formulate a new form of meaning regarding the Precautionary Principle after the MK decision. This research is a normative juridical study, using a statutory approach and a conceptual approach.Keywords: hazardous waste; constitutional court; precautionary principle. 
TUNTUTAN PENGUATAN PERTANIAN DI PINGGIRAN KOTA SEBAGAI KAWASAN STRATEGIS Any Andjarwati
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v6i1.178

Abstract

ABSTRAKUrban sprawl mengakibatkan hilangnya lahan pertanian secara terus menerus dan masif di kawasan pinggiran kota, terdegradasinya kualitas hidup manusia dan rusaknya lingkungan, sehingga perlu diketahui kompleksitas masalah yang dihadapi dan diatur. Penelitian yuridis Normatif, bersifat eksplanatoris, dan penerapannya berfokus pada permasalahan (problem-focused research) dan pemecahannya. Suatu tuntutan (das Sollen, ius constituendum) untuk adanya Pengaturan dan Penetapan kawasan pinggiran kota secara konstruktif sebagai Kawasan Ketahanan Pangan dalam Kawasan Strategis Nasional, sebagai bagian dari Percepatan Proyek Strategis Nasional, yang menentukan tatanan kehidupan perdesaan dimasa depan, yang bertujuan untuk perbaikan struktur agraria, melalui penguatan usaha pertanian, penciptaan perumahan dan permukiman baru, peningkatan kualitas hidup manusia dan pencegahan kerusakan lingkungan. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi untuk pengaturan kawasan pinggiran kota meliputi seluruh unsur-unsur dalam struktur sistem hukum pertanian, baik faktor teknis, ekonomi, maupun sosial, dan sistematisasi hukumnya yang berlatar belakang permasalahan perturan-perundangan agraria, yang harus direkonstruksi, ditafsirkan kembali, dan diciptakan. Kata kunci: pertanian; pinggiran kota; penataan ruang.ABSTRACTUrban sprawl resulted the continuous and massive loss of agricultural land in suburban areas, degradation of human life quality, and environmental damage, so it is necessary to know the complexity of the problems and to regulate. This is juridical Normative, explanatory research, and its application focuses on the problems and its solutions. There is a demand for constructively regulation and designation of suburban areas as Food Security Areas in National Strategic Area as part of Acceleration National Strategic Project, which determines the future order of rural life, which aims to improve agrarian structures, through strengthening agricultural enterprises, creating new housing and settlements, improving the quality of humanlife and prevention of environmental damage. The problems complexityfor regulating Peri-urban areas comprise in all of the elements of the agricultural law system, both technical, economic and social factors, and the systematization of laws against the background of agrarian law problems by reconstructing reinterpreting and creating.Keywords: agriculture; suburban; spatial planning.
URGENSI PENERAPAN KONSEP INTEGRATED WATER RESOURCE MANAGEMENT DALAM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR BERKELANJUTAN Etheldreda E L T Wongkar; Grita Anindarini Widyaningsih
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v6i1.254

Abstract

ABSTRAKHingga 2028, dari 12.107 MW rencana pembangunan energi terbarukan, 9.552 MW diorientasikan bertumpu pada sumber daya air. Sayangnya, berkaca pada perencanaan pembangunan PLTA saat ini, pengkajian dampak yang dilakukan seringkali tidak mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan secara menyeluruh dari daerah hulu hingga hilir sungai. Alih-alih mencapai kemandirian energi, pengembangan PLTA justru dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi ketahanan air dan pangan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menemukan bahwa konsep Integrated Water Resources Management penting untuk diterapkan dan diintegrasikan dalam peraturan hukum skala nasional hingga daerah melalui penerapan instrumen KLHS di beberapa DAS prioritas yang akan dibangun PLTA, menyusun rencana aksi turunan spesifik menyesuaikan kebutuhan prioritas sub-DAS, serta mewujudkan keterbukaan dan transparansi data, serta partisipasi publik yang masif guna mewujudkan pembangunan PLTA yang berkelanjutan.Kata kunci: IWRM; sumber daya air; PLTAABSTRACTUntil 2028, 9.552 MW out of 12.107 MW renewable energy development plans will be oriented towards water resources. Unfortunately, reflecting on the hydropower development plan, the impact assessment carried out did not consider social and environmental impacts as a whole from the upstream to the downstream areas of the river. Instead of achieving energy independence, it is feared that hydropower development will become a threat to water and food security. This paper uses normative juridical research methods and finds that the concept of Integrated Water Resources Management is important to be implemented and integrated in national to regional scale of regulations through the application of Strategic Environmental Assessment Instruments in several priority watersheds to be built for hydropower, planning concrete derivative action plans adjusting the priority needs of the sub-watershed, realizing openness and transparency of data, as well as massive public participation in order to realize sustainable hydropower development.Keywords: IWRM; water resources; hydropower
PERANAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI ACEH Yanis Rinaldi; Irvianty Irvianty
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v6i1.255

Abstract

ABSTRAKKLHS disusun untuk memastikan berbagai akibat atas lingkungan diperhitungkan dan diintegrasikan dalam proses pembuatan keputusan, bersamaan dengan pertimbangan aspek sosial, ekonomi dan politik. Tujuan penelitian untuk mengkaji isu-isu strategis KLHS dan mengkaji integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam Kebijakan, Rencana, dan Program RPJM Aceh 2017-2022. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan, isu-isu strategis KLHS menjadi prioritas pembangunan berkelanjutan. RPJMA telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam 5 (lima) KRP, yakni: pengembangan pertanian dan perkebunan, pertambangan dan energi, pengembangan industri dan agroindustri, tata ruang dan pembangunan ekonomi, serta pembangunan jalan dan jembatan.Kata kunci: peranan; KLHS; pembangunan berkelanjutanABSTRACTStrategic Environmental Assessment (SEA) is structured to ensure that various environmental consequences are taken into account and integrated in the decision-making process, along with social, economic and political considerations. The research objective is to examine strategic issues of SEA and to examine the integration of sustainable development principles in the Aceh Mid-Term Development Plan 2017-2022 Policies, Plans and Programs (KRP- RPJMA). This type of research is normative legal research with a statutory regulatory approach. The research results show that strategic issues of SEA are priorities for sustainable development. The RPJMA has integrated the principles of sustainable development into five KRPs, namely: agricultural and plantation development, mining and energy, industrial and agro-industrial development, spatial planning and economic development, as well as road and bridge construction.Keywords: role; SEA; sustainable development
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP OLEH ADVOKAT Budi Sastra Panjaitan
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v6i1.200

Abstract

ABSTRAKKeberadaan lingkungan hidup yang semakin kurang baik telah mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh oleh semua pihak, termasuk juga dalam hal ini adalah profesi advokat, khususnya dalam hal penegakan hukum lingkungan yang berkeadilan bagi semua pihak. Penegakan hukum lingkungan hidup sangat minim dari perhatian profesi advokat, padahal lingkungan hidup yang baik tidak hanya kebutuhan masyarakat tertentu, tetapi juga menjadi kebutuhan dari semua orang termasuk mereka yang menyandang profesi advokat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, peneliti mendeskriptifkan fenomena yang terjadi terkait dengan penegakan hukum lingkungan hidup dan advokat dalam penegakan hukum lingkungan. Dengan kesimpulan sebagai berikut: penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan lingkungan hidup harus dengan sadar dan terus-menerus ditegakkan, tindakan ini mesti dilakukan untuk memberikan penghukuman dan efek jera kepada perusak lingkungan hidup. Kepedulian profesi advokat dalam penegakan hukum lingkungan hidup sangat dibutuhkan karena tidak semua pihak yang menjadi korban perusakan lingkungan hidup paham bagaimana proses penegakan hukum, hadirnya advokat dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup akan mempermudah proses penegakan hukum.Kata kunci: advokat; lingkungan hidup; penegakan hukum.ABSTRACTThe existence of an increasingly unfavorable environment has threatened the survival of human life and other creatures so it is necessary to carry out serious environmental protection and management by all parties, including in this case the advocate profession, especially in terms of enforcing environmental laws that are fair to all party. Enforcement of environmental law is very minimal from the attention of the advocate profession, even though a good living environment is not only the need of certain communities, but also the needs of all people, including those who hold the advocate profession. The research approach used is normative legal research, researchers describe phenomena that occur related to environmental law enforcement and advocates in environmental law enforcement. With the following conclusions: law enforcement against perpetrators of environmental destruction must be consciously and continuously enforced, this action must be taken to provide punishment and a deterrent effect to environmental destroyers. The concern of the advocate profession in environmental law enforcement is needed because not all parties who are victims of environmental destruction understand how the law enforcement process is carried out, the presence of an advocate in the context of environmental law enforcement will facilitate the law enforcement process.Keywords: advocate; environment; law enforcement.
KONSEPSI ASAS KELESTARIAN DAN KEBERLANJUTAN DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM NILAI PANCASILA Rofi Wahanisa; Septhian Eka Adiyatma
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v6i1.191

Abstract

ABSTRAKPrinsip atau asas kelestarian dan keberlanjutan (sustainable development) merupakan prinsip yang lahir sebagai respon atas kerusakan lingkungan hidup. Prinsip pengelolaan lingkungan menjadi dasar dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan yang berupa kebijakan, pengaturan, pemeliharaan, pengendalian dan tentu saja pengelolaan lingkungan. Pembangunan dijadikan sebagai salah satu cara untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia, perlu daya dukung lingkungan hidup yang optimal. Implementasi prinsip dan asas sustainable development telah mengalami perkembangan yang sedemikian kompleks, dimana lingkungan hanya sekedar dipandang untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga kerusakan lingkungan menjadi pertaruhan. Tulisan ini akan membahas konsepsi dari asas kelestarian dan keberlanjutan serta pembangunan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar acuannya. Hal ini karena pengelolaan lingkungan diperlukan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan yang tentu saja dengan perspektif lingkungan. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan lingkungan hidup untuk menjamin lingkungan yang lebih baik dan berguna sesuai yang diharapkan dalam tujuan pengaturan pengelolaan lingkungan hidup.Kata kunci: asas kelestarian dan keberlanjutan; pembangunan berkelanjutan; pengelolaan lingkungan hidup.ABSTRACTThe principle of sustainability (sustainable development) is the principle born in responding to environmental damage. The principle of environmental management is the basis of efforts to preserve environmental function in the form of policy, arrangement, maintenance, control and of course environmental management. Development aims to meet the needs of human life, requiring the ability to optimize the environment. The implementation of sustainable development principles has undergone a complex process, the environment is only seen to meet the needs of life, so that environmental damage becomes a bet. This paper will discuss the conception of sustainability principles in environmental management through the value of Pancasila as the basis of reference. Environmental management is required to create sustainable development that is of course with an environmental perspective. The implementation of Pancasila's value in environmental management to ensure a better and more useful environment in accordance with the objectives of environmental management.Keywords: environmental management; sustainability and sustainability principle; sustainable development.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK GUNA MENDUKUNG PROGRAM WISATA KAWASAN PESISIR PROVINSI BENGKULU Edra Satmaidi; Sonia Ivana Barus; Putra Perdana Ahmad Saifulloh; Tradis Reformas
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v5i2.190

Abstract

ABSTRAKPengelolaan sampah dewasa ini masih menjadi problem yang belum terselesaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan dalam pengelolaan sampah plastik di Bengkulu Guna Mendukung Kawasan Wilayah Pesisir. Hasilnya Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mempunyai korelasi dengan pengelolaan sampah Plastik di Indonesia yaitu UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Sampah dan beberapa undang-undang lainnya termasuk Jakstrada Kota Bengkulu yasng bertujuan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat akan lingkungan hidup yang baik dan sehat di Provinsi Bengkulu. Penelitian ini juga mengemukakan Kebijakan Pengelolaan Sampah Plastik yang Ideal untuk Mendukung Kawasan Wisata Wilayah Pesisir Provinsi Bengkulu. Kata kunci: kebijakan; pengelolaan sampah; plastik; wisata pesisir; Provinsi Bengkulu.ABSTRACTWaste management today is still a problem that has not been resolved. This study aims to examine problems in plastic waste management in Bengkulu to support coastal areas. The result There are several laws and regulations that have a correlation with the management of plastic waste in Indonesia, namely the Law on Environmental Protection and Management, the Law on Waste Management and several other laws including the Jakstrada City of Bengkulu which aim to raise awareness for the community about a good and healthy environment in Bengkulu Province. This study also suggests ideal plastic waste management policy to support the coastal tourism area of Bengkulu Province.Keywords: policy; waste management; plastics; coastal tourism; Bengkulu Province.

Page 1 of 1 | Total Record : 8